Advertisement

Tips Hindari Blacklist Bank Saat Ajukan Pinjaman

Jessica Gabriela Soehandoko
Jum'at, 13 Mei 2022 - 08:17 WIB
Jumali
Tips Hindari Blacklist Bank Saat Ajukan Pinjaman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank perlu terhindar dari daftar hitam Bank Indonesia. Anda perlu memperhatikan beberapa hal agar proses pengajuan pinjaman lebih mudah. Dalam riwayat kredit, para nasabah bank dikategorikan menjadi lima kategori.

1. Skor 1 : kredit lancar, tidak pernah menunggak
2. Skor 2 : kredit dalam perhatian khusus, ada tunggakan cicilan kredit 1 – 90 hari
3. Skor 3 : kredit tidak lancar, tunggakan cicilan kredit 91 – 120 hari
4. Skor 4 : kredit diragukan, tunggakan cicilan kredit 121 – 180 hari
5. Skor 5 : kredit macet, tunggakan cicilan lebih dari 180 hari

Advertisement

Jika Anda masuk dalam kategori satu dan dua, maka Anda masih lebih mudah dalam mengajukan pinjaman. Jika Anda masuk dalam kategori tiga sampai lima, bank biasanya tidak ingin mengambil risiko.

Oleh karena itu, jika Anda ingin meminjam kepada bank, berikut merupakan beberapa tips yang dapat Anda ikuti yang dilansir dari berbagai sumber.

1. Memahami kemampuan Anda

Sebelum mengajukan, pastikan memahami seberapa besar kemampuan Anda. Pastikan besar cicilan tidak melebihi kemampuan Anda, agar tidak menyulitkan Anda untuk membayar hutang.

2. Gunakan uang pinjaman sesuai kebutuhan Anda

Perhitungkan apa saja yang menjadi kebutuhan Anda. Gunakanlah dengan cermat dan efektif untuk membangun usaha Anda. Jika nantinya bisnis Anda sudah mapan, Anda bisa berinvestasi kembali ke bisnis. Dengan menggunakan lebih sedikit kredit, maka akan menunjukkan bahwa bisnis Anda stabil secara finansial dan tidak bergantung dengan kredit. Hal ini dapat meninggikan skor kredit Anda.

3. Bayarlah tepat waktu

Jika Anda membayar lebih dari waktu yang ditentukan, maka akan mempengaruhi kredit Anda. Pastikan untuk membayar tepat waktu untuk meningkatkan skor kredit Anda.

4. Pisahkan antara pribadi dan bisnis

Pisahkan antara kredit pribadi dengan kredit bisnis, untuk meminimalkan dampak terhadap satu dengan yang lain. Contohnya, jika Anda mengalami kesulitan pribadi, maka kesulitan tersebut tidak akan mengganggu laporan kredit bisnis Anda. Namun, akan lebih baik jika kedua kredit Anda tetap berjalan lancar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement