Advertisement
Pemerintah Indonesia Tarik Dana Bantuan dari IMF Sebesar Rp90,23 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menstabilkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Kekinian terungkap RI memutuskan untuk menarik Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Hal ini terungkap dari laporan cadangan devisa Agustus, dimana Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa indonesia mencapai US$144,8 miliar pada akhir Agustus 2021.
Advertisement
Posisi tersebut meningkat sebesar US$7,5 miliar jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$137,3 miliar.
“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar [Rp90,23 triliun] yang diterima oleh Indonesia dari IMF,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (7/9/2021).
SDR adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya.
Erwin menjelaskan, pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
“Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” jelasnya.
Suntikan sumber daya terbesar dalam sejarah lembaga itu sebesar US$650 miliar atau Rp9,3 kuadriliun untuk membantu negara-negara mengatasi utang yang meningkat dan dampak dari pandemi Covid-19.
Penciptaan aset cadangan, yang dikenal sebagai hak penarikan khusus atau SDR, adalah yang pertama sejak US$250 miliar dikeluarkan tepat setelah krisis keuangan global pada 2009.
Managing Director Kristalina Georgieva meyakini skema ini akan membantu meningkatkan stabilitas ekonomi global. Alokasi SDR akan efektif pada 23 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

23 Sekolah di Gunungkidul Diperbaiki dengan Anggaran MBG
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Pinjamin Dukung Bulan Inklusi Keuangan 2025 Lewat Penguatan Literasi
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement