Advertisement
4 Direktur BRI Diberhentikan, Ini Susunan Direksi Terbaru Hasil RUPSLB
Gedung BRI - bri.co.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. digelar pada hari ini, Kamis (21/1/2021).
Pemegang saham dalam rapat tersebut menyetujui perubahan susunan pengurus direksi. Pertama, menguatkan pemberhentian dengan hormat Wisto Prihadi sebagai direktur kepatuhan perseroan yang diangkat berdasarkan keputusan RUPS tahunan 2020 tanggal 18 Februari 2020.
Advertisement
Kedua, memberhentikan dengan hormat sebagai anggota direksi di antaranya Prihastomo sebagai Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah, kemudian Herdi Rosadhi sebagai Direktur Human Capital, dan Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Keuangan.
Baca juga: Pelaku Wisata Gaungkan Semangat Covid Jahat, Jogja Baik & Aman
Sebagai gantinya, RUPSLB mengangkat Amam Sukriyanto sebagai direksi bisnis kecil dan menengah, Agus Winardini sebagai Direktur Human Capital, Viviana Dyah Ayu Retno sebagai direktur keuangan, dan Arga Mahanana sebagai direktur jaringan dan layanan.
Dengan demikian, berikut susunan anggota direksi baru hasil RUPSLB hari ini:
Direktur Utama : Sunarso
Wakil Direktur Utama : Catur Budi Harto
Direktur Keuangan : Viviana Dyah Ayu Retno
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN : Agus Noorsanto
Direktur Digital dan Teknologi Informasi : Indra Utoyo
Direktur Bisnis Mikro : Supari
Direktur Bisnis Kecil dan Menengah : Amam Sukriyanto
Direktur Jaringan dan Layanan : Arga Mahanana Nugraha
Direktur Kepatuhan : Achmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Manajemen Risiko : Agus Sudiarto
Direktur Konsumer : Handayani
Direktur Human Capital : Agus Winardono
"Juga menyetujui ketentuan bahwa dalam hal anggota direksi atau dewan komisaris perseroan kemudian dinyatakan tidak disetujui sebagai anggota direksi atau anggota dewan komisaris dalam penilaian kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test oleh OJK, maka anggota direksi atau dewan komisaris tersebut diberhentikan dengan hormat sejal tanggal ditetapkan keputusan hasil fit and porper test oleh OJK," terang Sunarso membacakan hasil keputusan RUPSLB.
RUPSLB juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan. Selain itu, juga mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-08/MBU/12/2019 tanggal 12 Desember 2019 tentang pedoman umum pelaksanaan pengadaan barang dan jasa BUMN, mengukuhkan pemberlakuan peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tanggal 12 November 2020 tentang kontrak manajemen dan kontrak manajemen tahunan direksi BUMN, serta menyetujui pengalihan saham hasil pembelian kembali saham (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (treasury stock) sebanyak banyaknya 16,4 juta lembar saham dalam rangka pelaksanakan program kepemilikan saham pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 15 Maret
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Turun Rp24.000, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah
- Angkutan Lebaran 2026, Stasiun Jogja Dipercantik Ornamen Ramadan
- Dampak Perang Iran-AS, Pemerintah Siapkan Mitigasi Krisis Ekonomi
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Syarat Ketat Aplikator Bikin 6 Juta Driver Tak Dapat BHR Ojol 2026
- Indef Ingatkan Daya Beli Warga Jadi Kunci Hadapi Tekanan Global
- Mudik Bersama Honda Masuk Tahun ke-18, Ribuan Pemudik Tiba di Jogja
Advertisement
Advertisement







