Advertisement
Mudik Dilarang, Jumlah Penumpang Kereta Api Daop 6 Yogyakarta Anjlok
Advertisement
Harianjogja.com, Jogja— Jumlah penumpang kereta api di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga 82,6 persen selama penerapan masa larangan mudik Lebaran, 6—17 Mei 2021. Penurunan tersebut dibandingkan pada masa pengetatan mudik, 22 April hingga 5 Mei.
Berdasarkan data Daop 6 Yogyakarta, total jumlah penumpang pada masa larangan mudik tercatat 8.929 orang atau rata-rata hanya ada 744 penumpang per hari, sedangkan pada masa pengetatan perjalanan tercatat 51.070 penumpang atau rata-rata 3.648 penumpang per hari.
Advertisement
“Jumlah tersebut hampir sama dengan penurunan penumpang kereta secara nasional yaitu sekitar 83 persen,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto, Selasa (18/5/2021).
Secara nasional, jumlah penumpang kereta jarak jauh pada masa larangan mudik sebanyak 81.000 orang atau rata-rata sekitar 6.000 penumpang per hari sedangkan pada masa pengetatan mudik bisa mencapai rata-rata 36.000 penumpang per hari.
Baca juga: Dakwaan Rizieq Shihab, Dituntut Penjara hingga Larangan Jabatan Organisasi
Selama masa larangan mudik diberlakukan, di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun hanya ada delapan kereta jarak jauh yang dioperasionalkan yaitu KA Argo Lawu, Argo Wilis, Gajayana, Bima, Bengawan, Kahuripan, Sri Tanjung, dan Pasundan.
“Karena memang pada masa larangan mudik diberlakukan, operasional kereta bukan untuk kepentingan mudik tetapi untuk kepentingan seperti bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, dan kepentingan nonmudik lainnya,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, PT KAI memastikan seluruh penumpang memenuhi syarat dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan untuk mengakses layanan kereta jarak jauh. Jika tidak memenuhi seluruh syarat dokumen yang ditetapkan, maka penumpang tidak diperkenankan naik kereta.
Secara nasional tercatat 5.140 penumpang yang ditolak naik kereta selama masa larangan mudik diberlakukan, sedangkan untuk masa peniadaan mudik pada 18—24 Mei, akan kembali dioperasionalkan sejumlah kereta jarak jauh. Namun, penumpang tetap diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
- Kemendag Segel SPBU Rest Area KM 42 Jakarta-Cikampek
- Bea Cukai Bikin Aturan Baru, Penumpang Pesawat ke Luar Negeri Wajib Lapor Isi Koper Dulu
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ramadan dan Lebaran, Telkomsel Prediksikan Kenaikan Traffic 15%
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Literasi Keuangan, Edukasi Penting Tekan Angka Kasus Finansial
- THE RICH JOGJA: Hotel Semua Kalangan dengan Promo Seru Setiap Bulan
- Kelompok Wanita Tani Mentari Sleman, Pemberdayaan Ekonomi Bermula dari Hobi
- MBPI DIY Minta Pengusaha Bayarkan THR untuk PRT, Ojol, dan Buruh yang Dirumahkan
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
Advertisement
Advertisement