Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ilustrasi beras - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Beras subsidi oplosan yang dikemas ulang sebagai produk premium beredar di sejumlah minimarket terkenal.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan pengungkapan beras oplosan itu setelah tim terkait melakukan pengambilan sampel dari berbagai tingkatan distribusi, termasuk dari beberapa minimarket dan supermarket. “Iya, beredar. Supermarket beredar. Itu kami ambil sampel dari sana semua,” kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7/2025).
Namun, saat ini pihaknya mengaku telah melihat pihak minimarket yang secara tiba-tiba menarik produk beras oplosan tersebut dari peredaran setelah Amran membongkar kasus tersebut. Diharapkan langkah ini akan berdampak positif bagi konsumen. Meski demikian, Amran menyebut bukti-bukti terkait praktik pengoplosan ini telah diserahkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Terkait dengan sanksi, Amran meminta agar penindakan hukum difokuskan pada produsen besar yang melakukan kecurangan, bukan kepada pedagang kecil. “Jangan korbankan pedagang kecil. Tapi ke produsennya yang besar-besar. Janganlah yang penjual eceran,” kata dia.
BACA JUGA: Kenaikan Tarif Ojek Online, Gojek Sebut Siap Menerapkan
Pasalnya, ia menjelaskan pedagang eceran seringkali hanya menerima dan menjual barang tanpa mengetahui apakah produk tersebut sesuai standar atau tidak. Amran mengaku geram dengan pihak-pihak yang mempermainkan harga beras. Meskipun stok beras melimpah, harga di pasaran justru naik akibat praktik kotor ini.
Ia mengatakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi ikut dioplos menjadi beras premium. Modusnya, 80% beras SPHP diambil dan dicampur untuk dijadikan beras premium, sementara 20% sisanya dijual sesuai ketentuan di kios-kios.
Amran memperkirakan kerugian akibat pengoplosan beras SPHP ini mencapai Rp10 triliun dalam lima tahun terakhir, atau sekitar Rp2 triliun per tahun. Ia menyebutkan ada 212 produsen merek bebas yang terlibat dalam kecurangan ini, dan mereka telah mulai dipanggil oleh Satgas Pangan Polri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!