Advertisement
Simak Cara agar Terhindar Jebakan Pinjol

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Tim Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 78% server pinjol ilegal tidak berada di Indonesia. Otoritas kesulitan melakukan pemberantasan secara menyeluruh.
Tongam L Tobing, Ketua Tim Satgas Waspada Investasi memberikan saran agar masyarakat tidak terjerat pada pinjol. Dia menyebutkan setidaknya ada empat hal yang bisa dilakukan, yaitu pinjamlah pada fintech peer to per lending terdaftar, pinjam sesuai kebutuhan, pinjam untuk kepentingan yang produktif dan pahami biaya, bunga, janga waktu, denda dan risikonya.
Advertisement
“Masyarakat perlu mengetahui bahwa setiap penawaran pinjaman online melalui SMS dan WA adalah ilegal karena pada pinjaman online ilegal ini ada syarat untuk dapat memberikan izin akses data di ponsel. Data ini akan digunakan untuk penagihan secara tidak beretika,” katanya dalam Diskusi Daring Waspada Jebakan Pinjaman Online Ilegal Forum Diskusi Salemba, di Jakarta, Rabu (30/6/2021).
Dia menambahkan dari sebanyak 3.193 fintech ilegal yang ditutup sejak tahun 2008 hingga Juni 2021, penutupan terbanyak dilakukan tahun 2019, yaitu 1.493 perusahaan. Tahun 2020 sebanyak 1.026 fintech ilegal, tahun 2018 sebanyak 404 perusahaan ilegal dan sejak awal 2021 hingga Juni mencapai 270 fintech ilegal.
Lebih lanjut, OJK berencana melakukan pembaharuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 untuk mengadopsi permasalah pinjaman online yang terjadi saat ini dan mengantisipasi perubahan di masa mendatang.
Tahun lalu, OJK juga menyusun Digital Financial Road Map 2020–2025 untuk mendukung inovasi di sektor keuangan, stabilitas keuangan dan perlindungan konsumen. OJK sedang mengembangkan Pusat Data Fintech untuk mengelola data perusahaan keuangan berbasis teknologi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- 2.500 Besek Daging Hewan Kurban Disebar JNE kepada Warga
- Rayakan Hari Raya Iduladha 1446 H, Astra Motor Yogyakarta Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid
- Harga Emas Turun Lagi dalam 2 Hari Terakhir
- Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Juni 2025
Advertisement
Advertisement