OJK Diwanti-wanti soal KPR DP 0%, Ini Dia Bahayanya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pengamat Housing Finance, Erica Soeroto mewanti-wanti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperhatikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0% atau KPR loan to value (LTV) 100% tanpa mitigasi merupakan sesuatu hal yang sangat berbahaya.
Nyatanya, kondisi pembiayaan perumahan DP 0% itulah yang tengah terjadi di Indonesia.
Advertisement
“Saya pesankan wanti-wanti dengan teman teman di OJK, tolong diperhatikan DP nol persen sangat berbahaya ke depan, bukan sekarang, tetapi sekian tahun kemudian,” kata Erica seminar virtual LPPI, Kamis (31/3/2022).
BACA JUGA: PPN Naik Jadi 11%, Dirjen Pajak Minta Warga Tak Khawatir
Selanjutnya, Erica menambahkan bahwa konsumen cenderung membeli rumah secara angsuran dari developer juga merupakan kondisi pembiayaan perumahan yang terjadi di Tanah Air. “Perlu dicatat juga, teman-teman di Bank Indonesia atau di OJK bahwa di pasar kecenderungannya masyarakat sudah mulai beberapa tahun, mereka lebih senang mengambil KPR ke developer," imbuhnya.
Menurut Erica, angsuran ke developer atau pengembang sangat berisiko, karena mereka bukanlah lembaga yang ditunjuk untuk memberikan fasilitas kredit.
“KPR-KPR jenis ini cenderung menunda risiko. Jadi saya lebih cenderung kepada tim dari OJK mengusulkan untuk di-create mitigasi risiko ketimbang meningkatkan bobot risiko karena kalau bobot risikonya yang ditingkatkan, meskipun bobot risiko tinggi tapi tidak ada mitigasi risiko, tidak mungkin dijual di secondary mortgage market. KPR yang demikian tidak mungkin laku dijual ke pasar sekunder,” jelasnya.
Melihat hal itu, Erica menjelaskan adanya beberapa elemen penting untuk membangun sistem yang efisien. Pertama, meningkatkan efisiensi pasar primer pembiayaan perumahan yang nantinya diarahkan kepada lembaga keuangan nonbank. Kedua, mengembangkan pasar obligasi, termasuk berbagai jenis efek beragun KPR.
Menurutnya, pasar obligasi di Indonesia belum berkembang secara efisien dan efektif. Dominasi obligasi pemerintah, sambung Erica, terjadi karena hasil investasi yang lebih tinggi dibanding simpanan di perbankan. Dengan demikian, alternatif investasi ini mengakibatkan investor beralih dari perbankan ke obligasi pemerintah.
BACA JUGA: PT Railink Dapat Mandat Mengurus Tiket KA Bandara YIA
Erica menyatakan perpindahan ini akan membatasi kegiatan pembiayaan perbankan, termasuk KPR. Selain itu, dominasi obligasi pemerintah juga membatasi berkembangnya obligasi korporasi. “Kita harus berupaya bagaimana obligasi dapat membantu perbankan atau lembaga keuangan nonbank atau lembaga penyalur KPR untuk mendapatkan sumber dana jangka panjang,” tuturnya.
Ketiga, regulasi dan kebijakan dengan memfasilitasi terbentuknya sistem yang efisien. Lalu, memantau pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan untuk memastikan pasar berkembang secara bertahap sesuai dengan tingkat kemampuan pasar dalam menyerap risiko. Selanjutnya, memastikan akses terhadap sumber dana jangka panjang dari pasar modal dapat berlangsung berkelanjutan. Kemudian diikuti regulasi dan kebijakan untuk program subsidi yang disusun berdasarkan analisis biaya dan manfaat.
Sejatinya, perumahan memang merupakan penopang pertumbuhan ekonomi. Namun, dia mengingatkan bahwa KPR yang terlalu tinggi di lingkungan sistem pembiayaan perumahan yang tidak efisien rentan terhadap serangan spekulasi.
“Jika tidak dikelola dengan baik, dapat memicu terbentuknya gelembung properti yang membahayakan pasar keuangan dan perekonomian,” ucap dia.
Erica menegaskan pemerintah perlu melakukan pendekatan terpadu dan seimbang antara pembiayaan perumahan dengan pasar keuangan. Langkah ini dilakukan agar pertumbuhan pasar perumahan senantiasa memberi dampak positif terhadap ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Kantongi Izin TRL, Teknologi Pemusnah Sampah Dodika Incinerator Mampu Beroperasi 24 Jam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Bea Cukai DIY Sebut Hampir Semua Stakeholder Sepakti Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
Advertisement
Advertisement