Advertisement
Harga BBM Mau Naik, Bagaimana Tarif Ojol Grab dan Gojek?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia, Grab dan Gojek menegaskan tarif ojek online yang saat ini berlaku masih sama menjelang kenaikan harga BBM dan ditundanya pemberlakuan tarif baru dari Kementerian Perhubungan.
Untuk layanan GrabBike, pihak Grab Indonesia mengatakan tarif yang berlaku saat ini untuk layanan sepeda motor masih sama menyusul penundaan pemberlakuan Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.KP 564/2022.
Advertisement
"Saat ini tarif Grab masih sama dan kami masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait untuk arahan lebih lanjut," kata Director of Central Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy, Rabu (31/8/2022).
BACA JUGA: Semester I Tahun Ini, Kerugian GOTO Tembus Rp13 Triliun, Kok Bisa?
Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menyampaikan bahwa akan patuh terhadap keputusan Kemenhub dalam menunda diterapkannya tarif baru. Oleh karena itu, tarif layanan GoRide saat ini belum akan mengikuti aturan Kemenhub terbaru.
"Menyusul penundaan ini, saat ini tidak ada perubahan tarif pada layanan GoRide. Gojek terus memonitor persiapan dan perkembangan yang ada, serta berkoordinasi dengan pemerintah sehingga perubahan tarif tersebut dapat berdampak positif dan tetap memberi manfaat kepada seluruh masyarakat termasuk mitra driver dan pelanggan Gojek," kata Senior Vice President Corporate Affairs Gojek, Rubi W. Purnomo.
Seperti diketahui, Kemenhub kembali menunda pemberlakuan kenaikan tarif ojek online sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Itu artinya pemberlakuan tarif baru sudah dua kali ditunda sejak KM No.564/2022 diterbitkan 4 Agustus lalu.
Kemenhub menyampaikan bahwa penundaan dilakukan supaya bisa menjaring lebih banyak aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat ditemui di Istana Negara pada Senin (29/8/2022), mengungkap arahan Presiden Joko Widodo untuk menjaring aspirasi seluruh stakeholders, tidak terkecuali pengguna jasa dan pengemudi.
"Saya masih ada waktu satu minggu untuk bicara dengan mereka [stakeholders]. Arahan Pak Presiden adalah bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar," ujar Budi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- Bersiap Impor Minyak dari Amerika Serikat, Pertamina Minta Dukungan Aturan dari Pemerintah
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, Mulai Rp996.000
- 10 Besar Produk Ekspor Nonmigas AS ke Indonesia yang Kini Dipatok Tarif 0 Persen
- Konsumsi Pertalite di Jawa Tengah dan DIY Turun 6 Persen
- Ribut-Ribut Beras Oplosan, Kemendag Minta Produsen Tarik Beras dari Peredaran
- Masuk Indonesia, Minuman Beralkohol dan Daging Babi Asal Amerika Serikat Tetap Kena Tarif Impor
- eL Hotel Yogyakarta - Malioboro Raih Penghargaan The Top 10% of Hotels Worldwide dalam Tripadvisor Travelers Choice Award 2025
Advertisement
Advertisement