Advertisement
PHRI DIY Berharap Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Beri Dampak pada Bisnis Hotel

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran [PHRI] DIY, Deddy Pranowo Eryono mengaku belum mendapatkan instruksi khusus dari pemerintah daerah menyusul dinyatakannya DIY sebagai salah satu provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ia menilai kebijakan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait pembatasan kegiatan masyarakat tak berarti menutup operasional tempat usaha. Itu artinya, hotel maupun restoran masih diperbolehkan buka dengan catatan khusus.
Advertisement
"Yang wajib harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat
Dalam keterangan pers Kementerian Koordinator Perekonomian, bisnis restoran masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas tempat yang diizinkan maksimal 25%. Selain itu, untuk jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.
Deddy mengklaim anggota PHRI DIY sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan oleh pemerintah daerah serta sertifikasi CHSE yang meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan) & Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan.
"Jadi kami berharap pembatasan ini tidak berdampak besar bagi perhotelan [dan [restoran]," ujar Deddy.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
Dinyatakannya DIY sebagai satu dari tujuh provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat tak terlepas dari terpenuhinya empat parameter pengendalian Covid - 19.
Sebuah daerah wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat apabila memenuhi satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
Advertisement

Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- BI DIY Sebut Inflasi pada Juni 2025 Masih Terkendali
- Ekspor DIY Tumbuh 10,57 Persen hingga Mei 2025, Disperindag Sebut 3 Faktor Pendorong
- Ini Komentar Ekonom UMY Soal Pemangkasan Target Pertumbuhan Ekonomi
- Gojek Siap Terapkan Kenaikan Tarif Ojek Online
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- DPR Usulkan Ada Sistem Cadangan Darurat Industri Nasional
- Pusat Data Indonesia Jauh Tertinggal Dibanding Malaysia
Advertisement
Advertisement