Advertisement
Tarif Baru Diberlakukan, Begini Cara Grab agar Konsumen Tetap Hemat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Penyesuaian tarif untuk layanan transportasi online diterapkan Grab sejak Minggu (11/9) pukul 00.01 WIB.
Bersamaan dengan itu, Grab juga mengeluarkan layanan GrabBike Hemat dan Promo Diskon Ngegas GrabCar untuk mendukung pengeluaran konsumen lebih hemat.
Advertisement
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi menjelaskan, penyesuaian tarif serta kehadiran layanan GrabBike Hemat dan promo bagi konsumen merupakan upaya untuk tetap menawarkan pilihan layanan transportasi yang aman dan terjangkau.
Kedua inisiatif tersebut diharapkan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi yang dinamis saat ini.
BACA JUGA: Duh, Ternyata Kompetensi SDM Perhotelan di DIY Masih Rendah
Tarif baru Grab dibagi dalam tiga zona. Zona 1, tarif dasar minimum untuk empat kilometer (km) pertama adalah Rp8.000-Rp10.000 per km dan tarif per km adalah Rp2.000-Rp2.500 meliputi Sumatra, Jawa, dan Bali (selain Jabodetabek).
Zona 2 tarif dasar minimum Rp10.200-Rp11.200 per km dan tarif per km Rp2.550-Rp2.800 ini berlaku di seluruh Jabodetabek; dan Zona 3 tarif dasar minimum Rp9.200-Rp11.000 per km dan tarif per Km Rp2.300-Rp2.750 meliputi Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua dan sekitarnya.
"Ini adalah bentuk dukungan kami kepada sembari memastikan keberlangsungan pemasukan bagi para mitra pengemudi di tengah kondisi yang sarat perubahan seperti saat ini," katanya melalui rilis, Minggu (11/9).
Menurut Neneng, layanan GrabBike Hemat juga dapat menjadi pilihan ekonomis masyarakat. Layanan GrabBike Hemat menawarkan opsi tarif kompetitif untuk perjalanan jarak pendek diperluas untuk seluruh wilayah di Indonesia selama periode yang telah ditentukan.
Bersamaan dengan perluasan cakupan GrabBike Hemat ke seluruh Indonesia, Grab juga menghadirkan Promo Diskon Ngegas GrabCar yang menawarkan potongan harga untuk layanan GrabCar.
Seperti layanan transportasi lainnya di Grab, berbagai fitur keamanan juga disematkan untuk memastikan keamanan, kenyamanan dan kualitas layanan bagi para konsumen.
Untuk membantu mitra pengemudi dalam menghadapi dampak kenaikan harga BBM, penyesuaian tarif juga akan diberlakukan untuk layanan GrabCar dan layanan pengantaran, yakni GrabExpress dan GrabFood, serta akan ada penyesuaian untuk GrabElectric sesuai dengan layanannya masing-masing.
Kenaikan tarif dasar minimum antara Rp1.000-Rp2.000 dengan persentase kenaikan tarif per km antara 6-10%.
"Selain GrabBike Hemat, layanan GrabBike lainnya seperti GrabBike reguler hingga GrabElectric juga tersedia untuk mendukung mobilitas harian pengguna," katanya.
Untuk diketahui, penyesuaian tarif dijalankan menyusul penetapan aturan baru tarif transportasi online yang terangkum dalam KP No.667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
Besaran penyesuaian tarif telah dihitung secara saksama sesuai dengan aturan pemerintah. Namun juga dirancang untuk menjaga kesejahteraan para mitra pengemudi di tengah kenaikan harga BBM, serta tetap menjaga kestabilan permintaan pasar terhadap layanan jasa transportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Terbaru SIM Keliling Senin 20 Januari 2025 di Kulonprogo
Advertisement
Bali Masuk Urutan Dua Wisata Terbaik di Dunia Menurut TripAdvisor
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2025 Stagnan, Termurah Rp843.500
- Road to Grand Opening, Ramada by Wyndham dan Wyndham Garden Yogyakarta Gelar Pound Fit
- Ini Upaya BI DIY Jaga Kelas Menengah Agar Tidak Turun Jadi Miskin
- KAI Cairkan Pinjaman Rp1,54 Triliun dari China Development Bank untuk Proyek Kereta Cepat
- Jaga Dampak Program MBG ke Inflasi, BI DIY Lakukan Pendekatan dari Hulu ke Hilir
- Jadi Daya Dukung Ekonomi, Bank BPD DIY Hadir di Purworejo
- KAI Luncurkan 16 Kereta Baru, Catat Rutenya
Advertisement
Advertisement