Advertisement
Buruan, Tiket KA Angkutan Lebaran Sudah Terjual 31%
Foto ilustrasi. - dok Humas Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sambut musim libur dan cuti Lebaran, pemesanan tiket kereta api sudah meningkat. Penjualan tiket untuk masa Angkutan Lebaran yang dimulai pada 22 April 2022 hingga 13 Mei 2022, sudah terjual sekitar 31%.
Manager Humas PT. KAI Daerah Operasi (Daop) 6, Supriyanto mengatakan pemesanan tiket per Jumat (8/4/2022), sampai dengan pukul 06.00 WIB ada 88.291 penumpang.
Advertisement
“Tercapai 31 persen dari program seat yang disediakan selama masa angkutan lebaran di Daop 6 yaitu sebanyak 285.308 seat,” ucap Supriyanto, Jumat (8/4/2022).
BACA JUGA: Jangan Kehabisan, KAI Cuma Siapkan 216.680 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran
Sementara untuk penumpang yang naik dari stasiun di wilayah Daop 6, volume tertinggi tercatat pada Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022). Sementara untuk penumpang turun di wilayah Daop 6 tercatat sejumlah 96.733 penumpang. “Untuk sementara penumpang turun, angka tertingginya ada di tanggal 28, 29 dan 30 April,” ucap Supriyanto.
VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan pada periode Angkutan Lebaran, KAI memprogramkan perjalanan KA rata-rata 401 KA per hari.
"Dengan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata per hari sebanyak 216.608 tempat duduk KA jarak jauh dan KA lokal per hari," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Galeri24 Stabil dan UBS Turun Tipis
- Ibu Rumah Tangga Bangun Aset Keluarga lewat Program Miss Cimory
- Prediksi Faisal Basri Viral Lagi, Gejolak Politik Picu Krisis Ekonomi
- Bulog Kanwil Yogyakarta Mulai Salurkan Minyakita ke Pasar Tradisional
- Menkeu Purbaya Rombak 36 Pejabat Eselon II, DJBC Dominan
- Pelaporan SPT Lewat Coretax Tembus 867 Ribu, DJP Ingatkan Sanksi Denda
- Insentif PPh 21 2026 Positif, tetapi Belum Dongkrak Daya Beli
Advertisement
Advertisement



