Advertisement
LKY Minta Pemerintah Tidak Naikkan Harga Kebutuhan yang Disubsidi
Advertisement
Harianjogja.com,JOGJA—Lembaga Konsumen Yogyakarta (LKY) mengharapkan pemerintah tidak menaikan harga kebutuhan masyarakat yang disubsidi. Pasalnya, beberapa waktu terakhir harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat sudah naik.
Penasihat Senior LKY, Sumono Wibowo, mengatakan kenaikan harga kebutuhan yang disubsidi akan memberatkan masyarakat.
Advertisement
BACA JUGA: Miris! DIY Gudangnya Pembalap tapi Tak Punya Sirkuit Permanen
“Pemerintah perlu mengerem dulu, untuk tidak menaikan harga produk yang disubsidi. Seperti BBM yang subsidi atau gas. Masyarakat 2,5 tahun sangat terpuruk akibat pandemi Covid-19,” ucap Sumono, Senin (15/8/2022).
Namun, Sumono juga menyadari beban subsidi yang dikeluarkan pemerintah cukup besar. Pemerintah juga terdampak pandemi, oleh karenanya perlu juga kesadaran masyarakat yang mampu, untuk tidak menggunakan produk-produk yang disubsidi.
“Supaya subsidi yang ada dapat benar-benar tepat sasaran. Kasihan untuk masyarakat yang menengah ke bawah. Saat ini banyak kebutuhan yang naik harganya,” ucapnya.
BACA JUGA: Pemuda Ini Ungkap Alasannya Buka Wisata di Area Terpencil Gunungkidul
Menurut Sumono, kenaikan harga yang ada dipengaruhi sejumlah faktor. Ada faktor iklim, kemudian distribusi, ada juga faktor psikologis, seperti hari besar keagamaan nasional (HBKN), bisa juga kenaikan harga karena spekulan, atau pengaruh global.
“Seperti masalah tepung terigu ini, karena pengaruh kondisi global. Perang antara Ukraina dan Rusia, kabarnya mi instan akan naik tiga kali lipat, tapi dari produsen sendiri tidak membenarkan itu kan kalau sampai tiga kali lipat. Namun, kondisi saat ini untuk harga kebutuhan pokok memang cukup berat, karena kenaikan tadi,” kata Sumono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI-Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ancaman Siber Naik Tajam, OJK Minta Nasabah Jadi Benteng Pertama
- Eh, Ada Diskon 30 Persen Tiket Kereta Api untuk Lebaran, Ini Daftarnya
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
- Buyback Emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Turun Serempak
- Cek Saldo Minimum Mandiri, BRI, BNI Terbaru Februari 2026
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 21 Februari 2026, Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Tukar Uang Baru Lebaran 2026 Lewat PINTAR BI Dibuka 26 Februari 2026
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- Disperindag DIY Gelar 3 Pasar Murah, Sediakan 14 Ton Bapok Per Lokasi
- KAI Daop 6 Larang Ngabuburit di Rel, Ancaman 3 Bulan Penjara
- Indonesia Tak Bisa Tarik Pajak Digital Perusahaan AS, Ini Sebabnya
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
- Hotel Tentrem Jogja Sajikan Menu Khas Banjarmasin saat Ramadan
Advertisement
Advertisement







