Sri Mulyani Sebut Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial APBD Turun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan belanja kesehatan dan perlindungan sosial oleh pemerintah daerah.
Belanja kedua aspek tersebut perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, meski terdapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Januari–Agustus 2021 mencapai Rp537,93 triliun. Jumlah itu meningkat 1,97 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp527,52 triliun.
Dilihat dari jenisnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp133,29 triliun mengalami pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 14,8 persen (yoy). Namun, dari sisi nilai, belanja pegawai Rp238,97 triliun menjadi yang paling banyak, meski mengalami penurunan 0,9 persen (yoy).
Apabila ditilik dari sisi fungsi, belanja terbesar digunakan untuk pendidikan, yang mencapai Rp171,54 triliun (naik 10,7 persen yoy). Sri Mulyani mencatat adanya penurunan fungsi belanja kesehatan menjadi Rp82,7 triliun (turun 1,4 persen yoy) dan belanja perlindungan sosial Rp5,86 triliun (turun 27,4 persen yoy).
Menurut Sri Mulyani, penurunan belanja kesehatan daerah terjadi karena penanganan Covid-19 didominasi oleh pemerintah pusat. Biaya-biaya terkait perawatan pasien dan vaksinasi misalnya, ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan agar pemerintah daerah tetap membelanjakan anggarannya. Dalam fungsi kesehatan, anggaran itu harus direalisasikan dalam bentuk insentif bagi tenaga kesehatan dengan tepat waktu.
"Perlindungan sosial daerah turun [realisasinya], tapi kami harapkan naik. Ini salah satu yang kita terus dorong dalam rapat koordinasi. Meskipun dana [perlindungan sosial] tidak sebesar pusat, tapi daerah mempunyai anggaran, harusnya digunakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih banyaknya alokasi anggaran perlindungan sosial yang belum dibelanjakan menandakan bantuan bagi masyarakat masih dapat disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Daya Beli Melemah, LPS Sebut Simpanan Warga di Bank Terancam Tergerus
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Desember 2024 Stagnan, Termurah Rp810.000
- Harga Emas Antam Hari Ini 17 Desember Naik Jadi Rp1.520.000 per Gram
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
Advertisement
Festival Kampung Santri Jogja, Perayaan Budaya Pesantren untuk Menarik Wisatawan
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- BTN Syariah Goes to Campus: Gelar Kuliah Umum dan Teken Kerja Sama dengan UII
- Berbeda dengan Tahun Lalu, Begini Skema Subsidi PPN untuk Pembelian Motor Listrik
- Selamatkan Perusahaan, Manajemen Sritex Ajukan PK Buntut Penolakan Kasasi oleh MK
- Bersama SGM Eksplor, Alfamart Sahabat Generasi Maju Edukasi Gizi Gratis, 10.000 Ibu dan Anak di 34 Kota Indonesia
- Harga Pangan Hari Ini, Sabtu 21 Desember 2024, Beras, Cabai, Minyak, hingga Daging Sapi Turun
- Begini Tren Perubahan Investasi di 2024 Menurut BEI DIY
- Izin 19 BPR Dicabut, OJK DIY: Penyebabnya Karena Fraud
Advertisement
Advertisement