Advertisement
Bank Indonesia: Transfer Uang Lewat BI-Fast Hanya 25 Detik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Implementasi BI-Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia atau SKNBI akan mulai diterapkan pada Desember 2021. Salah satu keunggulannya adalah waktu penyelesaian pembayaran yang hanya memakan waktu 25 detik.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta menyatakan bahwa kehadiran BI-Fast merupakan bentuk upaya dalam memenuhi kebutuhan nasabah yang menginginkan kecepatan transaksi.
Advertisement
“Untuk memenuhi keinginan nasabah yang cepat, kapan saja, dan di mana saja sehingga transfer bisa secara langsung, nanti BI-Fast menjanjikan 25 detik langsung masuk uangnya,” ujarnya dalam Taklimat Media BI-Fast, Rabu (3/11/2021).
Dengan waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, volume layanan per hari yang bisa diselesaikan juga akan lebih besar. BI memperkirakan, BI-Fast memiliki kemampuan untuk menyelesaikan hingga 2.000 transaksi per atau 30 juta transaksi per harinya.
BI-Fast juga dikembangkan untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional, yang berfokus pada kebutuhan nasabah, melalui fitur operasional 24/7, setelmen real time, notifikasi otomatis, proxy address, dan pendeteksi fraud serta AML/CFT sistem.
Filianingsih menjelaskan bahwa proxy address digunakan sebagai alias untuk nomor rekening penerima, sehingga memudahkan nasabah dalam bertransaksi. Kemudahan itu membuat nasabah cukup menyebutkan nomor ponsel atau email saat proses transaksi.
Dalam implementasinya, kepesertaan BI-Fast terbuka bagi bank, lembaga selain bank, serta pihak lain, sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.
Selain itu, BI juga telah menetapkan 22 calon peserta BI-Fast tahap pertama pada Desember 2021, dan 22 calon peserta tahap kedua pada Januari 2022.
Adapun penyediaan infrastruktur BI-Fast oleh peserta dapat dilakukan secara independen, subindependen atau afiliasi, dan sharing antarpeserta sesuai dengan persyaratan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bergabung dengan BRICS, Indonesia Disebut Bisa Mempercepat Perjanjian Bilateral
- Peran Penting PAFI Papua Tengah Meningkatkan Akses Obat dan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil
- Pedagang Banyak yang Menolak Uang Tunai, Rupiah Seolah-olah Kehilangan Nilai
- Asosiasi Tekstil Usul Pemerintah Menunda Kenaikan PPN 12%
- Cek Harga Pangan Hari Ini, Selasa 15 Oktober, Harga Daging Ayam Naik
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp1.535 Juta per Gram
- Semarakkan 6th Anniversary, Sleman City Hall Selenggarakan a Great Business Talk: Change Chance Choice untuk 3.500 Orang
- Harga Pangan per 29 Oktober 2024: Bawang Merah Naik, Cabai Turun
- Sejarah Panjang Sritex (SRIL) yang Kini Dinyatakan Pailit
- Kemenhub dan KBUMN Koordinasi Untuk Efisiensi Biaya Logistik di Sektor Transportasi
- Punya Peran Strategis, PAFI Pengurus Cabang Singkawang Terus Melakukan Edukasi Soal Obat-obatan ke Masyarakat
- Pemerintah Mau Hapus Utang Petani Hingga UMKM, Pakar UGM: Kuncinya Pendampingan
Advertisement
Advertisement