Advertisement

Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Pengamat UGM: Batalkan Saja Kebijakan Itu

Muhammad Ridwan
Rabu, 01 Juni 2022 - 21:47 WIB
Arief Junianto
Mobil Mewah Dilarang Beli Pertalite, Pengamat UGM: Batalkan Saja Kebijakan Itu Ilustrasi. - Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Penentuan kriteria penerima jenis bahan bakar minyak jenis tertentu (JBKP) Pertalite dinilai akan sulit diterapkan di lapangan. Pasalnya, penetapan berdasarkan dengan kriteria konsumen tersebut akan sulit untuk dirumuskan.

Pengamat Energi dari UGM, Fahmy Radhi mengatakan subsidi melalui pembatasan pembelian Pertalite dengan penetapan kriteria konsumen dinilai tidak tepat. Alasannya, sulit merumuskan kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite harga subsidi dan akan sulit menerapkan kriteria tersebut di SPBU.

Advertisement

"Selain itu, mekanisme tersebut akan ada dua harga berbeda antara harga subsidi dan nonsubsidi. Adanya dua harga berbeda mendorong moral hazard, baik oleh SPBU maupun konsumen," kata Fahmy, Rabu (1/6/2022).

BACA JUGA: Rencana Pelarangan Mobil Mewah Beli Pertalite Dinilai Tak Akan Berhasil

Fahmy menilai, pemerintah sebaiknya mengurungkan niatnya untuk tetap memberlakukan pembatasan pembelian Pertalite sesuai dengan kriteria tersebut. Namun, apabila hal tersebut tetap ingin dilaksanakan, pemerintah harus membuat konsep yang lebih sederhana untuk diaplikasikan.

"Kriteria dibuat sederhana bahwa penguna Pertalite dan Solar subsidi adalah sepeda motor dan kendaraan angkutan umum orang dan barang. Di luar keduanya tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite dan solar subsidi dan harus migrasi ke Pertamax dan Biosolar," ucap dia.

Sebelumnya, Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong pemerintah mengeluarkan aturan agar pembelian BBM jenis Pertalite dikhususkan untuk kendaraan sepeda motor, transportasi umum dan angkutan barang.

Sekretaris Jenderal DEN Djoko Siswanto mengatakan pengkhususan itu mesti dilakukan untuk memperkecil beban subsidi dan kompensasi yang saat ini ditanggung PT Pertamina (Persero). “Kalau berhasil itu bagus untuk mengurangi beban Pertamina dan Kementerian Keuangan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Rabu 30 Oktober 2024

Gunungkidul
| Rabu, 30 Oktober 2024, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement