Advertisement
Sri Mulyani Sebut Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial APBD Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan belanja kesehatan dan perlindungan sosial oleh pemerintah daerah.
Belanja kedua aspek tersebut perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, meski terdapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Januari–Agustus 2021 mencapai Rp537,93 triliun. Jumlah itu meningkat 1,97 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp527,52 triliun.
Dilihat dari jenisnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp133,29 triliun mengalami pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 14,8 persen (yoy). Namun, dari sisi nilai, belanja pegawai Rp238,97 triliun menjadi yang paling banyak, meski mengalami penurunan 0,9 persen (yoy).
Apabila ditilik dari sisi fungsi, belanja terbesar digunakan untuk pendidikan, yang mencapai Rp171,54 triliun (naik 10,7 persen yoy). Sri Mulyani mencatat adanya penurunan fungsi belanja kesehatan menjadi Rp82,7 triliun (turun 1,4 persen yoy) dan belanja perlindungan sosial Rp5,86 triliun (turun 27,4 persen yoy).
Menurut Sri Mulyani, penurunan belanja kesehatan daerah terjadi karena penanganan Covid-19 didominasi oleh pemerintah pusat. Biaya-biaya terkait perawatan pasien dan vaksinasi misalnya, ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan agar pemerintah daerah tetap membelanjakan anggarannya. Dalam fungsi kesehatan, anggaran itu harus direalisasikan dalam bentuk insentif bagi tenaga kesehatan dengan tepat waktu.
"Perlindungan sosial daerah turun [realisasinya], tapi kami harapkan naik. Ini salah satu yang kita terus dorong dalam rapat koordinasi. Meskipun dana [perlindungan sosial] tidak sebesar pusat, tapi daerah mempunyai anggaran, harusnya digunakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih banyaknya alokasi anggaran perlindungan sosial yang belum dibelanjakan menandakan bantuan bagi masyarakat masih dapat disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Senin 12 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Harga Bahan Pangan Hari Ini Minggu 11 Mei 2025, Bawang Merah Rp39 Ribu hingga Cabai Rpp51 Ribu
- Libur Waisak 2025, KAI Commuter tambah 4 Perjalanan KRL Jogja Solo
- Libur Panjang Waisak, Asita DIY Sebut DIY dan Jawa Tengah Masih Jadi Favorit Wisatawan
- Ada Diskon Tambah Daya 50 Persen dari PLN, Cek Syaratnya
Advertisement