Advertisement
Sri Mulyani Sebut Belanja Kesehatan dan Perlindungan Sosial APBD Turun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan mencatat adanya penurunan belanja kesehatan dan perlindungan sosial oleh pemerintah daerah.
Belanja kedua aspek tersebut perlu ditingkatkan karena berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat, meski terdapat dukungan langsung dari pemerintah pusat.
Advertisement
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Januari–Agustus 2021 mencapai Rp537,93 triliun. Jumlah itu meningkat 1,97 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya Rp527,52 triliun.
Dilihat dari jenisnya, belanja barang dan jasa sebesar Rp133,29 triliun mengalami pertumbuhan terbesar, yakni mencapai 14,8 persen (yoy). Namun, dari sisi nilai, belanja pegawai Rp238,97 triliun menjadi yang paling banyak, meski mengalami penurunan 0,9 persen (yoy).
Apabila ditilik dari sisi fungsi, belanja terbesar digunakan untuk pendidikan, yang mencapai Rp171,54 triliun (naik 10,7 persen yoy). Sri Mulyani mencatat adanya penurunan fungsi belanja kesehatan menjadi Rp82,7 triliun (turun 1,4 persen yoy) dan belanja perlindungan sosial Rp5,86 triliun (turun 27,4 persen yoy).
Menurut Sri Mulyani, penurunan belanja kesehatan daerah terjadi karena penanganan Covid-19 didominasi oleh pemerintah pusat. Biaya-biaya terkait perawatan pasien dan vaksinasi misalnya, ditanggung oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan agar pemerintah daerah tetap membelanjakan anggarannya. Dalam fungsi kesehatan, anggaran itu harus direalisasikan dalam bentuk insentif bagi tenaga kesehatan dengan tepat waktu.
"Perlindungan sosial daerah turun [realisasinya], tapi kami harapkan naik. Ini salah satu yang kita terus dorong dalam rapat koordinasi. Meskipun dana [perlindungan sosial] tidak sebesar pusat, tapi daerah mempunyai anggaran, harusnya digunakan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Kamis (23/9/2021).
Dia pun menjelaskan bahwa pemerintah daerah perlu mendorong penyerapan bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Masih banyaknya alokasi anggaran perlindungan sosial yang belum dibelanjakan menandakan bantuan bagi masyarakat masih dapat disalurkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- TikTok Akan Dibeli Orang Kaya di AS, Begini Respons Pemerintah China
- Kelola Sampah Sepenuh Hati, Bisnis Hotel Semakin Berseri
- Semarakkan Liburan Sekolah, MORAZEN Yogyakarta dan Waterboom Jogja Gelar Lomba Mewarnai
- Update! Harga Bahan Pangan Selasa 1 Juli 2025
- Pakar Energi UGM Sebut Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Sudah Tepat
- Astra Motor Yogyakarta Ajak Honda Community Riding Santai Malam Hari
- Inflasi Juni 2025 Capai 0,19 Persen, Harga Beras hingga Cabai Jadi Biang Kerok
Advertisement
Advertisement