Advertisement
PHRI DIY Dukung PPKM Darurat, Meski Okupansi Hotel di Bawah 10%
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, okupansi hotel di DIY berada dibawah 10%.
“Jelas berdampak, tetapi kami mendukung sampai Selasa 20 Juli itu. Konsekuensi memang okupansi melorot tajam, dengan diberlakukannya penyekatan-penyekatan. Okupansi sekarang 0-8%,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kamis (15/7/2021).
Advertisement
Deddy mengharapkan tidak ada lagi perpanjangan PPKM Darurat. “Kami belum dapat laporan resmi dampaknya yang tutup berapa, apa ada PHK, tetapi unpaid leave, dirumahkan bertambah. Dampaknya sangat terasa hotel bintang dua ke bawah. Hotel tiga keatas melakukan efisiensi juga, beban operasional juga tinggi,” ujar Deddy.
Dia mengatakan jika ada perpanjangan, tetapi tidak dibarengi dengan stimulus atau relaksasi seperti saat ini, akan semakin terasa dampaknya. “Kami butuh solusi, stimulus, hibah, karyawan diopeni juga, dengan bantuan-bantuan yang digelontorkan pemerintah. Jangan mengeluarkan kebijakan tanpa ada solusi,” ucapnya.
Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 di Asia, Bantuan Asing Mengalir
Hingga saat ini, dikatakan Deddy belum ada kepastian terkait stimulus ataupun hibah. Diharapkan ada berbagai keringanan mulai dari biaya beban listrik, hingga kelonggaran terkait pembayaran BPJS, karena saat ini pemasukan dapat dikatakan tidak ada.
Deddy mengatakan selama ini PHRI DIY juga telah berupaya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mulai dari verifikasi, sertifikasi, monitoring dan evaluasi, tentunya juga vaksinasi telah dilakukan. “Kami harap tidak ada perpanjangan lagi, kesehatan dan ekonomi sama-sama kehabisan oksigen saat ini,” ucapnya.
Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, sekaligus pengamat pariwisata, Ike Janita Dewi mengatakan dengan PPKM Darurat ini banyak pelaku usaha pariwisata sudah pasrah, menunggu pandemi reda.
Baca juga: Belum Sebulan, Satgas Sleman Sudah Makamkan 534 Jenazah
“Semua tidak ada sales sama sekali. Dikhawatirkan tentu adanya gelombang PHK. Sebelumnya sebetulnya sudah ada kebijakan unpaid leave [waktu kerja diperpendek, konsekuensinya gaji dipotong], tapi sekarang kita harus mengantisipasi PHK, mudah-mudahan tidak dalam skala yang massif,” ucapnya
Dikatakannya Pemerintah perlu memberikan insentif pengurangan biaya operasionalisasi atau fixed costs dan akses pembiayaan atau permodalan. Bantuan mitigasi untuk tenaga kerja yang sangat terdampak perlu dilakukan, misalnya dengan Bansos. “Karena pelaku wisata sudah banyak yang menggunakan dana pribadi, hutang sana-sini, menjual aset,” ujar Ike.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Naik Lagi, Tembus Rp2,5 Juta per Gram
- PHRI Gerah, Akomodasi Ilegal Serap Hingga 30 Persen Pasar Hotel di DIY
- Harga Pangan Nasional: Cabai dan Telur Masih Tinggi
- Tips untuk Investor Pemula Bisa Investasi Perak secara Aman
- Bapanas Pastikan Stok Gula Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
Advertisement
Advertisement





