Advertisement
Harga BBM Mau Naik, Bagaimana Tarif Ojol Grab dan Gojek?
![Harga BBM Mau Naik, Bagaimana Tarif Ojol Grab dan Gojek?](https://img.harianjogja.com/posts/2022/08/31/1110457/gojek-grab-uber.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia, Grab dan Gojek menegaskan tarif ojek online yang saat ini berlaku masih sama menjelang kenaikan harga BBM dan ditundanya pemberlakuan tarif baru dari Kementerian Perhubungan.
Untuk layanan GrabBike, pihak Grab Indonesia mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk layanan sepeda motor masih sama menyusul penundaan pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022.
Advertisement
"Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Semester I Tahun Ini, Kerugian GOTO Tembus Rp13 Triliun, Kok Bisa?
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyampaikan bahwa akan patuh terhadap keputusan Kemenhub dalam menunda diterapkannya tarif baru. Oleh karena itu, tarif layanan GoRide saat ini belum akan mengikuti aturan Kemenhub terbaru.
"Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide. Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.
Seperti diketahui, Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Itu artinya pemberlakuan tarif baru sudah dua kali ditunda sejak KM No.564/2022 diterbitkan 4 Agustus lalu.
Kemenhub menyampaikan bahwa penundaan dilakukan supaya bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat ditemui di Istana Negara pada Senin (29/8/2022), mengungkap arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders, tidak terkecuali pengguna jasa dan pengemudi.
"Saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka [stakeholders]. Arahan Pak Presiden adalah bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar," ujar Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182760/klithih-kekerasan-jalanan-freepik.jpg)
Klitih Terjadi di Jalan Kretek-Siluk Bantul hingga Korban Patah Tulang, Ini Penjelasan Polisi
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement