Advertisement
Tarif Listrik 5 Golongan Pelanggan PLN Resmi Naik Hari Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PT PLN (Persero) resmi menaikkan tarif listrik untuk golongan pelanggan Rumah Tangga berdaya mulai 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan golongan Pemerintah (P1, P2, dan P3) yang mulai berlaku hari ini, Jumat, 1 Juli 2022.
Kementerian ESDM menyebut jumlah pelanggan yang terkena dampak dari penyesuaian tarif ini hanya sekitar 2,5 juta atau 3 persen dari total pelanggan PT PLN (Persero). Keseluruhannya adalah golongan pelanggan nonsubsidi.
Advertisement
"Golongan pelanggan Rumah Tangga di bawah 3.500 VA, Bisnis, dan Industri tarifnya tetap. Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif yang menyampaikan bahwa penerapan Tariff Adjustment ini bertujuan untuk mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan. Artinya, masyarakat yang mampu tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah" kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana, Senin (13/6/2022), di Jakarta.
Rida mengatakan pelanggan golongan bersubsidi tidak terkena penyesuaian tarif listrik. Pemerintah berkomitmen melindungi masyarakat dengan tetap memberikan subsidi listrik kepada yang berhak. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
Baca juga: Mulai 1 Juli 2022, Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA Naik
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengatakan penyesuaian tarif listrik pelanggan 3.500 VA ke atas dilakukan karena besaran empat indikator ekonomi makro meningkat.
"Demi menjaga daya beli masyarakat, daya saing sektor industri dan bisnis, mengendalikan inflasi, serta memperkuat stabilitas perekonomian nasional, penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta. Juga kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373.000 pelanggan atau 0,5 persen," kata Darmawan dalam keterangan pers, Senin (13/6/2022).
Pada kesempatan yang sama, Darmawan juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat 2,09 juta pelanggan PLN yang akan terdampak kenaikan tarif ini.
“Penyesuaian tarif hanya diberlakukan kepada rumah tangga mampu yang berjumlah 2,09 juta pelanggan atau 2,5 persen dari total pelanggan PLN yang mencapai 83,1 juta,” tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6 Mata Uang Ini Gilas Dolar AS
- Tiga Alasan Bank Indonesia Menurunkan Suku Bunga Saat Ini Jadi 5,5 Persen
- Presiden Prabowo Sebut Jatah Impor BBM 40 Miliar Dolar AS Bisa Digunakan untuk Pendidikan dan Kesehatan
- Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Menjadi 5,5 Persen
- Setelah Demo Ojol, Perwakilan FDTOI Jogja Diundang Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPR
Advertisement
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Kelembagaan Koperasi Merah Putih di 392 Kalurahan di wilayah DIY Ditarget Rampung pada Juni 2025
- Bentuk Perlindungan Saat Sakit, Richad Bernado Gitaris Shaggydog Jadi Peserta JKN
- Forum Jamsos Tolak KRIS Satu Ruang Perawatan, Nilai Kebijakan Pemerintah Tak Libatkan Pekerja
- PLN UID Jateng & DIY Teguhkan Semangat Hari Lahir Pancasila melalui Lomba Karya Inovasi 2025
- Bentuk Hilirisasi Produk, BBPPMT Yogyakarta Mendukung Program Transmigrasi Karya Nusa melalui Pelatihan Barista
- Bursa Saham di Asia Melemah, IHSG Malah Ditutup Menguat
- Astra Motor Yogyakarta Perkuat Komitmen Sosial melalui Dukungan untuk Posyandu, Posbindu, dan Kesehatan Lansia
Advertisement