Advertisement
Jasa Keuangan Tetap Mendominasi Aduan yang Diterima YLKI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sebanyak 49,6% dari total pengaduan yang mereka terima berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
“Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan, maka perlu adanya suatu literasi,” ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi dalam webinar bertajuk Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika yang Dihadapi, Jumat (5/8/2022).
Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4%; belanja online sebesar 16,6%; perbankan sebesar 15,9%; leasing sebesar 6%; uang elektronik sebesar 3,2%; dan asuransi sebesar 1,5%.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata bersama Warga Tanam Jahe Merah
Dia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.
Sedangkan, menurutnya pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait dengan restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan. “Banyak ditawari pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan” ujar Sularsi.
Selain itu, Sulastri menyebut meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di tanah air. Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.
Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain. Tercatat, pada 2017 pengaduan jasa keuangan mencapai 21% dan pada 2018 mencapai 50%, lalu pada 2019 mencapai 46,8% dan pada 2020 mencapai 33,5%. “Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi.
Selain jasa keuangan yang sebesar itu, pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce sebesar 17,2%; telekomunikasi sebesar 11,4%; perumahan sebesar 4,9%; dan listrik 1,7%.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- BSI Gencarkan Literasi Keuangan Syariah
- Magelang Craft Expo dan Festival Gethuk 2022 Kerek Ekonomi Usai Pandemi
- Usaha Keras Tak Pernah Khianati Hasil, Bakul Tahu Bakso Ini Kini Sukses
Advertisement

Dulu Dipenuhi Perdu Liar, Kini Pantai Goa Cemara Jadi Primadona Baru Wisata di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Industri, Perdagangan, dan Investasi Dorong Perekonomian yang Berdaya Saing
- Sri Mulyani: APBN Sedang Shock Gede. Maksudnya Bagaimana Bu Menkeu?
- Hadirnya Aturan PSE Diharapkan Tidak Menyulitkan UMKM
- Tenang! Pertalite untuk DIY Masih Aman
- MIC Hadir Gali Potensi Kekayaan Intelektual di Jogja
- Shopee Pilih Lokal Hadir Dengan Tampilan dan Fitur Baru, Bawa Semangat Dukung Kemajuan Jutaan Pengusaha Lokal
- Mitra Driver Sambut Baik Aturan Tarif Ojol Terbaru
Advertisement
Advertisement