Advertisement
Tips Hindari Blacklist Bank Saat Ajukan Pinjaman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pengusaha yang ingin mengajukan pinjaman kepada bank perlu terhindar dari daftar hitam Bank Indonesia. Anda perlu memperhatikan beberapa hal agar proses pengajuan pinjaman lebih mudah. Dalam riwayat kredit, para nasabah bank dikategorikan menjadi lima kategori.
1. Skor 1 : kredit lancar, tidak pernah menunggak
2. Skor 2 : kredit dalam perhatian khusus, ada tunggakan cicilan kredit 1 – 90 hari
3. Skor 3 : kredit tidak lancar, tunggakan cicilan kredit 91 – 120 hari
4. Skor 4 : kredit diragukan, tunggakan cicilan kredit 121 – 180 hari
5. Skor 5 : kredit macet, tunggakan cicilan lebih dari 180 hari
Advertisement
Jika Anda masuk dalam kategori satu dan dua, maka Anda masih lebih mudah dalam mengajukan pinjaman. Jika Anda masuk dalam kategori tiga sampai lima, bank biasanya tidak ingin mengambil risiko.
Oleh karena itu, jika Anda ingin meminjam kepada bank, berikut merupakan beberapa tips yang dapat Anda ikuti yang dilansir dari berbagai sumber.
1. Memahami kemampuan Anda
Sebelum mengajukan, pastikan memahami seberapa besar kemampuan Anda. Pastikan besar cicilan tidak melebihi kemampuan Anda, agar tidak menyulitkan Anda untuk membayar hutang.
2. Gunakan uang pinjaman sesuai kebutuhan Anda
Perhitungkan apa saja yang menjadi kebutuhan Anda. Gunakanlah dengan cermat dan efektif untuk membangun usaha Anda. Jika nantinya bisnis Anda sudah mapan, Anda bisa berinvestasi kembali ke bisnis. Dengan menggunakan lebih sedikit kredit, maka akan menunjukkan bahwa bisnis Anda stabil secara finansial dan tidak bergantung dengan kredit. Hal ini dapat meninggikan skor kredit Anda.
3. Bayarlah tepat waktu
Jika Anda membayar lebih dari waktu yang ditentukan, maka akan mempengaruhi kredit Anda. Pastikan untuk membayar tepat waktu untuk meningkatkan skor kredit Anda.
4. Pisahkan antara pribadi dan bisnis
Pisahkan antara kredit pribadi dengan kredit bisnis, untuk meminimalkan dampak terhadap satu dengan yang lain. Contohnya, jika Anda mengalami kesulitan pribadi, maka kesulitan tersebut tidak akan mengganggu laporan kredit bisnis Anda. Namun, akan lebih baik jika kedua kredit Anda tetap berjalan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengecer Boleh Berjualan Lagi, Pemda DIY Pastikan Stok dan Harga LPG 3 Kg Stabil
- Per Januari 2025, Piutang 10 Ribu UMKM Telah Dihapus Pemerintah
- BPS Mencatat Harga Beras Eceran Makin Mahal, Tembus Rp14.616 per Kilogram
- Pameran Properti REI DIY Rumah Harga Rp500 Juta-Rp750 Juta Paling Laris
- Aptrindo Jateng DIY Minta Pengemudi Truk Diminta Kurangi Kecepatan di Jalan Tol Berlubang
Advertisement
Waspada! BMKG Mengeluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan Lebat, Petir Disertai Angin Kencang di Bantul dan Gunungkidul Malam Ini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Valentine Romantis di The Rich Jogja Hotel
- Naik Lagi, Harga Emas Antam Kini Rp1.663.000 per Gram
- Potensi Ekspor 2025, Apindo DIY: Optimis tapi Tetap Waspada Kebijakan Trump
- Ekonom UGM Menilai Efisiensi Anggaran Harus Dilakukan Secara Cermat
- Empat IKM Asal Sleman Ikuti Pameran INACRAFT di Jakarta, Jadi Peluang Kenalkan Produk Lokal
- Ekonomi DIY 2024 Tumbuh 5,03 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa
- Tingkat Konsumsi Rumah Tangga Rendah, Belum Bisa Seperti Sebelum Pandemi
Advertisement
Advertisement