Advertisement
Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan PLN Resmi Naik Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang mulai berlaku hari ini, Jumat, 1 Juli 2022.
Kementerian ESDM menyebut jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini hanya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah" kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (13/6/2022), di Jakarta.
Rida mengatakan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2022, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan penyesuaian tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas dilakukan karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.
"Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen," kata Darmawan dalam keterangan pers, Senin (13/6/2022).
Pada kesempatan yang sama, Darmawan juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 2,09 juta pelanggan PLN yang akan terdampak kenaikan tarif ini.
“Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta,” tambahnya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah
- Magelang Craft Expo dan Festival Gethuk 2022 Kerek Ekonomi Usai Pandemi
- Usaha Keras Tak Pernah Khianati Hasil, Bakul Tahu Bakso Ini Kini Sukses
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- Sri Mulyani: APBN Sedang Shock Gede. Maksudnya Bagaimana Bu Menkeu?
- Hadirnya Aturan PSE Diharapkan Tidak Menyulitkan UMKM
- Tenang! Pertalite untuk DIY Masih Aman
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Shopee Pilih Lokal Hadir Dengan Tampilan dan Fitur Baru, Bawa Semangat Dukung Kemajuan Jutaan Pengusaha Lokal
- Mitra Driver Sambut Baik Aturan Tarif Ojol Terbaru
Advertisement
Advertisement