Advertisement
Daftar 7 Penyelenggara Pinjaman Online yang Baru Dapat Izin OJK
Ilustrasi teknologi finansial - Flickr
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang baru mendapat izin sampai dengan 2 September 2021.
OJK mengumumkan terdapat penambahan 7 penyelenggara fintech lending berizin sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 84 penyelenggara.
Advertisement
Adapun penambahan 7 penyelenggara fintech lending berizin, di antaranya:
1. PT Finansia Aira Teknologi
2. PT Fidac Inovasi Teknologi
3. PT Qazwa Mitra Hasanah
4. PT Doeku Peduli Indonesia
5. PT Aktivaku Investama Teknologi
6. PT Mulia Inovasi Digital
7. PT Akur Dana Abadi
Selain itu, terdapat 2 pembatalan tanda bukti terdaftar fintech lending yaitu PT Smart Karya Digital dan PT Tujuh Mandiri Sejahtera. Pembatalan tersebut dikarenakan ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.
Dengan demikian, sampai dengan 2 September 2021, total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK sebanyak 114 penyelenggara.
"OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar maupun berizin dari OJK," tulis OJK dalam pengumuman pada Senin (13/9/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Grab Siap Ikuti Aturan Baru Pemangkasan Komisi Ojol Jadi 8 Persen
- Status Pengemudi Ojol Jadi Pekerja Belum Jelas
- Laba TINS Kuartal I 2026 Tembus Rp1,5 Triliun, Melonjak 595 Persen
- Harga Solar Vivo Melonjak Rp30.890 per Liter Mulai Mei 2026
- Danantara Masuk Ojol, Sorotan Kekuatan 4 Juta Pengemudi
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Tembus Rp2,9 Juta
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp60.000, Telur Rp31.000
Advertisement
Advertisement








