Advertisement
PHRI DIY Berharap Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Beri Dampak pada Bisnis Hotel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran [PHRI] DIY, Deddy Pranowo Eryono mengaku belum mendapatkan instruksi khusus dari pemerintah daerah menyusul dinyatakannya DIY sebagai salah satu provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ia menilai kebijakan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait pembatasan kegiatan masyarakat tak berarti menutup operasional tempat usaha. Itu artinya, hotel maupun restoran masih diperbolehkan buka dengan catatan khusus.
Advertisement
"Yang wajib harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat
Dalam keterangan pers Kementerian Koordinator Perekonomian, bisnis restoran masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas tempat yang diizinkan maksimal 25%. Selain itu, untuk jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.
Deddy mengklaim anggota PHRI DIY sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan oleh pemerintah daerah serta sertifikasi CHSE yang meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan) & Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan.
"Jadi kami berharap pembatasan ini tidak berdampak besar bagi perhotelan [dan [restoran]," ujar Deddy.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
Dinyatakannya DIY sebagai satu dari tujuh provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat tak terlepas dari terpenuhinya empat parameter pengendalian Covid - 19.
Sebuah daerah wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat apabila memenuhi satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Menteri Koperasi Tuding IMF Jadi Penyebab Tumbangnya Koperasi Unit Desa
- Pertumbuhan Kredit dan Tabungan di Bank Syariah Melambat
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement