Advertisement
PLN Beri Bantuan Oksigen, Rumah Sakit: Kontribusi yang Sangat Berarti Bagi Pemulihan Pasien
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO-Kebutuhan oksigen di rumah sakit untuk menangani Covid-19 masih sangat diperlukan di tengah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa - Bali pada 26 Juli - 2 Agustus 2021.
PLN merespons kebutuhan tersebut melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dengan memberikan bantuan oksigen ke pada 5 rumah sakit di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Advertisement
Kelima rumah sakit yang menerima bantuan dari PLN adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Surakarta, Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah Surakarta, RSUD Bagas Waras Klaten, RSUD Soeradji Klaten, serta Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Total bantuan oksigen kepada 5 rumah sakit yang diberikan pada, Selasa (27/7/2021), berjumlah 12 ton.
Pemberian bantuan ini dipantau langsung oleh General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jateng & D.I. Yogyakarta, M. Irwansyah Putra dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng, Sujarwanto Dwiatmoko.
"Masih dalam situasi pandemi, PLN hadir kembali di tengah masyarakat dalam upaya membantu penanganan pandemi Covid-19 yang diwujudkan dengan pemberian bantuan berupa oksigen kepada Rumah Sakit," kata Irwansyah dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (28/7/2021).
Wakil Direktur Penunjang Medis RS PKU Muhammadiyah Surakarta, dr. Arief Budiman menyampaikan, saat ini oksigen ini menjadi kebutuhan yang sangat kritikal, baik rumah sakit, klinik maupun pasien yang isolasi mandiri semuanya membutuhkan oksigen.
"Alhamdulillah pada siang hari ini dari PLN datang dengan armadanya membawa tangki oksigen yang berapa pun jumlah yang diberikan akan sangat berarti buat pasien pasien kami, harapan kami kedepan bantuan ini akan berlanjut," ungkapnya.
Senada, bantuan PLN ini juga disambut baik oleh Direktur Utama RSUD Bung Karno, Surakarta, dr. Wahyu Indianto.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada PLN, momennya pas sekali karena tabungnya (oksigen) habis, tinggal 200 m³, dengan bantuan ini sudah menyelamatkan nyawa karena prinsip rumah sakit adalah keselamatan pasien yang utama," terangnya.
Adanya tambahan bantuan oksigen pada 27 Juli 2021, total PLN telah mendistribusikan bantuan oksigen ke 17 rumah sakit di Jateng dan DIY sebanyak 50,3 ton.
Saat pengisian oksigen di RSUD Bung Karno, Surakarta, turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Surakarta, Ahyani. Dirinya mewakili Pemerintah Kota Solo menyampaikan terima kasih atas bantuan dari PLN, dan berharap kerja sama ini dapat terus terjalin.
"Dengan bantuan dari PLN ini mudah mudahan bisa meringankan teman teman di rumah sakit, karena kebutuhan rumah sakit dalam hal ini terkait dengan oksigen sangat berarti dalam menyambung nyawa para pasien. Kami dari Pemerintah Kota Surakarta mengucapkan terima kasih sekali atas dari PLN ini, mudah mudahan kerja sama ini bisa berlangsung terus," imbuh Ahyani.
Ke depan, PLN terus berupaya menyalurkan bantuan oksigen rumah sakit lainnya di wilayah Jateng dan DIY. Proses pendistribusian oksigen untuk Rumah Sakit di Provinsi Jawa Tengah dan DIY akan dilakukan secara bertahap melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi setempat. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
Advertisement
Advertisement