Advertisement
Rencana PPKM Darurat, Pengusaha Minta Ini...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pelaku usaha di Indonesia menanggapi rencana penerapan PPKM darurat. Namun, sebagian besar dari mereka mewacanakan beberapa usulan untuk melengkapi kebijakan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mendorong agar pemerintah lebih mempercepat pelaksanaan program vaksinasi. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menjaga proses pemulihan ketika nanti PPKM darurat diberlakukan.
Advertisement
"Agar upaya yang dilakukan pemerintah untuk mempercepat pemulihan kesehatan tersebut tidak terlalu memperlambat pemulihan yang dilakukan di sisi lain di sektor dunia usaha, maka percepat vaksinasi," ujar Hariyadi, Selasa (29/6/2021).
Percepatan program vaksinasi menjadi kunci setelah pelaku usaha dinilai tidak memiliki pilihan selain mengikuti setiap kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.
Sampai dengan Selasa (29/6/2021), angka vaksinasi di Indonesia tercatat bertambah sebanyak 884.876 orang untuk dosis pertama sehingga totalnya sudah mencapai 29.304.774. Sementara untuk vaksinasi kedua hari ini bertambah 147.704 sehingga totalnya menjadi 13.329.738.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan urgensi sokongan dana pemerintah jika kebijakan PPKM darurat benar-benar diterapkan
Menurutnya, hal itu diperlukan karena PPKM darurat dinilai memberikan dampak di mana pasar, sektor riil, dan investasi tidak bisa mencapai kinerja yang positif. Sebab, akan terjadi penurunan confidence konsumen seiring dengan kebijakan tersebut.
"Dengan demikian, idealnya pemerintah kembali memberikan stimulus konsumsi dalam bentuk social safety net [jaring pengaman sosial], stimulus produktif dalam bentuk pelonggaran pemberian/pencairan kredit kepada pelaku usaha sektor riil yang mengalami kontraksi, dan stimulus belanja pemerintah yang bersifat produktif," ujar Shinta, Selasa (29/6/2021).
Terkait dengan stimulus belanja pemerintah yang bersifat produktif, kata Shinta, idealnya berupa belanja infrastruktur skala besar dalam jangka pendek-menengah untuk menstimulasi pergerakan ekonomi domestik hingga ekonomi pulih sepenuh.
Di luar stimulus-stimulus itu, lanjutnya, penyebab utama krisis harus dihilangkan secara paralel dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Atau, kerusakan sistematik pada ekonomi nasional akan terus terjadi dan beban stimulus pemerintah membengkak karena harus digelontorkan lebih lama.
Dalam PPKM mikro yang saat ini berlaku, restoran dan pusat belanja diizinkan untuk beroperasi sampai pukul 20.00 dengan tingkat keterisian 25 persen dari kapasitas.
Meski pemerintah belum mengumumkan secara resmi apakah ‘rem darurat’ akan ditarik, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N. Mandey mengharapkan bisnis ritel tetap diizinkan beroperasi tanpa ada penutupan.
Sebagai salah satu sektor esensial, Roy mengatakan operasional ritel diperlukan untuk menjamin kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
“Dalam berbagai kebijakan pembatasan sejak tahun lalu, sektor yang masuk kategori esensial tetap beroperasi,” kata Roy, Selasa (29/6/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Kemantren Pakualaman Berhasil Turunkan Volume Sampah Berkat Mas Jos
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
- Update Harga Jual Emas Antam dan UBS Hari Ini 19 September 2025
Advertisement
Advertisement