Advertisement
Luar Biasa! Selama 2 Tahun Pandemi, Pemilik Tabungan Rp5 Miliar Justru Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Jumlah rekening tabungan dengan nilai simpanan Rp5 miliar, selama dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Pemilik rekening tabungan di atas Rp5 miliar merupakan kalangan korporasi.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) juga mencatat, lonjakan tajam itu berbeda dengan jumlah pemilik rekening tabungan di bawah Rp100 juta.
Advertisement
BACA JUGA: Widodo Makmur (WMPP) Jual Saham WMUU Rp74 Miliar
Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono, mengatakan lonjakan signifikan pada jumlah rekening senilai Rp5 miliar mengindikasikan selama pandemi perusahaan lebih memillih menyimpan dananya. Di sisi lain juga terjadi perlambatan ekonomi.
“Kita tahulah pandemi nyaris semua berhenti. Produksi berkurang, belanja masyarakat berkurang. Perusahaan pilih aman, maka duitnya disimpan. Itulah kenapa ada lonjakan [nilai simpanan]. Data terakhir [2022] ada penurunan, itu menandakan ekonomi bergerak, produksi mulai meningkat, konsumsi juga naik,” jelas pria kelahiran Sukoharjo, Jawa Tengah itu.
Hal itu dipaparkan Didik saat Media Gathering Insan Media Wilayah Yogyakarta, Solo, dan Semarang yang digelar di Hotel Alila Solo, Kamis (23/6/2022). Dalam kegiatan tersebut juga hadir Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin.
LPS mencatat pada 2019 jumlah rekening dengan nilai simpanan Rp5 miliar sebesar 6,46% dari jumlah rekening. Pada 2020 jumlah ini meningkat lebih dari 100% menjadi 14,2%, kemudian pada 2021 melonjak lagi menjadi 19,1% dan pada 2022 tercatat hingga April menurun menjadi 13,49%.
Herman menambahkan lonjakan tajam itu tak terjadi pada rekening di bawah Rp100 juta atau nasabah kecil (perorangan). Pada 2021 jumlah rekening nasabah kecil sebanyak 3,32% sementara pada 2022 (hingga April) sebanyak 7,74%.
BACA JUGA: Direktur Eksekutif Global Fund Juga Jajaki Peluang Kerja Sama saat Bertemu Menko Airlangga
Sebagai informasi LPS hingga April 2022, total jumlah rekening di bank umum sebanyaj 400 juta rekening, sementara rekening di bank perkreditan rakyat (BPR) sebanyak 14 juta rekening.
“Untuk bank digital tercatat ada tujuh. Tapi nilai simpanannya masih relatif kecil. Cuma memang pertumbuhannya eksponensial.”
Lebih jauh, Didik Madiyono juga memaparkan industri perbankan yang masih melanjutkan performa yang baik didukung permodalan yang kuat, ditunjukkan dengan rasio permodalan (CAR) industri yang berada di level 24,32% pada April 2022.
“Fungsi intermediasi perbankan juga semakin meningkat seiring dengan tren pemulihan ekonomi nasional. Pada April 2022, kredit perbankan tumbuh sebesar 9,1% YoY, sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) tetap berada di level yang lebih tinggi yaitu sebesar 10,1% YoY,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi likuiditas perbankan masih relatif longgar sehingga diharapkan mampu mendukung pemulihan perekonomian domestik melalui penyaluran kredit yang lebih tinggi.
“Oleh karena itu, intermediasi perbankan perlu terus didorong dengan kebijakan akomodatif yang terukur dengan tetap mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement