PDI Perjuangan DIY Luncurkan BAIS Yogyakarta untuk Soekarno Cup
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
PT PLN (Persero) melakukan perpanjangan diskon stimulus COVID-19 yang berlaku terhitung sejak 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021./Istimewa
Harianjogja.com, TEGAL - Pemerintah berkomitmen memberikan keringanan pembayaran listrik bagi rumah tangga kecil, pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat yang bergerak di bidang sosial, bisnis dan industri, dalam upaya Penanganan pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia. Sesuai instruksi Pemerintah tersebut, PT PLN (Persero) melakukan perpanjangan diskon stimulus COVID-19 yang berlaku terhitung sejak 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021.
Terkait program tersebut, Ane Desyanti, warga Kota Tegal yang merupakan pelanggan PLN dengan tarif Rumah Tangga daya 450 VA mengatakan dirinya dan keluarga merasa terbantu.
“(Stimulus listrik) Sangat membantu, karena bisa mengurangi beban rumah tangga Saya, dengan adanya stimulus listrik, pengeluaran untuk bayar listrik dapat dialihkan untuk keperluan lain,” ucap Ane yang sehari-hari bekerja sebagai Cleaning Service.
Menurutnya, pengeluaran yang biasa ia keluarkan dapat dialokasikan salah satunya untuk paket data untuk menunjang pembelajaran daring sang anak.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal, Moses Allo mengatakan di wilayah kerja PLN UP3 Tegal, sebanyak 828.524 pelanggan daya 450 dan 900 dapat menikmati diskon stimulus listrik yang terdiri dari pelanggan pascabayar dan prabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik, sedangkan bagi pascabayar, diskon diberikan langsung pada tagihan rekening listrik pelanggan.
Seperti yang diketahui, berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, stimulus listrik yang diberikan hingga Desember 2021, skema besarannya adalah sebagai berikut:
Di tengah kondisi pandemi, PLN berharap dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pelanggan melalui perpanjangan diskon stimulus listrik ini. PLN juga tetap berkomitmen memberikan pelayanan kelistrikan terbaik kepada pelanggan.
Moses menghimbau masyarakat, khususnya pelanggan PLN UP3 Tegal untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 di masyarakat dengan tetap tinggal di rumah saja dan mengurangi interaksi dengan orang lain.
Untuk masalah pengaduan listrik maupun permohonan listrik PLN, Moses Allo menghimbau untuk melakukannya secara online melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di handphone melalui aplikasi Appstore maupun Playstore.
“Melalui aplikasi PLN Mobile, pelanggan juga dapat mengetahui besaran Stimulus Listrik yang diperoleh sekaligus mengakses info terupdate PLN lainnya,” tutup Moses. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPD PDI Perjuangan DIY meluncurkan BAIS Yogyakarta untuk berlaga di Soekarno Cup 2026 dengan target meraih gelar juara.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Agustus 2026 lengkap di SIMMADE, MPP, Simenor, dan Satpas beserta biaya perpanjangan SIM.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.
Jadwal SIM Keliling dan Samsat Malam SSA Bantul Agustus 2026 lengkap dengan syarat perpanjangan SIM serta layanan PKB tahunan.
Jadwal SIM Keliling Sleman Agustus 2026 lengkap di SCH, MPP, dan SIMMADE beserta syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Jogja Agustus 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan C, serta biaya resmi.