IKPA Award: Kantor Kemenag Kulonprogo, KPP Pratama Yogyakarta dan KPPN Wonosari Satker Berkinerja Terbaik

Advertisement
Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) telah menjadi alat untuk mengukur kualitas kinerja dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian dari evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran.
IKPA Kanwil DJPb D.I. Yogyakarta sebagai BUN untuk semester II tahun 2021 masuk dalam kategori “Sangat Baik” dan mengalami kenaikan 3,89 poin dibandingkan dengan semester I tahun 2021.
Perolehan nilai IKPA ini tidak terlepas dari kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja di wilayah koordinasi Kanwil DJPb D.I. Yogyakarta. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi D.I Yogyakarta, Arif Wibawa mengapresiasi upaya optimal para Pengelola Anggaran dalam dalam pelaksanaan anggaran di tahun 2021. Demikian disampaikan Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta saat membuka kegiatan IKPA Award Semester II Tahun 2021 dan Sosialisasi SAKTI Manajerial Tahun 2022 pada 9 Maret 2021 yang diikuti secara luring dan daring oleh seluruh satuan kerja.
Selanjutnya untuk mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran di tingkat Satuan Kerja (Satker), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta melakukan penilaian dan pemeringkatan berdasarkan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Satker periode semester II tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta, Arif Wibawa menyerahkan penghargaan kepada sembilan Satker berkinerja terbaik berdasarkan kategori pagu anggaran yang dikelola, dengan peringkat sebagai berikut :
Kategori Pagu Besar (di atas Rp15 Miliar)
Peringkat I : Kantor Kementerian Agama Kab. Kulon Progo (Nilai 99,36)
Peringkat II : Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak D.I Yogyakarta (Nilai 99,21)
Peringkat III : Polres Gunung Kidul (Nilai 99,18)
Kategori Pagu Sedang (di atas Rp5 Miliar s.d Rp15 Miliar)
Peringkat I : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Yogyakarta (Nilai 99,75)
Peringkat II : Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantul (Nilai 99,54)
Peringkat III : Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Yogyakarta (Nilai 99,30)
Kategori Pagu Kecil (sampai dengan Rp5 Miliar)
Peringkat I : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wonosari (Nilai 99,99)
Peringkat II : Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wates (Nilai 99,98)
Peringkat III : Pengadilan Agama Sleman (Nilai 99,97)
Penyerahan penghargaan diharapkan dapat memberikan dan semangat bagi satuan kerja yang telah mencapai nilai IKPA optimal agar tetap menjaga nilai capaiannya, sedangkan untuk satuan kerja yang nilai capaiannya belum optimal terdorong untuk melaksanakan anggarannya sebaik mungkin sesuai ketentuan. *
Dalam sesi pemaparan materi, Analis Perbendaharaan Negara Ahli Muda, Mardiyah menjelaskan reformulasi IKPA Tahun 2022 yang memiliki tiga prinsip yaitu mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja, mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja, dan penerapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker, Eselon I, dan K/L. Reformulasi IKPA Tahun 2022 mengubah penilaian dari semula empat aspek dan 13 indikator, menjadi 3 aspek dan delapan indikator. Aspek yang pertama adalah kualitas perencanaan anggaran terdiri dari indikator: Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III, masing-masing memiliki bobot 10 persen. Kedua, aspek kualitas pelaksanaan anggaran yang terdiri dari indikator: Penyerapan Anggaran berbobot 20 persen, Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, UP dan TUP yang masing-masing berbobot 10 persen, serta Dispensasi SPM berbobot 5 persen. Dan ketiga aspek kualitas hasil dengan indikator Capaian Output berbobot tertinggi, yaitu 25 persen.
Selain reformulasi IKPA tersebut, dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan APBN melalui integrasi sistem aplikasi pengelolaan keuangan mulai dari tahap penganggaran, sampai dengan pertanggungjawaban, Direktorat Jenderal Perbendaharaan terus menyempurnakan SAKTI. Sebagai persiapan implementasi SAKTI secara penuh mulai awal tahun 2022, maka pada sesi pemaparan kedua dilaksanakan sosialisasi SAKTI tingkat manajerial. Narasumber dalam sesi pemaparan kedua, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Hendrocahyono menjalaskan konsep SAKTI sebagai satu database untuk semua pengguna, satu aplikasi untuk tahap penyusunan sampai dengan pertanggungjawaban dan satu aplikasi untuk semua level (satker, wilayah, unit, K/L).
Terkait implementasi SAKTI secara penuh, Satuan Kerja diharapkan mempersiapkan langkah-langkah berikut: (1) menunjuk SDM sebagai calon pengguna SAKTI dan mengikutsertakan dalam proses peningkatan kompetensi melalui training/ bimtek/ sosialisasi/ pembelajaran mandiri, (2) melakukan pendaftaran pengguna SAKTI sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan, (3) pemisahan tugas antara operator, checker dan approver, (4) perubahan mindset untuk melakukan input transaksi secara regular, dan (5) peningkatan kerjasama antar-pengelola keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Sekolah Aman Bencana di Bantul Perlu Perhatikan Penangan Kebakaran
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement