Advertisement
PPN Naik Jadi 11%, Dirjen Pajak Minta Warga Tak Khawatir
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masyarakat diminta tak khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai bulan ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan, tujuan besar dari kebijakan yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang (UU) No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yaitu untuk mewujudkan keadilan yang berbasis gotong royong.
Advertisement
"Pajak berkeadilan yang berbasis gotong royong artinya yang berkemampuan lebih membayar lebih, dan yang tidak mampu, ya, pemerintah turun memberikan bantuannya," ujar Suryo, Jumat (1/4/2022).
BACA JUGA : Toba.Ai Reels Challenge, Cara Tetap Produktif Saat Ramadan
Adapun keadilan berbasis gotong royong di dalam UU HPP antara lain pelebaran lapisan tarif PPh Orang Pribadi, dan penghasilan Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta yang sebelumnya dikenakan tarif 15% turun menjadi 5%.
Selain itu, penghasilan di atas Rp 5 miliar yang sebelumnya dikenakan tarif 30% naik menjadi 35%, pembebasan pajak untuk wajib pajak Orang Pribadi UMKM sampai dengan Rp500 juta, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 11% ini yang dibarengi pembebasan dan pengenaan PPN dengan besaran tertentu untuk barang atau jasa tertentu.
BACA JUGA : Presidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIYPresidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIY
Suryo menambahkan, bahwa penyesuaian tarif tersebut tak berimbas terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak, seperti kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan semua barang atau jasa yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau tidak dipungut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Proses PAW Lurah di Gunungkidul Dimulai, Tiga Kalurahan Prioritas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp2,47 Juta per Gram
- Asita DIY Catat Booking Wisata Nataru 2025 Turun 8 Persen
- KSPI Kawal UMP 2026, Ini yang Disarankan untuk Diterapkan
- RUPSLB BRI Tetapkan Viviana Dyah sebagai Wakil Direktur Utama
- Waspada Scam, Ribuan Warga DIY Jadi Korban Penipuan Online
- Amazon Pangkas 8,5 Persen Karyawan di Luksemburg
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, UBS dan Galeri24 Kompak Menguat
Advertisement
Advertisement




