Ini Cara Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) mempersilakan masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru usai pemerintah meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan tujuh uang kertas baru tersebut terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000, dengan telaah visual setiap pecahan Uang TE 2022. "Masyarakat dapat melakukan penukaran Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia," kata Erwin dalam keterangan resmi, Kamis (18/8/2022).
Dia menjelaskan pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran ini, baru bisa diakses oleh masyarakat mulai hari ini, Kamis (18/8/2022) pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. Erwin juga menekankan, pelaksanaan penukaran akan dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan Covid-19, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah.
Adapun, pengeluaran Uang TE 2022 yang bertepatan dengan momentum HUT RI ke-77 yang merupakan wujud semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.
"Ini juga selaras dengan tema HUT RI ke-77 yaitu Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
- YATS Colony Hotel Yogyakarta Launching Paket Buka Bersama
- Ajinomoto Giatkan Inisiatif Kesehatan dan Lingkungan untuk Masyarakat Indonesia
Advertisement
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Berbuka Puasa Sambil Beramal di Bulan Ramadan Penuh Berkah
- [email protected] Hotel Yogyakarta Hadirkan All You Can Eat Dinner Ramadan & Syawalan
- Ingat! Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini Cara Dapatkan EFIN Pajak
- Pantau Harga Emas Hari Ini, 24 Karat Tembus Rp1,2 Juta Per Gram
- Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
- Rayakan Semarak Ramadan, Kotta GO Hotel Yogyakarta Hadirkon Promo Menarik hingga Menginap Gratis
- Mendadak Impor Beras 2 Juta Ton, Mendag: Kami Cuma Diperintah
Advertisement