Advertisement
Pemerintah Indonesia Tarik Dana Bantuan dari IMF Sebesar Rp90,23 Triliun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Upaya menstabilkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan Pemerintah Indonesia. Kekinian terungkap RI memutuskan untuk menarik Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Hal ini terungkap dari laporan cadangan devisa Agustus, dimana Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa indonesia mencapai US$144,8 miliar pada akhir Agustus 2021.
Advertisement
Posisi tersebut meningkat sebesar US$7,5 miliar jika dibandingkan dengan posisi pada akhir Juli 2021 sebesar US$137,3 miliar.
“Peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama karena adanya tambahan alokasi Special Drawing Rights [SDR] sebesar 4,46 miliar SDR atau setara dengan US$6,31 miliar [Rp90,23 triliun] yang diterima oleh Indonesia dari IMF,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa (7/9/2021).
SDR adalah instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh IMF dan dapat digunakan untuk transaksi keuangan negara-negara anggotanya.
Erwin menjelaskan, pada 2021, IMF menambah alokasi SDR dan mendistribusikannya kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan juga untuk memperkuat cadangan devisa global.
“Alokasi SDR tersebut didistribusikan kepada negara-negara anggota IMF tanpa biaya,” jelasnya.
Suntikan sumber daya terbesar dalam sejarah lembaga itu sebesar US$650 miliar atau Rp9,3 kuadriliun untuk membantu negara-negara mengatasi utang yang meningkat dan dampak dari pandemi Covid-19.
Penciptaan aset cadangan, yang dikenal sebagai hak penarikan khusus atau SDR, adalah yang pertama sejak US$250 miliar dikeluarkan tepat setelah krisis keuangan global pada 2009.
Managing Director Kristalina Georgieva meyakini skema ini akan membantu meningkatkan stabilitas ekonomi global. Alokasi SDR akan efektif pada 23 Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Harper Malioboro Yogyakarta Raih Penghargaan Tertinggi Kategori Makanan dan Minuman di Archipelago F&B Bootcamp 2025
- Danantara Jalin Komitmen Investasi dengan Perusahaan Arab Saudi Senilai Rp162 Triliun
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Karyawan TikTok Shop di Amerika Serikat Kena PHK
- Ini 6 Rute Baru Trans Jabodetabek, Berikut Jadwal dan Trayeknya
- Pertamina Patra Niaga Siap Laksanakan LPG Satu Harga
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisman ke DIY pada Juni 2025 Naik 20 Persen
Advertisement
Advertisement