Advertisement
Mau Dapat Pinjaman Rp2 Miliar dari Pegadaian Tanpa Agunan Fisik? Ini Syarat dan Caranya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Para pelaku usaha khususnya skala mikro, kecil dan menengah, dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp2 miliar ke PT Pegadaian (Persero) tanpa harus menjaminkan aset secara fisik.
Produk Pinjaman Modal Produktif yang baru diluncurkan oleh Pegadaian ini menggunakan agunan surat penagihan utang atau invoice. Produk pinjaman modal ini disalurkan sebagai dukungan terhadap program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Advertisement
Untuk dapat menggunakan produk tersebut, proses dan syaratnya cukup mudah. Nasabah cukup melampirkan copy invoice sebagai agunan tanpa perlu menjaminkan aset secara fisik. Prosesnya dilakukan secara online melalui situs https://digilend.pegadaian.co.id sehingga mudah dan cepat. Setelah seluruh dokumen-dokumen diunggah, calon nasabah akan langsung dihubungi oleh tim Pegadaian.
“Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi, kemudian menggugah dokumen yang diperlukan secara lengkap, seperti dokumen identitas, keterangan usaha, copy invoice, dokumen keuangan, serta berbagai dokumen yang dibutuhkan lainnya," ujar Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo, Selasa (15/12/2020).
Sebelum mengajukan pinjaman, calon nasabah dapat melakukan simulasi dengan mengisi nilai invoice, jangka waktu peminjaman, dan memasukan tanggal jatuh tempo invoice yang dimiliki.
Adapun, syarat utama yang wajib dipenuhi oleh peminjam adalah Warga Negara Indonesia (WNI), serta memiliki badan usaha yang berbentuk PT, CV, atau Perum yang terdaftar di Indonesia dan telah berdiri minimal dua tahun.
Untuk proses peminjaman dengan nilai di bawah Rp1 miliar membutuhkan waktu tiga hari kerja, sedangkan pinjaman lebih dari Rp1 miliar membutuhkan waktu tujuh hari kerja setelah semua dokumen dilengkapi. Tarif sewa modal itu sebesar 0,04 persen per hari dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 15 hari sampai 6 bulan.
“Saya berharap produk Pinjaman Modal Produktif ini dapat membantu masyarakat khususnya para pelaku usaha yang tengah kesulitan mendapatkan tambahan modal usaha, untuk bisa bertahan, dan kembali mengembangkan usahanya seperti sebelum pandemi melanda,” ujar Amoeng.
Menurutnya, hingga saat ini sekitar 54 juta pengusaha belum terlayani oleh lembaga keuangan formal untuk membantu pinjaman modal usahanya. Bahkan, tak sedikit pelaku usaha yang terjebak oleh pelepas uang ilegal atau rentenir sehingga terbebani bunga tinggi.
Oleh karena itu, Amoeng menjelaskan bahwa Pegadaian sebagai salah satu perusahaan badan usaha milik negara (BUMN) terus berupaya hadir dan memberikan solusi pemenuhan dana secara cepat, mudah, dan aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
- Cek Harga Emas Hari Ini, Sabtu 26 April 2025, Logam Mulia Antam-UBS Naik
- Menilik Hidrogen sebagai Peluang Ekonomi Baru
- Triwulan I 2025, KAI Daop 6 Berhasil Mengangkut 83.316 Ton Barang
Advertisement

Kegiatan Edrek Digelar di Festival Telaga Dondong Gunungkidul, Begini Tujuannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengemudi Ojol Diusulkan Masuk Kategori UMKM, Ini Tanggapan Grab
- Pelaku Ekonomi Diminta Memanfaatkan Teknologi, Yovie Widianto: Untuk Memperluas Daya Saing
- Menteri Pertanian Amran Yakin Produksi Beras Bakal Lebih dari 34 Juta Ton Tahun Ini
- Ditolak China, 10 Pesawat Boeing 737 MAX Dilirik Air India
- Harga Ayam Hidup Melambung Tinggi, Menteri Pertanian Janjikan Turun dalam Sepekan
- Negosiasi Tarif Amerika Serikat dan Uni Eropa Mandek, Ini Penyebabnya
- Hilirisasi Sarang Burung Walet, Badan Karantina Indonesia Dorong Terealiasi Tahun Ini
Advertisement
Advertisement