Advertisement
Sri Mulyani Sebut Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial APBD Turun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan belanja kesehatan dan perlindungan sosial oleh pemerintah daerah.
Belanja kedua aspek tersebut perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, meski terdapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Januari–Agustus 2021 mencapai Rp537,93 triliun. Jumlah itu meningkat 1,97 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp527,52 triliun.
Dilihat dari jenisnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp133,29 triliun mengalami pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 14,8 persen (yoy). Namun, dari sisi nilai, belanja pegawai Rp238,97 triliun menjadi yang paling banyak, meski mengalami penurunan 0,9 persen (yoy).
Apabila ditilik dari sisi fungsi, belanja terbesar digunakan untuk pendidikan, yang mencapai Rp171,54 triliun (naik 10,7 persen yoy). Sri Mulyani mencatat adanya penurunan fungsi belanja kesehatan menjadi Rp82,7 triliun (turun 1,4 persen yoy) dan belanja perlindungan sosial Rp5,86 triliun (turun 27,4 persen yoy).
Menurut Sri Mulyani, penurunan belanja kesehatan daerah terjadi karena penanganan Covid-19 didominasi oleh pemerintah pusat. Biaya-biaya terkait perawatan pasien dan vaksinasi misalnya, ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan agar pemerintah daerah tetap membelanjakan anggarannya. Dalam fungsi kesehatan, anggaran itu harus direalisasikan dalam bentuk insentif bagi tenaga kesehatan dengan tepat waktu.
"Perlindungan sosial daerah turun [realisasinya], tapi kami harapkan naik. Ini salah satu yang kita terus dorong dalam rapat koordinasi. Meskipun dana [perlindungan sosial] tidak sebesar pusat, tapi daerah mempunyai anggaran, harusnya digunakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih banyaknya alokasi anggaran perlindungan sosial yang belum dibelanjakan menandakan bantuan bagi masyarakat masih dapat disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintahan Prabowo Diminta Bangun Industri LPG Bahan Baku Lokal
- Toko Online Temu Asal China Dilarang Masuk Indonesia, Ini Alasan Menkominfo
- Mendag Sita 11.000 Ton Siku Baja Tanpa SNI Senilai Rp11 Miliar
- Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia Diklaim Mampu Menarik Investasi dari Jepang
- Harga Rokok di Indonesia Disebut Terlalu Murah, Picu Banyaknya Perokok
Advertisement
Disaksikan Bawaslu, Dinkop dan UMKM Sleman Perkenalkan Flyer Resmi PPD 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini, 11 Oktober 2024, Naik Jadi Rp1,48 Juta per Gram
- Sejarah Panjang Bong Suwung yang Kini Suwung usai Ditertibkan KAI
- Harga BBM Turun Bisa Bikin Deflasi Lagi? Ini Penjelasan BPS DIY
- Hasil Table Top di Bali, Asita DIY Sebut Masih Banyak PR untuk Gaet Wisman ke Jogja
- Tekan Angka Stunting, Alfamart Sahabat Posyandu Kembali Digelar di Kota Jogja
- PAFI Kota Kediri Berkontribusi pada Peningkatan Kompetensi Apoteker
- Yamaha Rilis Varian dan Warna Terbaru Fazzio Hybrid Series, Skutik Gen Z yang Auto Worth It
Advertisement
Advertisement