Advertisement

Program UMi Bantu Kelompok Rentan dan Usaha Mikro

Arief Junianto
Senin, 23 Mei 2022 - 16:47 WIB
Arief Junianto
Program UMi Bantu Kelompok Rentan dan Usaha Mikro Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Selama pandemi Covid-19, perempuan dan remaja serta usaha mikro menjadi kelompok yang lebih rentan secara finansial.

Perempuan cenderung bekerja pada sektor informal serta memiliki akses yang lebih sedikit atas perlindungan sosial. Sementara bagi kaum muda, pandemi Covid-19 telah menghancurkan pekerjaan mereka, menghilangkan produktivitas, serta menurunkan pendapatan.

Advertisement

Tak hanya itu, banyak UMKM yang mengalami kesulitan dalam mengakses sumber pendanaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya.

BACA JUGA: Akhir Pekan Ini, Okupansi Capai 80%

Betapapun, UMKM memainkan peran penting dalam penciptaan lapangan kerja, investasi, inovasi serta pertumbuhan ekonomi global. Mereka mencakup sekitar 90% bisnis dan lebih dari 50% lapangan kerja di seluruh dunia. Itulah, keberhasilan UMKM sangat penting bagi pemulihan ekonomi dunia di saat krisis.

Melihat hal ini, pemerintah untuk memastikan bahwa kelompok yang paling rentan dan kurang terlayani dapat memiliki akses ke layanan keuangan yang bertanggung jawab.

Kemajuan teknologi digital dan pendekatan inovatif berpotensi memperluas akses keuangan sehingga mereka dapat bertahan dalam kehidupan sehari-hari atau bahkan mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Kondisi ini juga terkait dengan inklusi keuangan yang menjadi entry point dalam membuka peluang menuju inklusi ekonomi. Ketika semua orang memiliki akses dan dapat berpartisipasi dalam ekonomi, pertumbuhan global yang berkelanjutan dan inklusif dapat tercapai.

BACA JUGA: Inovasikan Metode Pembelajaran Hibrida, Ini yang Dilakukan Zenius-Primagama

Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Ririn Kadariyah menyampaikan pengalaman PIP terkait dengan usaha untuk mempromosikan inklusi keuangan pada masyarakat yang non-bankable, khususnya terhadap kaum perempuan dalam International Seminar on Digital Transformation for Financial Inclusion of Women, Youth, and MSMEs to Promote Inclusive Growth.

Seminar yang digelar secara hibrida pada 11 Mei 2022 tersebut merupakan side event dari working group G20 yaitu Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI). Tema itu diambil sebagai cerminan atas prioritas Presidensi G20 Indonesia pada agenda keuangan inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan kurang terlayani.

Ririn menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan telah meluncurkan Program UMi pada 2017 yang dikelola oleh Badan Layanan Umum bernama Pusat Investasi Pemerintah.

Program UMi dirancang untuk memberikan pinjaman mikro yang dapat dengan mudah dan cepat diakses melalui Lembaga Keuangan Nonbank.

“Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi bagi usaha mikro, termasuk perempuan, pemuda, maupun usaha rintisan mikro, untuk mendapatkan dukungan keuangan sehingga dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi masyarakat,” kata dia melaluli rilis, Senin (23/5/2022).

Sejak 2017 hingga akhir 2021, program UMi telah menjangkau lebih dari 5 juta usaha ultramikro dengan nilai pinjaman lebih dari Rp18 triliun.

Melalui 55 mitra nonbank, Program UMi telah menjangkau 508 dari 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Data yang ada menunjukkan bahwa 95% penerima UMi adalah perempuan, 91% mengambil pinjaman mikro UMi di bawah Rp5 juta rupiah, serta 96% dari sektor bisnis adalah sektor ritel kecil.

Fakta menarik lainnya dari data lima tahun adalah adanya peningkatan jumlah debitur yang lebih muda. Proporsi debitur dengan usia di bawah 30 tahun meningkat dari hanya 8% pada 2017 menjadi 18% pada 2021.

Untuk tahun ini, PIP ditargetkan untuk menambah dua juta debitur baru yang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai catatan, PIP merupakan unit organisasi noneselon di bidang pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktur Jenderal Perbendaharaan. Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, PIP menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement