Advertisement
Mudik Dilarang, Jumlah Penumpang Kereta Api Daop 6 Yogyakarta Anjlok
Foto ilustrasi. - Solopos/M. Ferri Setiawan
Advertisement
Harianjogja.com, Jogja— Jumlah penumpang kereta api di Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta mengalami penurunan yang cukup signifikan hingga 82,6 persen selama penerapan masa larangan mudik Lebaran, 6—17 Mei 2021. Penurunan tersebut dibandingkan pada masa pengetatan mudik, 22 April hingga 5 Mei.
Berdasarkan data Daop 6 Yogyakarta, total jumlah penumpang pada masa larangan mudik tercatat 8.929 orang atau rata-rata hanya ada 744 penumpang per hari, sedangkan pada masa pengetatan perjalanan tercatat 51.070 penumpang atau rata-rata 3.648 penumpang per hari.
Advertisement
“Jumlah tersebut hampir sama dengan penurunan penumpang kereta secara nasional yaitu sekitar 83 persen,” kata Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto, Selasa (18/5/2021).
Secara nasional, jumlah penumpang kereta jarak jauh pada masa larangan mudik sebanyak 81.000 orang atau rata-rata sekitar 6.000 penumpang per hari sedangkan pada masa pengetatan mudik bisa mencapai rata-rata 36.000 penumpang per hari.
Baca juga: Dakwaan Rizieq Shihab, Dituntut Penjara hingga Larangan Jabatan Organisasi
Selama masa larangan mudik diberlakukan, di wilayah kerja PT KAI Daop 6 Yogyakarta pun hanya ada delapan kereta jarak jauh yang dioperasionalkan yaitu KA Argo Lawu, Argo Wilis, Gajayana, Bima, Bengawan, Kahuripan, Sri Tanjung, dan Pasundan.
“Karena memang pada masa larangan mudik diberlakukan, operasional kereta bukan untuk kepentingan mudik tetapi untuk kepentingan seperti bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, dan kepentingan nonmudik lainnya,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, PT KAI memastikan seluruh penumpang memenuhi syarat dokumen perjalanan dan dokumen kesehatan untuk mengakses layanan kereta jarak jauh. Jika tidak memenuhi seluruh syarat dokumen yang ditetapkan, maka penumpang tidak diperkenankan naik kereta.
Secara nasional tercatat 5.140 penumpang yang ditolak naik kereta selama masa larangan mudik diberlakukan, sedangkan untuk masa peniadaan mudik pada 18—24 Mei, akan kembali dioperasionalkan sejumlah kereta jarak jauh. Namun, penumpang tetap diwajibkan menyertakan surat bebas Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
6 Warung di Pantai Depok Rusak Dihantam Gelombang Tinggi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- ESDM Klaim Vivo Hampir Sepakat Beli BBM Pertamina
- Bocoran Terkait Rencana Merger Grab dan GoTo
- Harga Emas Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini, 8 November
- Ekonomi DIY Tumbuh 5,40 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Daftar Harga Bahan Pangan Hari Ini Sabtu 8 November 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 8 November 2025
Advertisement
Advertisement



