Advertisement

PHRI DIY Dukung PPKM Darurat, Meski Okupansi Hotel di Bawah 10%

Herlambang Jati Kusumo
Kamis, 15 Juli 2021 - 16:07 WIB
Nina Atmasari
PHRI DIY Dukung PPKM Darurat, Meski Okupansi Hotel di Bawah 10% Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, okupansi hotel di DIY berada dibawah 10%.

“Jelas berdampak, tetapi kami mendukung sampai Selasa 20 Juli itu. Konsekuensi memang okupansi melorot tajam, dengan diberlakukannya penyekatan-penyekatan. Okupansi sekarang 0-8%,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kamis (15/7/2021).

Advertisement

Deddy mengharapkan tidak ada lagi perpanjangan PPKM Darurat. “Kami belum dapat laporan resmi dampaknya yang tutup berapa, apa ada PHK, tetapi unpaid leave, dirumahkan bertambah. Dampaknya sangat terasa hotel bintang dua ke bawah. Hotel tiga keatas melakukan efisiensi juga, beban operasional juga tinggi,” ujar Deddy.

Dia mengatakan jika ada perpanjangan, tetapi tidak dibarengi dengan stimulus atau relaksasi seperti saat ini, akan semakin terasa dampaknya. “Kami butuh solusi, stimulus, hibah, karyawan diopeni juga, dengan bantuan-bantuan yang digelontorkan pemerintah. Jangan mengeluarkan kebijakan tanpa ada solusi,” ucapnya.

Baca juga: Indonesia Jadi Episentrum Covid-19 di Asia, Bantuan Asing Mengalir

Hingga saat ini, dikatakan Deddy belum ada kepastian terkait stimulus ataupun hibah. Diharapkan ada berbagai keringanan mulai dari biaya beban listrik, hingga kelonggaran terkait pembayaran BPJS, karena saat ini pemasukan dapat dikatakan tidak ada.

Deddy mengatakan selama ini PHRI DIY juga telah berupaya mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Mulai dari verifikasi, sertifikasi, monitoring dan evaluasi, tentunya juga vaksinasi telah dilakukan. “Kami harap tidak ada perpanjangan lagi, kesehatan dan ekonomi sama-sama kehabisan oksigen saat ini,” ucapnya.

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma, sekaligus pengamat pariwisata, Ike Janita Dewi mengatakan dengan PPKM Darurat ini banyak pelaku usaha pariwisata sudah pasrah, menunggu pandemi reda.

Baca juga: Belum Sebulan, Satgas Sleman Sudah Makamkan 534 Jenazah

“Semua tidak ada sales sama sekali. Dikhawatirkan tentu adanya gelombang PHK. Sebelumnya sebetulnya sudah ada kebijakan unpaid leave [waktu kerja diperpendek, konsekuensinya gaji dipotong], tapi sekarang kita harus mengantisipasi PHK, mudah-mudahan tidak dalam skala yang massif,” ucapnya

Dikatakannya Pemerintah perlu memberikan insentif pengurangan biaya operasionalisasi atau fixed costs dan akses pembiayaan atau permodalan. Bantuan mitigasi untuk tenaga kerja yang sangat terdampak perlu dilakukan, misalnya dengan Bansos. “Karena pelaku wisata sudah banyak yang menggunakan dana pribadi, hutang sana-sini, menjual aset,” ujar Ike.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal KRL Solo-Jogja, Berangkat dari Palur Rabu 24 April 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 01:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement