Advertisement
Sri Mulyani Sebut Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial APBD Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan belanja kesehatan dan perlindungan sosial oleh pemerintah daerah.
Belanja kedua aspek tersebut perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, meski terdapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Januari–Agustus 2021 mencapai Rp537,93 triliun. Jumlah itu meningkat 1,97 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp527,52 triliun.
Dilihat dari jenisnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp133,29 triliun mengalami pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 14,8 persen (yoy). Namun, dari sisi nilai, belanja pegawai Rp238,97 triliun menjadi yang paling banyak, meski mengalami penurunan 0,9 persen (yoy).
Apabila ditilik dari sisi fungsi, belanja terbesar digunakan untuk pendidikan, yang mencapai Rp171,54 triliun (naik 10,7 persen yoy). Sri Mulyani mencatat adanya penurunan fungsi belanja kesehatan menjadi Rp82,7 triliun (turun 1,4 persen yoy) dan belanja perlindungan sosial Rp5,86 triliun (turun 27,4 persen yoy).
Menurut Sri Mulyani, penurunan belanja kesehatan daerah terjadi karena penanganan Covid-19 didominasi oleh pemerintah pusat. Biaya-biaya terkait perawatan pasien dan vaksinasi misalnya, ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan agar pemerintah daerah tetap membelanjakan anggarannya. Dalam fungsi kesehatan, anggaran itu harus direalisasikan dalam bentuk insentif bagi tenaga kesehatan dengan tepat waktu.
"Perlindungan sosial daerah turun [realisasinya], tapi kami harapkan naik. Ini salah satu yang kita terus dorong dalam rapat koordinasi. Meskipun dana [perlindungan sosial] tidak sebesar pusat, tapi daerah mempunyai anggaran, harusnya digunakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih banyaknya alokasi anggaran perlindungan sosial yang belum dibelanjakan menandakan bantuan bagi masyarakat masih dapat disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Ini Rencana Penyaluran Kedit BBNI Saat Kantongi Rp55 Triliun Dana Pemerintah
- Pendiri Wings Group, Harjo Sutanto Meninggal Dunia
- Komisi XI Ingatkan Tarik Dana Mengendap di BI Harus Tepat Sasaran
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Harga Beras Khusus di Ritel Modern Akan Diatur Pemerintah
- Isu Merger dengan Garuda Mencuat, Ini Respons Dirut Pelita Air
- BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Bunga Bertahap
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
- Cek Harga Emas Hari Ini, Antam, UBS dan Galeri24, 15 September 2025
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Hingga Juli 2025, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp7.089 Triliun
Advertisement
Advertisement