Advertisement
Begini Perbedaan Mata Uang Tradisional dan Mata Uang Kripto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mata uang kripto dalam tiga tahun belakangan ini secara global cepat berkembang. Mata uang digital tersebut juga mengalami pertumbuhan yang signifikan baik dari segi nilai maupun jenisnya.
Bursa komoditi Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) menyebutkan bahwa secara keseluruhan kapitalisasi mata uang kripto global saat ini menyentuh US$1,56 triliun. Tren pembayaran tanpa uang tunai saat ini kemudian menjadi pendorong pertumbuhan dari mata uang kripto ini.
Advertisement
Bahkan belum lama ini, Visa yaitu provider jasa pembayaran digital terbesar di dunia, menyatakan rencana jangka panjangnya untuk menggunakan mata uang kripto sebagai alat pembayaran. Salah satunya adalah mata uang kripto yang berkaitan dengan USD dapat digunakan untuk menyelesaikan transaksi di jaringannya.
Selain itu, banyaknya koin yang bermunculan dengan fungsi dan kapasitasnya masing-masing, menjadikan banyak juga negara mengklasifikasikan mata uang kripto bukan sebagai alat pembayaran tetapi sebagai aset investasi, sehingga kemudian disebut sebagai aset kripto, seperti yang terjadi di Indonesia.
Research and Development Manager ICDX Jericho Biere menyampaikan bahwa perbedaan paling menonjol antara mata uang fiat atau tradisional dan mata uang kripto adalah penerbitan dan operasional. Aset kripto terbit dan beroperasi secara desentralisasi dengan teknologi Blockchain, sedangkan mata uang fiat bersifat sentralisasi atau terpusat.
Jericho menjelaskan, uang fiat merupakan mata uang yang secara resmi dikeluarkan oleh bank sentral seperti uang fisik kertas dan koin. Adapun aset kripto merupakan mata uang virtual yang tidak diatur oleh bank sentral atau pemerintah.
Walaupun demikian, kedua mata uang tersebut ungkapnya memiliki persamaan dalam peran dan penggunaan, di mana dapat digunakan sebagai alat tukar suatu transaksi. Kemudian juga sama-sama berperan sebagai penyimpan nilai, alat tukar, dan satuan hitung.
Melanjutkan perbedaannya, Jericho menjelaskan bahwa nilai mata uang fiat dapat mengalami kenaikan ataupun penurunan jika terjadi inflasi atau deflasi.
Sementara itu, aset kripto pada umumnya tidak terpengaruh oleh hal tersebut kecuali bagi aset kripto yang bersifat stablecoin yang dikaitkan dengan suatu mata uang negara.
Dari sisi penawaran, lanjut Jericho, bank sentral dapat menentukan mata uang fiat yang beredar tergantung pada kebutuhan pasar, serta melakukan skenario ekonomi untuk mengatur peredaran mata uang tersebut.
Pencetakan mata uang fiat yang terlalu berlebihan oleh bank sentral akan membuat nilai mata uang tersebut terus-menerus turun, sehingga dapat membuat harga barang dan jasa melambung tinggi yang tidak selaras dengan permintaannya, khususnya saat situasi pandemi seperti sekarang.
“Berbeda dengan aset kripto, penerbit koin dapat menyatakan jumlah aset kripto terbatas atau aset kripto tidak terbatas. Selain itu, kelebihan aset kripto adalah adanya mekanisme coin burning untuk menjaga harga dan jumlah aset kripto apabila diperlukan,” jelas Jericho dalam keterangan ICDX dikutip Minggu (15/8/2021).
Dia meneruskan bahwa nilai yang terkandung dalam aset kripto bersifat pribadi dan beroperasi secara independen. Transaksi aset kripto di blockchain ungkap Jericho bersifat immutable, atau tidak dapat diubah, yang menjadikannya lebih aman dibandingkan dengan uang fiat.
Menurut Jericho, aset kripto bukan untuk menggantikan uang fiat yang sudah ada saat ini, melainkan untuk melengkapinya karena kedua mata uang tersebut dapat menjadi media transaksi keuangan.
“Dengan teknologi yang terus berkembang, aset kripto dapat menjadi masa depan sistem keuangan dan dapat diadopsi secara luas,” tutup Jericho.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Senin (7/7/2025), Naik dari Stasiun Palur, Jebres, Purwosari dan Solo Balapan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Deadline Tarif Trump, Begini Tanggapan Asmindo DIY
- Harga Pangan Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, Beras, Cabai, Minyak, hingga Bawang Turun
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 6 Juni 2025: Cabai Rawit Merah Rp51 Ribu
- Produksi Kopi Indonesia Masuk Jajaran Lima Besar Dunia
- Insentfif Motor Listrik Banyak Ditunggu Konsumen
- QHOMEMART Launching Toko Material
Advertisement
Advertisement