BI Proyeksi Inflasi Tahunan Juni 2022 Tembus 4%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Bank Indonesia (BI) berdasarkan Survei Pemantauan Harga memperkirakan inflasi pada Juni 2022 akan mencapai 0,32% secara bulanan (month-to-month/mtm).
Secara tahunan, inflasi pada periode tersebut diperkirakan mencapai 4,05% (year-on-year/yoy). “Dengan perkembangan tersebut, perkiraan inflasi Juni 2022 secara tahun kalender sebesar 2,89 [year-to-date/ytd], dan secara tahunan sebesar 4,05 persen [yoy],” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Jumat (10/6/2022).
BACA JUGA: Laba BUMN Rp126 Triliun pada 2021, BRI Penyumbang Terbesar
Erwin mengatakan, penyumbang utama inflasi Juni 2022 sampai dengan minggu kedua yaitu komoditas cabai merah sebesar 0,10 persen mtm, cabai rawit sebesar 0,08% (mtm), telur ayam ras sebesar 0,05% (mtm), bawang merah sebesar 0,04% (mtm), tomat sebesar 0,03% (mtm).
Di samping itu, komoditas lain yang turut menyumbang inflasi yaitu bayam dan air kemasan masing-masing sebesar 0,02% (mtm), termasuk kangkung, nasi dengan lauk, sabun detergen bubuk/cair, dan rokok kretek filter masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Di sisi lain, sejumlah komoditas mencatatkan deflasi pada periode minggu ini, di antaranya daging ayam ras dan minyak goreng masing-masing sebesar 0,04% (mtm), angkutan antar kota dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,03% (mtm), serta daging sapi, bawang putih, dan emas perhiasan masing-masing sebesar 0,01% (mtm).
Pada Mei 2022, inflasi Indeks Harga Konsumen tercatat sebesar 0,40% secara bulanan atau 3,55% secara tahunan. Tingkat inflasi pada Mei 2022 tersebut tercatat lebih rendah jika dibandingkan dengan inflasi pada April 2022 yang mencapai 0,95% mtm.
Perkembangan inflasi ini dipengaruhi oleh penurunan inflasi pada semua kelompok, baik inti, harga bergejolak (volatile food), maupun harga yang diatur pemerintah (administered prices).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement

Pemkot Jogja Targetkan 50 Persen Pekerja Punya Jaminan Sosial
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Butuh Pinjaman Saat Ramadhan, Kenali Dulu Ciri-ciri Pinjol Legal
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
Advertisement