Advertisement
Kejagung Kebut Kasus Korupsi Kredit Macet Bank Mandiri
Minggu, 03 Oktober 2021 - 23:47 WIB
Budi Cahyana

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat penanganan kasus tindak pidana korupsi kredit macet PT Bank Mandiri Tbk ke PT Central Steel Indonesia (CSI).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi mengakui bahwa kasus korupsi tersebut sudah lama mangkrak di Gedung Bundar Kejagung. Namun, saat ini, kata Supardi, pihaknya tengah menargetkan untuk menuntaskan perkara korupsi tersebut.
"Kami akan tuntaskan kasus ini," tuturnya kepada Bisnis, Minggu (3/10/2021).
Dia menjelaskan alasan penyidik lama menangani perkara korupsi kredit macet PT Bank Mandiri dan PT CSI tersebut, bukan karena terkendala materil. Namun, karena jumlah tenaga penyidik yang tidak banyak ditambah dengan banyaknya kasus besar yang ditangani penyidik Kejagung.
"Kasus ini agak lama penyelesaiannya karena kan memang tenaga penyidik terbatas dan ada juga beberapa kasus besar lain yang ditangani. Jadi bukan karena materil ya," katanya.
Menurut Supardi, pihaknya juga sudah memeriksa Policy dan Prosedure Group Head PT Bank Mandiri berinisial WFR terkait perkara korupsi tersebut.
"Dia diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit ke PT CSI," ujarnya.
Untuk diketahui, kasus ini bermula ketika PT CSI mendapatkan fasilitas kredit Rp500 miliar dari Bank Mandiri periode 2011-2014. Permohonan kredit diajukan dengan data dan laporan keuangan yang tidak akurat.
Kemudian, pemberian kredit tetap dilakukan oleh pihak Bank Mandiri kepada PT CSI. Setelah diberikan, uang tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, yakni untuk membayar hutang, pembagian saham dan pemberian deviden.
Dalam catatan Bisnis, kasus ini pernah disidik oleh Kejaksaan Agung pada 2016 lalu. Meskipun sampai saat ini penyelesaian perkaranya tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Bertemu Donald Trump untuk Negosiasi Tarif Impor
- Ini Profil Riza Chalid Saudagar Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
- Aturan Rumah Bersubsidi Ukuran Mini Batal Direalisasikan, Ini Daftar dan Ukuran yang Berlaku
Advertisement

Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Bantul
| Sabtu, 12 Juli 2025, 17:17 WIB
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian PKP Tegaskan Regulasi Rumah Bersubsidi Kembali ke Versi 2023
- Cari Smart TV untuk Streaming Netflix dan YouTube? Intip Rekomendasinya dari Polytron!
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
- Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin
- Rute Penerbangan Yogyakarta-Karimunjawa Dibuka, GIPI Dorong Pemda DIY Ciptakan Pasar
- Hingga Juli 2025 Sebanyak 2.495 Pekerja di DIY Terkena PHK
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
Advertisement
Advertisement