Advertisement
Merasa Ditipu Perusahaan Asuransi, Wanda Hamidah: Pak Jokowi Lindungilah Rakyatmu..
Wanda Hamidah - Instagram @wanda_hamidah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aktris senior Wanda Hamidah meminta pemerintah turun tangan untuk menindak salah satu perusahaan asuransi Prudential. Pasalnya, ia merasa ditipu lantaran klaim yang ditanggung pihak asuransi tersebut tak sebanding dengan premi yang dibayarkan selama ini.
“Pak Presiden Jokowi lindungilah rakyatmu dari kebrutalan asuransi di Indonesia, semoga @ojkindonesia tak diam saja” tulis Wanda melalui Instagram Storynya Senin, 11 Oktober 2021.
Advertisement
Tidak hanya kepada Jokowi dan OJK, Wanda juga menge-tag akun media sosial Najwa Shihab. Ia berharap acara Najwa Shihab bisa mengangkat masalah yang dihadapinya tersebut agar masyarakat teredukasi.
Sebab, selama ini dianggap masyarakat banyak yang terkecoh dengan layanan yang ditawarkan pihak asuransi.
"Dengan memanfaatkan keawaman masyarakat yang baru menyadari ketika bertahun-tahun kemudian uang sudah masuk, tidak atau sedikit kembalinya," tulis Wanda.
Sebelumnya, keluhan Wanda terkait layanan asuransi Prudential itu juga telah diunggah di akun media sosialnya dan menjadi perhatian publik.
Dalam tulisannya itu, Wanda mengaku sudah sejak 2009 menggunakan asuransi tersebut dan tidak pernah memanfaatkannya sekalipun.
Hingga kemudian saat anak sakit dan membutuhkan biaya Rp 50 juta- Rp 60 juta untuk biaya operasi, dirinya ingin memanfaatkan klaim asuransinya.
Dari situ kemudian persoalan muncul. Sebab, pihak asuransi hanya bersedia membayar klaim sebesar Rp 10 juta atau jauh dari harapan Wanda.
"Kalau 10 aja yg dicover ga perlu asuransi deh.. huhuhu.. gw ngerasa di scam! Ditipu abis-abisan.. sedih dan sakit hati bercampur satu sama asuransi @id_xxxxx. Apa semua asuransi dini ? Manis pas ditawarainnya aja ya.." tulis Wanda.
Terkait dengan keluhan Wanda Hamidah itu, Chief Marketing and Communications Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali angkat bicara.
Menurutnya, saat hari yang sama sudah menghubungi Wanda untuk menyelesaikan keluhan yang disampaikan.
"Dapat kami pastikan, besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Perahu Kandas Beruntun di Pantai Depok Bantul Empat Selamat
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
- Pasokan Solar untuk Petani Mulai Dibatasi di Inggris
- Arus Balik Lebaran BBM Tetap Tersedia, Antrean Mulai Normal
- Krisis Energi, Korsel Ketatkan Pembatasan Kendaraan di Hari Kerja
- Filipina Darurat Energi, Bergantung Batu Bara Indonesia
- Rencana WFH Seminggu Sekali Dinilai Belum Efektif Hemat BBM
- Update Harga Emas Hari Ini, Antam Naik, UBS dan Galeri24 Turun
Advertisement
Advertisement





