Advertisement
PHRI DIY Berharap Pembatasan Kegiatan Masyarakat Tak Beri Dampak pada Bisnis Hotel
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran [PHRI] DIY, Deddy Pranowo Eryono mengaku belum mendapatkan instruksi khusus dari pemerintah daerah menyusul dinyatakannya DIY sebagai salah satu provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat.
Ia menilai kebijakan Kementerian Koordinator Perekonomian terkait pembatasan kegiatan masyarakat tak berarti menutup operasional tempat usaha. Itu artinya, hotel maupun restoran masih diperbolehkan buka dengan catatan khusus.
Advertisement
"Yang wajib harus menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin," katanya kepada Harian Jogja, Rabu (6/1/2021).
Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat
Dalam keterangan pers Kementerian Koordinator Perekonomian, bisnis restoran masih diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas tempat yang diizinkan maksimal 25%. Selain itu, untuk jam operasional juga dibatasi hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.
Deddy mengklaim anggota PHRI DIY sudah melakukan verifikasi protokol kesehatan oleh pemerintah daerah serta sertifikasi CHSE yang meliputi unsur Cleanliness (Kebersihan), Health (Kebersihan), Safety (Keamanan) & Environtment Sustainability (Kelestarian Lingkungan.
"Jadi kami berharap pembatasan ini tidak berdampak besar bagi perhotelan [dan [restoran]," ujar Deddy.
Baca juga: 4 Pegawai Humas Pemda DIY Positif Covid-19
Dinyatakannya DIY sebagai satu dari tujuh provinsi yang wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat tak terlepas dari terpenuhinya empat parameter pengendalian Covid - 19.
Sebuah daerah wajib melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat apabila memenuhi satu dari empat parameter. Pertama, tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional. Kedua, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional. Ketiga, tingkat kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional. Keempat, tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rencana Insinerator Sampah Batal, Pemkab Sleman Andalkan PSEL Piyungan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APBN Aman, Kuota LPG Bersubsidi Naik untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini Alasan AC Window Bisa Tetap Laris di Era Modern
- Harga Emas UBS dan Galeri24 Bergerak Tipis Hari Ini
- Emas Antam Melemah Tipis, Ini Daftar Harga Jual dan Buyback
- Laporan Transaksi Mencurikan Melonjak, OJK DIY Perkuat Sistem Deteksi
- Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp51.650 per Kilogram
- Generasi Muda Diingatkan Pentingnya Insting Wirausaha
Advertisement
Advertisement




