Advertisement
Penumpang Kereta Api Turun 50 Persen Selama PPKM Darurat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA —Pemerintah telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Baru berlangsung tiga hari, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat penumpang KA Jarak Jauh periode 3-5 Juli 2021 turun 50 persen bila dibandingkan pekan sebelum PPKM Darurat.
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan selama periode tersebut, KAI telah melayani 51.363 orang penumpang KA Jarak Jauh ke berbagai tujuan.
Advertisement
"Pekan sebelumnya yaitu 26-28 Juli 2021 KAI melayani sebanyak 104.072 pelanggan," katanya dalam siaran pers, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Cegah Kerumunan, Dishub Sleman Padamkan LPJU dan Blokade Sejumlah Ruas Jalan
Dia menyebut, mulai 5 Juli 2021, pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatra wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.
Sejak pemberlakuan aturan baru tersebut, sambungnya, terjadi penurunan jumlah pelanggan KA Jarak Jauh sebesar 65 persen. Pada 5 Juli, KAI memberangkatkan 8.829 pelanggan KA Jarak Jauh. Jumlah itu turun dibanding keberangkatan 4 Juli sebanyak 25.495 pelanggan KA Jarak Jauh.
"Penurunan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai membatasi pergerakan mereka sesuai arahan dan kebijakan pemerintah pada masa PPKM Darurat," ujarnya.
Baca juga: Terdampak PPKM Darurat, 121.788 KK di DIY Diusulkan Menerima Bansos Tunai
Kendati demikian, Joni menegaskan bahwa KAI mendukung penuh kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah pada moda transportasi kereta api di masa PPKM Darurat untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Oleh karenanya, dia menilai penurunan itu juga sebanding dengan pengurangan jumlah perjalanan yang dilakukan KAI. Selain itu KAI juga hanya mengizinkan penumpang yang memenuhi persyaratan untuk naik kereta api. Petugas akan memeriksa dengan tegas, cermat, dan teliti seluruh kelengkapan calon penumpang.
"Pada periode PPKM Darurat, KAI mengurangi perjalanan KA Jarak Jauh sebanyak 44 persen dibanding perjalanan di bulan Juni. Dari rata-rata 122 perjalanan KA Jarak Jauh per hari di bulan Juni, menjadi 68 perjalanan KA Jarak Jauh per hari pada masa PPKM Darurat," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Suzuki Jogja Gelar Seremoni Penyerahan Perdana Fronx, Apresiasi Kepercayaan Pelanggan
- Jelajahi Kreativitas Lokal dengan Cangkang Laut, Astra Motor Yogyakarta Gelar City Rolling Bersama Honda Scoopy di Cilacap
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Naik Bawang Merah Turun
- Rayakan HUT ke-17, Qhomemart Hadirkan Promo Spektakuler dari Diskon hingga Gratis Ongkir se Jawa
- Buka Kuliah Umum PPTR, Wamen Ossy Tekankan Tata Kelola Agraria serta Tata Ruang yang Adil dan Berkelanjutan
- Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan dan Kesinambungan Ekonomi
Advertisement
Advertisement