Advertisement
Jangan Sampai Diblokir! Ini Batas Waktu Penukaran Kartu ATM BCA Lama ke Chip
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kembali mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip.
Penggantian kartu itu sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Di dalam surat itu disebutkan penggunaan kartu magnetic stripe hanya diizinkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja.
Advertisement
Jika masih ada nasabah yang menggunakan magnetic stripe, kartu akan diblokir. Dalam pelaksanaannya, setiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda.
Berdasarkan laman resmi instagram BCA @goodlifebca BCA mengajak nasabah yang akrab dipanggil GoodFriends untuk segera menukarkan kartu debit tersebut. Batas penggantian ini akan berlangsung hingga 31 November 2021.
"Mimin nggak bisa bayangin, gimana paniknya saat lagi belanja tapi nggak bisa bayar karena kartu ATM ke blokir. Biar nggak kejadian kayak gitu, yuk ganti Kartu Debit BCA ke Chip. Batas terakhir penukaran cuma sampai 30 November 2021," ujar BCA dari laman instagram.
Nasabah bisa menukarkan kartu ATM BCA melalui tiga layanan. Pertama, melalui Customer Service di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia.
Kedua, melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA. Ketiga, melalui Halo BCA di nomor 1500888.
Dilansir dari bca.co.id, Bank BCA memberikan tiga alasan nasabah harus pindah ke kartu debit berteknologi chip.
Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile.
BACA JUGA: Update 19 Oktober 2021: Covid-19 DIY Bertambah 20 kasus, Kematian 1 Kasus
Alasan kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu.
"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.
Terakhir, magnetic stripe secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic stripe itu lebih berisiko terkena kejahatan online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penundaan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan Dinilai Tepat
- Promo Libur Nataru Pertamina: BBM, Bright Gas, dan Hotel Patra Jasa
- Modus Penipuan Siber Berkembang, Ini Jenisnya Kata OJK
- Harga Emas Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
- Industri Buzzer Terorganisir Dinilai Ancam Etika Ruang Digital
Advertisement
Polres Bantul Terjunkan 345 Personel Amankan Nataru 2025-2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




