Advertisement
Harga BBM Mau Naik, Bagaimana Tarif Ojol Grab dan Gojek?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia, Grab dan Gojek menegaskan tarif ojek online yang saat ini berlaku masih sama menjelang kenaikan harga BBM dan ditundanya pemberlakuan tarif baru dari Kementerian Perhubungan.
Untuk layanan GrabBike, pihak Grab Indonesia mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk layanan sepeda motor masih sama menyusul penundaan pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022.
Advertisement
"Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Semester I Tahun Ini, Kerugian GOTO Tembus Rp13 Triliun, Kok Bisa?
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyampaikan bahwa akan patuh terhadap keputusan Kemenhub dalam menunda diterapkannya tarif baru. Oleh karena itu, tarif layanan GoRide saat ini belum akan mengikuti aturan Kemenhub terbaru.
"Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide. Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.
Seperti diketahui, Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Itu artinya pemberlakuan tarif baru sudah dua kali ditunda sejak KM No.564/2022 diterbitkan 4 Agustus lalu.
Kemenhub menyampaikan bahwa penundaan dilakukan supaya bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat ditemui di Istana Negara pada Senin (29/8/2022), mengungkap arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders, tidak terkecuali pengguna jasa dan pengemudi.
"Saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka [stakeholders]. Arahan Pak Presiden adalah bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar," ujar Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Upaya OJK DIY Tekan Gap Literasi dan Inklusi Keuangan yang Masih Lebar
- Setoran Dividen BUMN untuk APBN Dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan Putar Otak
- Nilai Investasi Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia Tembus Rp15,1 Triliun
- Asosiasi E-Commerce Diajak untuk Mencegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar
- Serapan Tenaga Kerja DIY Capai 34.950 Orang dalam Setahun
Advertisement

Serap Gabah 111 Ribu Ton, Bulog Kanwil Jogja Sewa Gudang Tambahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Panasonic Bakal PHK Besar-besaran, Dipastikan Tak Terjadi di Indonesia
- Nissan Umumkan Bakal Melakukan PHK 10.000 Karyawan di Seluruh Cabang Secara Global
- Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Selasa 13 Mei 2025
- Astra Motor Yogyakarta Hadirkan Test Ride Motor Honda Bagi Konsumen
- Begini Cara Pemda DIY Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 4,8 Persen hingga 5,6 Persen di 2025
- Harga Pangan Hari Ini Selasa 13 Mei 2025, Bawang Merah dan Daging Ayam Turun
Advertisement