Advertisement
Merasa Ditipu Perusahaan Asuransi, Wanda Hamidah: Pak Jokowi Lindungilah Rakyatmu..

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris senior Wanda Hamidah meminta pemerintah turun tangan untuk menindak salah satu perusahaan asuransi Prudential. Pasalnya, ia merasa ditipu lantaran klaim yang ditanggung pihak asuransi tersebut tak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini.
“Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya Senin, 11 Oktober 2021.
Advertisement
Tidak hanya kepada Jokowi dan OJK, Wanda juga menge-tag akun media sosial Najwa Shihab. Ia berharap acara Najwa Shihab bisa mengangkat masalah yang dihadapinya tersebut agar masyarakat teredukasi.
Sebab, selama ini dianggap masyarakat banyak yang terkecoh dengan layanan yang ditawarkan pihak asuransi.
"Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya," tulis Wanda.
Sebelumnya, keluhan Wanda terkait layanan asuransi Prudential itu juga telah diunggah di akun media sosialnya dan menjadi perhatian publik.
Dalam tulisannya itu, Wanda mengaku sudah sejak 2009 menggunakan asuransi tersebut dan tidak pernah memanfaatkannya sekalipun.
Hingga kemudian saat anak sakit dan membutuhkan biaya Rp 50 juta- Rp 60 juta untuk biaya operasi, dirinya ingin memanfaatkan klaim asuransinya.
Dari situ kemudian persoalan muncul. Sebab, pihak asuransi hanya bersedia membayar klaim sebesar Rp 10 juta atau jauh dari harapan Wanda.
"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_xxxxx. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.
Terkait dengan keluhan Wanda Hamidah itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara.
Menurutnya, saat hari yang sama sudah menghubungi Wanda untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
- 404.192 Badan Usaha Terjerat Kredit Macet Ke Pinjol, Naik Tajam
- Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Incar BPRS di Jogja untuk Merger
- Akhir Libur Sekolah, Sejumlah Tol Jasa Marga Diskon 20 Persen hingga 13 Juli 2025, Ini Daftarnya
- Begini Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II 2025 Menurut Apindo DIY
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pesan Menteri Nusron dalam Forum Pembangunan Wilayah di Sulteng: Tata Ruang Harus Ketat demi Jaga Ketahanan Pangan
- Rapim Semester I, Menteri Nusron Minta Jajaran Evaluasi Tunggakan dan Layanan Elektronik
- Buka Dealer Baru di Jogja, Aion Hadirkan 3 Mobil Listrik Andalan
- Kementerian Pertanian Sebut 212 Produsen Beras Berbuat Curang, Polri Segera Bertindak
- Masih Ada Diskon Tiket Kereta Api Sebesar 30 Persen hingga Akhir Juli 2025
- Pemerintah Salurkan Beras Bersubsidi Program SPHP, Dijual dengan HET Rp12.500 per Kg untuk Pulau Jawa
- Pameran Audio Soundignity 2025 Hadir di Jogja
Advertisement
Advertisement