Advertisement
Cermati Perbedaan Gaya Menawarkan Pinjaman oleh Pinjol Ilegal dan Legal

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Belakangan ini kehadiran pinjaman online ilegal kian mengkhawatirkan. Gaya penagihan yang cenderung mengancam membuat masyarakat resah. Penting buat Anda mengetahui perbedaan pinjaman online ilegal dan legal dari sisi cara menawarkan pinjaman.
Dilansir dari akun instagram Kemenkoiminfo, Jumat (2/7/2021), pinjaman online legal dilarang melakukan pemasaran atau penawaran melalui pesan SMS dan Whatsapp tanpa persetujuan konsumen. Artinya, jika tiba-tiba di gawai Anda terdapat penawaran pinjaman online secara tiba-tiba, itu patut diwaspadai.
Advertisement
Jika anda mendapat penawaran dari nomor yang terindentifiikasi sebagai nomor pinjaman online ilegal - nomor yang menawarkan pinjaman tanpa persetujuan atau tiba-tiba menawarkan pinjaman - sebaiknya langsung diblokir atau dihapus.
Jangan pernah mengklik tautan yang diberikan pinjaman online ilegal melalui WA/SMS. Ketika Anda mengklik, kemungkinan Anda telah menyetujui untuk meminjam uang dari pinjaman online ilegal, yang mana bunga pinjamannya seringkali tidak masuk akal.
Kemenkominfo mengimbau agar masyarakat tidak tergiur dengan penawaran pinjaman cepat tanpa agunan yang ditawarkan.
Terakhir, jika anda masih ragu dengan penawaran yang diberikan oleh pinjaman online, Anda perlu memeriksa ke OJK sebelum mengajukan pinjaman. Anda bisa memeriksa legalitas instansi yang menawarkan pinjman ke nomor 15, atau Whatsapp ke 081157157157. Anda juga bisa mengunjungi website www.ojk..go.id.
Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi menyebutkan bahwa 78 persen pinjaman online berada di luar negeri. Hanya ada 22 persen yang memiliki server atau berada di Tanah Air.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Cek Promo Perjalanan dari DAMRI Selama Libur Hari Raya Iduladha dan Liburan Sekolah, Ada Diskon ke Jogja
- Danantara Dikabarkan Pendekatan ke GoTo dan Grab untuk Investasi Saham
- Tahun Ini Jatuh Tempo Utang Pemerintah Mencapai Rp800 Trilun, Ini Kata Ekonom
Advertisement

Kirab Budaya Undhuh-Undhuh Kelurahan Klitren: Bentuk Toleransi Beragama dan Wujud Syukur Warga Klitren Kota Jogja
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Sampai dengan 9 Juni 2025 Masih Ada Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra, Ini Daftarnya
- Peringati Hari Raya Iduladha 1446 H, Insan PLN UID Jateng DIY Persembahkan Puluhan Kurban untuk Masyarakat
- OJK Minta Pemilik Asuransi Kesehatan Bayar 10 Persen Saat Klaim, Konsumen Protes
- 2.500 Besek Daging Hewan Kurban Disebar JNE kepada Warga
- Rayakan Hari Raya Iduladha 1446 H, Astra Motor Yogyakarta Serahkan Hewan Kurban ke Sejumlah Masjid
- Harga Emas Turun Lagi dalam 2 Hari Terakhir
- Harga Emas Hari Ini Minggu 8 Juni 2025
Advertisement
Advertisement