Advertisement
Jasa Keuangan Tetap Mendominasi Aduan yang Diterima YLKI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sebanyak 49,6% dari total pengaduan yang mereka terima berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
“Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan, maka perlu adanya suatu literasi,” ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi dalam webinar bertajuk Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika yang Dihadapi, Jumat (5/8/2022).
Advertisement
Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4%; belanja online sebesar 16,6%; perbankan sebesar 15,9%; leasing sebesar 6%; uang elektronik sebesar 3,2%; dan asuransi sebesar 1,5%.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata bersama Warga Tanam Jahe Merah
Dia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.
Sedangkan, menurutnya pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait dengan restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan. “Banyak ditawari pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan” ujar Sularsi.
Selain itu, Sulastri menyebut meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di tanah air. Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.
Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain. Tercatat, pada 2017 pengaduan jasa keuangan mencapai 21% dan pada 2018 mencapai 50%, lalu pada 2019 mencapai 46,8% dan pada 2020 mencapai 33,5%. “Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi.
Selain jasa keuangan yang sebesar itu, pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce sebesar 17,2%; telekomunikasi sebesar 11,4%; perumahan sebesar 4,9%; dan listrik 1,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
- Jadwal Bus Damri Jogja Semarang Hari Ini 15 September 2025
Advertisement

Batas Waktu Pemberkasan Calon PPPK Paruh Waktu Gunungkidul Diperpanjang
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KUR Perumahan Rp130 Triliun Dipastikan Cair Tahun Ini
- Mainan Jepang Jadi Magnet Wisata, Orang Dewasa Ikut Borong Koleksi
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan Dapat Cicil Rumah dengan Bunga Rendah
- Proposal Bisnis Kopdes Wajib Sertakan Rincian Pembangunan Gudang
- Januari-Agustus 2025, Stasiun Lempuyangan Berangkatkan 1,8 Juta Penumpang
- Harga Emas Antam 16 September 2025 Naik, Rp2.181.000 per Gram
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
Advertisement
Advertisement