Advertisement
PPN Naik Jadi 11%, Dirjen Pajak Minta Warga Tak Khawatir

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Masyarakat diminta tak khawatir dengan adanya kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11% mulai bulan ini.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menegaskan, tujuan besar dari kebijakan yang tertuang dalam Pasal 7 Undang-Undang (UU) No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yaitu untuk mewujudkan keadilan yang berbasis gotong royong.
Advertisement
"Pajak berkeadilan yang berbasis gotong royong artinya yang berkemampuan lebih membayar lebih, dan yang tidak mampu, ya, pemerintah turun memberikan bantuannya," ujar Suryo, Jumat (1/4/2022).
BACA JUGA : Toba.Ai Reels Challenge, Cara Tetap Produktif Saat Ramadan
Adapun keadilan berbasis gotong royong di dalam UU HPP antara lain pelebaran lapisan tarif PPh Orang Pribadi, dan penghasilan Rp50 juta sampai dengan Rp60 juta yang sebelumnya dikenakan tarif 15% turun menjadi 5%.
Selain itu, penghasilan di atas Rp 5 miliar yang sebelumnya dikenakan tarif 30% naik menjadi 35%, pembebasan pajak untuk wajib pajak Orang Pribadi UMKM sampai dengan Rp500 juta, termasuk penyesuaian tarif PPN menjadi 11% ini yang dibarengi pembebasan dan pengenaan PPN dengan besaran tertentu untuk barang atau jasa tertentu.
BACA JUGA : Presidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIYPresidensi G20 dan Optimisme Ekonomi DIY
Suryo menambahkan, bahwa penyesuaian tarif tersebut tak berimbas terhadap barang atau jasa yang dibutuhkan masyarakat banyak, seperti kebutuhan pokok, jasa kesehatan, jasa pendidikan, dan semua barang atau jasa yang selama ini diberikan fasilitas pembebasan atau tidak dipungut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
Advertisement

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 1 dan Seksi 2 Wilayah Sleman Diperluas hingga 27 Hektare, Ini Data Desa Terdampak
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Rp1.910.000 per gram
- Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Hari Ini
- Anak Usaha BUMN yang Merugikan UMKM Diusulkan untuk Dibubarkan
- Pertamina Diminta Impor Minyak dari Amerika Serikat, Menteri Bahlil: Tidak Ada Alasan
- Di Jakarta, Perusahaan yang Menahan Ijazah Karyawan Diancam Dicabut Izinnya
- Pemerintah Telah Gelontorkan Dana Bansos Rp43,6 Triliun, Terserap 12,1 Persen
- Begini Tanggapan Ekonom DIY Atas Keputusan BI Turunkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
Advertisement