PPN Naik Jadi 11%, Dirjen Pajak Minta Warga Tak Khawatir
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masyarakat diminta tak khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai bulan ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan, tujuan besar dari kebijakan yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang (UU) No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yaitu untuk mewujudkan keadilan yang berbasis gotong royong.
Advertisement
"Pajak berkeadilan yang berbasis gotong royong artinya yang berkemampuan lebih membayar lebih, dan yang tidak mampu, ya, pemerintah turun memberikan bantuannya," ujar Suryo, Jumat (1/4/2022).
BACA JUGA : Toba.Ai Reels Challenge, Cara Tetap Produktif Saat Ramadan
Adapun keadilan berbasis gotong royong di dalam UU HPP antara lain pelebaran lapisan tarif PPh Orang Pribadi, dan penghasilan Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta yang sebelumnya dikenakan tarif 15% turun menjadi 5%.
Selain itu, penghasilan di atas Rp 5 miliar yang sebelumnya dikenakan tarif 30% naik menjadi 35%, pembebasan pajak untuk wajib pajak Orang Pribadi UMKM sampai dengan Rp500 juta, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 11% ini yang dibarengi pembebasan dan pengenaan PPN dengan besaran tertentu untuk barang atau jasa tertentu.
BACA JUGA : Presidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIYPresidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIY
Suryo menambahkan, bahwa penyesuaian tarif tersebut tak berimbas terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak, seperti kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan semua barang atau jasa yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau tidak dipungut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Road to Hakordia, Stan Inspektorat DIY Hadir di Jogja Ekraf Week 2024
- Tarif Pelayanan Penumpang Dipangkas 50% selama Libur Natal dan Tahun Baru
- Indonesia Segera Realisasikan Investasi US$8,5 dari 10 Perusahaan di Inggris
- Harga Emas Antam Naik Rp21.000 Hari Ini, Sabtu 23 November 2024, Pergram Dibanderol Rp1.541.000
- Kiprahnya Diakui Hingga Internasional, Contact Center PLN Site Semarang Siap Layani Masyarakat Jelang Nataru
- OJK DIY: Ada 7 Alasan Pelajar dan Mahasiswa Mudah Terjerat Judi Online
- Penurunan BI Rate Tak Serta Merta Turunkan Bunga Kredit, Ini Penjelasan BI DIY..
Advertisement
Advertisement