Advertisement
Jaring Ide Segar, OJK Terima Karya Riset Ilmiah dari Publik
Tangkapan layar saat Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto melakukan zoom meeting, Jumat (12/3/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute menyelenggarakan kegiatan Call for Papers atau Karya Riset Ilmiah (Karisma). Diharapkan dari kegiatan ini muncul ide-ide segar yang mendukung OJK dalam menjalankan perannya mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan.
Kepala OJK Institute, Agus Sugiarto menjelaskan setidaknya ada tujuan diselenggarakannya Karisma. Pertama, OJK dapat menerima masukan di era digital saat ini. Kedua, dengan penyelenggaraan ini, OJK Institute yang bertugas mengembangkan kapabilitas di sektor jasa keuangan, SDM dapat semakin kredibel, berkualitas, berintegritas dan memiliki daya saing, dan dapat memperkuat riset.
Advertisement
Tidak salah kami memilih tema digital teknologi. Tujuan kami ingin mengakomodasi ide-ide cemerlang dari luar OJK yang dapat diaplikasikan di OJK,” ujar Agus, Jumat (12/3/2021).
Adapun tema yang diangkat pada Karisma kali ini, pertama, penguatan manajemen risiko sektor jasa keuangan di era digital; kedua, pengembangan pengawasan lembaga jasa keuangan berbasis teknologi digital (supervisory technology); dan ketiga, penerapan dan pengembangan regulatory technology (regtech) pada sektor jasa keuangan.
Total hadiah dari Karisma, kata dia, mencapai puluhan juta rupiah. Bagi pemenang nantinya, karya yang telah dibuat juga akan dipublikasikan di media OJK baik web, maupun e-library, sehingga dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
Dia mengatakan Karisma terbuka untuk umum dan gratis yang dibagi menjadi dua kategori, yakni umum dan mahasiswa. Pembukaan pendaftaran telah dimulai pada Jumat, sedangkan batas akhir penerimaan karya pada Jumat (30/7). "Informasi lain tentang prasyarat mengikuti Karisma dapat dilihat di www.karismaojki.com," ucap Agus.
Presiden Direktur Solopos Group, Arif Budisusilo berharap Karisma bisa menjadi langkah untuk menguatkan kepedulian pada sektor jasa keuangan, serta memperkuat regulasi dan perlindungan. “Digital behaviour perlu dihadapi dengan kreativitas dan inovasi, dan regulasi yang kuat dari otoritas. Ini akan menyelamatkan semuanya, tentu akan menyelematkan masyaraat. Jangan sampai jatuh korban lagi dari perilaku-perilaku di zaman online yang tidak sehat,” ucap Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini Anjlok Lagi
- Lampung Jadi Kandidat Lokasi Pabrik Etanol Toyota di Indonesia
- Pemerintah Akui Efisiensi Investasi RI Masih Kalah dari Vietnam
- Indonesia Surplus 4 Juta Ton Beras, Tak Lakukan Impor Tahun Ini
- Regulasi UMP 2026 Masih Disusun, Menaker Pastikan Libatkan Buruh
- Kemnaker Siapkan Perpres Ojol, Tekankan Aspek Keadilan Kerja
- HIPPI Gelar Rakernas 2025 di Jogja, Bahas Kedaulatan Ekonomi
Advertisement
Advertisement




