Hotel Mutiara Mulai Digunakan untuk UMKM pada 2023
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemda DIY akan melanjutkan proses renovasi hotel Mutiara pada 2021 mendatang dengan kajian laboratorium. Salah satu dari dua Gedung Hotel Mutiara yang telah dibeli Pemda DIY ini akan difungsikan sebagai display Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) DIY, Sri Nurkyatsiwi menjelaskan berdasarkan uji konstruksi kelayakan bangunan yang telah dilakukan, kondisi hotel Mutiara masih layak. “Tapi perlu didetailkan lagi, di 2021 akan diuji lab,” ujarnya, Rabu (23/12/2020).
Advertisement
Pada 2021 pula akan dibuat Detail Design Engineering (DED), yang kemudian dilanjutkan renovasi konstruksi pada 2022. Bangunan yang semula berupa hotel dengan kamar-kamar di dalamnya ini akan dijadikan display UMKM dengan jumlah space yang disediakan sebanyak 287 unit.
Baca juga: Mahasiswa Papua di Jogja Gelar Papua Design Weeks
Meski demikian ia memastikan UMKM yang akan memanfaatkan bangunan ini akan lebih banyak karena dalam satu space, bisa digunakan lebih dari satu UMKM. Renovasi juga dilakukan untuk memberi fasilitas yang nyaman kepada publik maupun UMKM yang menggunakan, seperti konsep bangunan go green dan fasad yang disesuaikan dengan Penataan Malioboro.
UMKM yang akan memanfaatkan bangunan ini akan dikurasi terlebih dahulu, salah satu kriterianya yakni harus 100% produk Jogja. UMKM juga akan dikenakan biaya sewa. Meski belum mengetahui berapa besarannya, tapi ia memastikan tidak akan sama dengan biaya sewa di pihak swasta.
“Kami pemerintah, bukan bisnis murni, tapi secara efektif dan efisien, ekonomi harus tetap dijalankan dan akuntabel. Jadi terjangkau tidak? Mestinya ada perbedaan dengan swasta, tapi seperti apa perbedaan itu belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses,” katanya.
Baca juga: Ini Harapan Komnas HAM terhadap Menag Yaqut
Ia mengatakan konsep besar bangunan ini ke depan yakni seperti mall, namun berisi UMKM. Untuk renovasi konstruksi hotel Mutiara ini, pihaknya belum mengeluarkan rencana anggarannya. Namun berdasarkan perkiraan kasar, ia menaksir akan memerlukan biaya sebesar Rp50 miliar.
Jika semua proses lancar kata dia, operasional UMKM bisa dimulai pada awal 2023 atau bahkan akhir 2022. Sembari menunggu proses ini, pihaknya juga menyiapkan UMKM untuk memiliki kemampuan hospitality dan pemasaran yang baik. “Hospitality mereka juga diperlukan, bagaimana menjadi penjaja, memasarkan, ini jadi modal juga,” kata dia.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan meski kedua bangunan hotel Mutiara telah dibeli, namun pengembangan akan dilakukan bertahap, yakni pada hotel Mutiara 1 atau yang berada di sisi utara terlebih dahulu untuk UMKM. Setelah pengembangan itu jadi, baru kemudian disusul hotel Mutiara 2 dikembangkan menjadi display pariwisata.
Sembari menunggu proses itu, ia mengatakan kemungkinan bangunan akan difungsikan sebagai hotel dulu. “Dinas Pariwisata diminta melakukan kajian kalau misal dijadikan hotel dulu sementara,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Sepekan Belum Ditemukan, Pencarian Korban Sungai Mbelik Bantul Dihentikan
Advertisement
Targetkan Lebih dari 210 Ribu Pengunjung, InJourney Destinations Siapkan Beragam Pelayanan Selama Libur Nataru 2025
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.515.000 per Gram
- Menutup 2024, Grab Bantu Lebih dari 33.000 Pelaku Sektor Transportasi dan UMKM
- Swiss-Belhotel International Ekspansi Portofolio di Yogyakarta dengan Soft-Opening Swiss-Belexpress Yogyakarta
- Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Hadirkan Teh Asli Kulonprogo dalam Produk Welcome Drink
- BTN Syariah Goes to Campus: Gelar Kuliah Umum dan Teken Kerja Sama dengan UII
- Berbeda dengan Tahun Lalu, Begini Skema Subsidi PPN untuk Pembelian Motor Listrik
- Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK
Advertisement
Advertisement