Harga BBM Mau Naik, Bagaimana Tarif Ojol Grab dan Gojek?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia, Grab dan Gojek menegaskan tarif ojek online yang saat ini berlaku masih sama menjelang kenaikan harga BBM dan ditundanya pemberlakuan tarif baru dari Kementerian Perhubungan.
Untuk layanan GrabBike, pihak Grab Indonesia mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk layanan sepeda motor masih sama menyusul penundaan pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022.
Advertisement
"Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Semester I Tahun Ini, Kerugian GOTO Tembus Rp13 Triliun, Kok Bisa?
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyampaikan bahwa akan patuh terhadap keputusan Kemenhub dalam menunda diterapkannya tarif baru. Oleh karena itu, tarif layanan GoRide saat ini belum akan mengikuti aturan Kemenhub terbaru.
"Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide. Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.
Seperti diketahui, Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Itu artinya pemberlakuan tarif baru sudah dua kali ditunda sejak KM No.564/2022 diterbitkan 4 Agustus lalu.
Kemenhub menyampaikan bahwa penundaan dilakukan supaya bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat ditemui di Istana Negara pada Senin (29/8/2022), mengungkap arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders, tidak terkecuali pengguna jasa dan pengemudi.
"Saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka [stakeholders]. Arahan Pak Presiden adalah bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar," ujar Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Natal dan Tahun Baru, AirAsia Siapkan 554.000 Kursi
- Harga Emas Antam Hari Ini 12 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.573.000 per Gram
- Wow! Kerugian Konsumen Akibat Scam dan Fraud di Indonesia Mencapai Rp2,5 Triliun
- Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini 11 Desember 2024 Kompak Naik
- Jaga Dompet agar Tak Jebol Saat Berlibur Akhir Tahun, Ini Tipsnya
Advertisement
Soal Program Makan Bergizi Gratis, Senator Ahmad Syauqi Soeratno Serap Aspirasi Masyarakat DIY
Advertisement
Mingguan (Jalan-Jalan 14 Desember) - Jogja Selalu Merayakan Buku
Advertisement
Berita Populer
- Alokasi Belanja Negara di DIY pada 2025 Sebesar Rp21,3 Triliun
- Harga Emas Antam Hari Ini 13 Desember 2024 Naik Jadi Rp1.587.000 per Gram
- Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Metanol Senilai 1,2 Juta Dolar AS di Bojonegoro
- Harga Beras hingga Telur Naik Hari Ini, Jumat 13 Desember 2024
- PPN Naik 12 Persen Awal 2025, Harga Mobil Bekas Diprediksi Naik
- Mendag Optimistis Nilai Transkasi Selama harbolnas 2024 Capai Rp40 Triliun
- Honda e:Technology City Tour, Jelajahi Tempat Bersejarah Jogja dengan Mobil Elektrifikasi
Advertisement
Advertisement