Advertisement
Mau Dapat Pinjaman Rp2 Miliar dari Pegadaian Tanpa Agunan Fisik? Ini Syarat dan Caranya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Para pelaku usaha khususnya skala mikro, kecil dan menengah, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar ke PT Pegadaian (Persero) tanpa harus menjaminkan aset secara fisik.
Produk Pinjaman Modal Produktif yang baru diluncurkan oleh Pegadaian ini menggunakan agunan surat penagihan utang atau invoice. Produk pinjaman modal ini disalurkan sebagai dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Advertisement
Untuk dapat menggunakan produk tersebut, proses dan syaratnya cukup mudah. Nasabah cukup melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Prosesnya dilakukan secara online melalui situs https://digilend.pegadaian.co.id sehingga mudah dan cepat. Setelah seluruh dokumen-dokumen diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.
“Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya," ujar Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo, Selasa (15/12/2020).
Sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki.
Adapun, syarat utama yang wajib dipenuhi oleh peminjam adalah Warga Negara Indonesia (WNI), serta memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia dan telah berdiri minimal dua tahun.
Untuk proses peminjaman dengan nilai di bawah Rp1 miliar membutuhkan waktu tiga hari kerja, sedangkan pinjaman lebih dari Rp1 miliar membutuhkan waktu tujuh hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal itu sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.
“Saya berharap produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda,” ujar Amoeng.
Menurutnya, hingga saat ini sekitar 54 juta pengusaha belum terlayani oleh lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya. Bahkan, tak sedikit pelaku usaha yang terjebak oleh pelepas uang ilegal atau rentenir sehingga terbebani bunga tinggi.
Oleh karena itu, Amoeng menjelaskan bahwa Pegadaian sebagai salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) terus berupaya hadir dan memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kadin DIY: Pelemahan Rupiah Dongkrak Ekspor Bagi yang Bahan Bakunya Lokal
- Pakar UGM Sebut Anjloknya Rupiah karena Faktor Global
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Satgas Pemberantasan Keuangan Ilegal Blokir 585 Situs Pinjol Ilegal
- Melemahnya Rupiah Tidak Lantas Mendorong Naiknya Kunjungan Wisman ke DIY
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Usai Libur Lebaran, Harga Cabai, Daging, Bawang Merah dan Gula Kompak Naik
- INNSiDE Yogyakarta Umumkan Pemenang Grand Prize Bu Iin
- Antisipasi Perang Iran Israel, Program Gas Murah Bakal Dilanjutkan
- PT KAI Sebut KA Joglosemarkerto Jadi Favorit saat Libur Lebaran
- Nilai Tukar Rupiah Remuk, Ini Langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Selamatkan Ekonomi
- Menparekraf: Pulau Bali Belum Overtourism tapi Bali Selatan Terlihat Padat
- Mark Zuckerberg Jadi Orang Terkaya Ke-3 di Dunia, Kalahkan Elon Musk
Advertisement
Advertisement