Advertisement
Merasa Ditipu Perusahaan Asuransi, Wanda Hamidah: Pak Jokowi Lindungilah Rakyatmu..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris senior Wanda Hamidah meminta pemerintah turun tangan untuk menindak salah satu perusahaan asuransi Prudential. Pasalnya, ia merasa ditipu lantaran klaim yang ditanggung pihak asuransi tersebut tak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini.
“Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya Senin, 11 Oktober 2021.
Advertisement
Tidak hanya kepada Jokowi dan OJK, Wanda juga menge-tag akun media sosial Najwa Shihab. Ia berharap acara Najwa Shihab bisa mengangkat masalah yang dihadapinya tersebut agar masyarakat teredukasi.
Sebab, selama ini dianggap masyarakat banyak yang terkecoh dengan layanan yang ditawarkan pihak asuransi.
"Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya," tulis Wanda.
Sebelumnya, keluhan Wanda terkait layanan asuransi Prudential itu juga telah diunggah di akun media sosialnya dan menjadi perhatian publik.
Dalam tulisannya itu, Wanda mengaku sudah sejak 2009 menggunakan asuransi tersebut dan tidak pernah memanfaatkannya sekalipun.
Hingga kemudian saat anak sakit dan membutuhkan biaya Rp 50 juta- Rp 60 juta untuk biaya operasi, dirinya ingin memanfaatkan klaim asuransinya.
Dari situ kemudian persoalan muncul. Sebab, pihak asuransi hanya bersedia membayar klaim sebesar Rp 10 juta atau jauh dari harapan Wanda.
"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_xxxxx. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.
Terkait dengan keluhan Wanda Hamidah itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara.
Menurutnya, saat hari yang sama sudah menghubungi Wanda untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Jasad Pemuda Mengambang di Sungai Ngawi Diduga seusai Berpesta Miras
- RTRW Buruk Picu Penurunan Tanah di Semarang-Demak, Selat Muria Bisa Muncul Lagi
- Tak Ada Angin dan Hujan, Mobil di Ngawi Tertimpa Pohon saat Ditinggal Jumatan
- Berkas Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI Kudus Tunggu Hitungan Kerugian Negara
Berita Pilihan
- SDI Tingkatkan Kualias Santri di Industri Digital Kreatif
- Layanan Penukaran Uang Rupiah Bakal Tersedia di Jalur Mudik
- Wajib Daftar di Aplikasi PINTAR, Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Dibatasi Rp4 Juta per Orang
- Menparekraf Sandiaga Uno Mengklaim Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Timbulkan Gejolak
- Kini Kereta Ekonomi Gerbong dan Kursinya Generasi Baru, Resmi Beroperasi Mulai Kemarin
Advertisement
Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Negosiasi Kepemilikan Freeport Ditargetkan Rampung Juni 2024, Jokowi: Yakin Dapat 61 Persen
- Begini Rasanya Jadi Dokter Hewan Sekaligus Pengusaha
- Mulai Ada Panen, Bulog DIY Serap Beras Dalam Negeri
- Hore! Khusus di Jawa, Pertashop Diizinkan Menjual Pertalite
- Tak Melulu dalam Bentuk Tarif, Ini Bentuk Lain Kartel Tiket Pesawat Menurut KPPU
- Harga Tiket Pesawat Mahal Jelang Mudik Lebaran, Menhub Ikut Angkat Bicara
- SDI Tingkatkan Kualias Santri di Industri Digital Kreatif
Advertisement
Advertisement