Advertisement
Jasa Keuangan Tetap Mendominasi Aduan yang Diterima YLKI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut sebanyak 49,6% dari total pengaduan yang mereka terima berkaitan dengan sektor jasa keuangan.
“Masih sangat tinggi sekali pengaduan jasa keuangan, maka perlu adanya suatu literasi,” ujar Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi dalam webinar bertajuk Penguatan Literasi Keuangan Digital dan Problematika yang Dihadapi, Jumat (5/8/2022).
Advertisement
Sularsi mengatakan pengaduan jasa keuangan ini meliputi pinjaman online (pinjol) sebesar 22,4%; belanja online sebesar 16,6%; perbankan sebesar 15,9%; leasing sebesar 6%; uang elektronik sebesar 3,2%; dan asuransi sebesar 1,5%.
BACA JUGA: Mahasiswa KKN-T Universitas Alma Ata bersama Warga Tanam Jahe Merah
Dia mengatakan banyaknya pengaduan dalam ranah pinjol disebabkan lebih banyaknya jumlah pinjol ilegal dibandingkan pinjol legal yang transaksinya tidak terpantau oleh pihak yang berwenang. Tercatat hanya ada 149 platform pinjol yang terdaftar atau berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sisanya sebanyak 3.193 adalah pinjol ilegal.
Sedangkan, menurutnya pengaduan ranah perbankan kebanyakan terkait dengan restrukturisasi pinjaman, cara penagihan, pembobolan, administrasi, keringanan pembayaran hingga penipuan. “Banyak ditawari pinjaman, konsumen tidak mampu akhirnya menjadi suatu debt, itu yang sering diadukan” ujar Sularsi.
Selain itu, Sulastri menyebut meningkatnya pengaduan konsumen dari jasa keuangan seiring dengan meningkatnya transaksi keuangan digital di tanah air. Dengan itu, menurutnya, seiring meningkatnya inklusi keuangan digital perlu dibarengi meningkatnya perlindungan data pribadi nasabah.
Sulastri menjelaskan dalam lima tahun terakhir pengaduan terkait jasa keuangan selalu menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan pengaduan sektor lain. Tercatat, pada 2017 pengaduan jasa keuangan mencapai 21% dan pada 2018 mencapai 50%, lalu pada 2019 mencapai 46,8% dan pada 2020 mencapai 33,5%. “Bahwa jasa keuangan ini selalu mendominasi untuk pengaduan,” ujar Sularsi.
Selain jasa keuangan yang sebesar itu, pengaduan konsumen juga meliputi dari sektor e-commerce sebesar 17,2%; telekomunikasi sebesar 11,4%; perumahan sebesar 4,9%; dan listrik 1,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerapan Tarif Impor AS, China Peringatkan Potensi Krisis Kemanusiaan
- Perang Dagang, China Balas Amerika Serikat dengan Mengenakan Tarif Impor 125 Persen
- Tarif Impor Amerika Serikat atas Barang-Barang dari China 145 Persen, Bukan 125 Persen
- Kementerian Pekerjaan Umum Setujui Kenaikan Lima Ruas Jalan Tol, Ini Daftarnya
- Rencana Pembukaan Keran Impor Tanpa Kuota, Wamentan Pastikan Tidak Merugikan Industri Lokal
Advertisement

Juru Parkir dan Pedagang di Taman Parkir ABA Mengaku Belum Dapat Sosisalisasi Resmi tentang Relokasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran 2025, Konsumsi LPG Naik 5,4 Persen
- Harga Emas Naik Drastis Hari Ini Sabtu 12 April 2025
- PLN UP3 Yogyakarta Sebut Layanan SPKLU Saat Lebaran Berjalan Lancar
- Begini Dampak Tarif Trump ke Pasar Modal Menurut BEI DIY
- Fenomena Perang Tarif Dagang AS: Indonesia Optimis Bertahan, China Melawan
- Merespons Pelemahan Rupiah, BI DIY Sebut Sudah Lakukan Intervensi Pasar
- Angkutan Lebaran Ditutup, Total Penumpang Kereta Api 4,7 Juta
Advertisement