Airlangga: Untuk Kendalikan Inflasi, Butuh Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah

Advertisement
JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku hingga saat ini inflasi Indonesia masih di level 4 hingga 5 persen. Padahal inflasi di berbagai negara maju sudah berada di kisaran 8 sampai 10 persen.
Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi saat memberikan arahan kepala daerah, di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022), menurut Menko Perekonomian, untuk mengendalikan inflasi di Indonesia, dibutuhkan sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dengan daerah.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Airlangga menegaskan, ketidakpastian perekonomian global, krisis pangan dan energi membuat seluruh negara di dunia di ambang risiko inflasi tinggi. Bahkan, kurs mata uang seluruh negara terhadap dolar AS ikut mengalami tekanan. Airlangga mengaku, per Kamis (29/9/2022) pukul 16.30 WIB, kurs rupiah melemah hingga 6,5 persen.
Kondisi lebih parah dialami berbagai negara, seperti Yen Jepang melemah 20,4 persen, Yuan China melemah 15 persen, hingga kurs Poundsterling yang melemah 19,8 persen.
Airlangga mengatakan, pemerintah pusat berupaya untuk menjaga kondisi perekonomian Indonesia tetap terkendali. Namun, ia menegaskan, butuh kerja sama antara pusat dan daerah untuk bisa menjaga tingkat inflasi tetap terkendali, stabilitas harga, dan daya beli masyarakat.
"Sinergi dari TPIP dan TPID terus dilakukan melalui berbagai langkah dan program, yang bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga, memastikan ketersediaan pasokan, dan menjamin kelancaran distribusi,” tutur Menko Airlangga.
Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) ini menambahkan, antara pusat dan daerah harus bekerja sama menjaga produksi dan pasokan bahan pokok. Ia memberi contoh, jika pada kondisi kurangnya pasokan cabai merah yang membuat harga melonjak tinggi, kepada daerah memiliki tugas mengajak petani setempat menanam cabai untuk memenuhi pasokan.
“TPIP dan TPID harus terus mengidentifikasi wilayah surplus dan defisit, serta menjadi fasilitator yang baik, untuk mendorong kerja sama antardaerah dalam upaya pengendalian inflasi,” ujar Airlangga.
Selain itu, pemerintah daerah juga diminta mengurusi ongkos transportasi dari lokasi produksi ke pasar. Ongkos distribusi ini bisa ditanggung oleh APBD, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurut Airlangga, pemda bisa membantu produksi maupun transportasi untuk menjaga pasokan melalui Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tidak terduga (BTT) yang diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.
Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, pemda diminta mencermati tiga strategi untuk ikut mengendalikan inflasi di daerahnya masing-masing. Pertama, penggunaan BTT yang didasarkan SE Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.
Dua, butuh dukungan pemda sekitar dua persen dari Dana Transfer Umum untuk mengantisipasi dampak inflasi setelah adanya penyesuaian harga BBM.
Airlangga mengatakan, dari sisi pemerintah pusat, telah mengalokasikan Dana Insentif Daerah sebagai apresiasi bagi pemda yang berhasi mengendalikan inflasi. Penilaian akan dititik beratkan pada kinerja pemda dalam pengendalian inflasi, yang dihitung berdasarkan realisasi inflasi Mei hingga Agustus 2022.*
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hestia Connecting Hotel Beri Promo Spesial Staycation With Hestia di Bulan Ramadhan
- Ramadan, Hyatt Regency Yogyakarta Hadirkan Ngabuburit dan Bazaar UMKM di Alam Terbuka
- UU Cipta Kerja Disahkan, Begini Cara Hitung Pesangon sesuai Masa Kerja
- Berhenti Jual Dawet dan Bakso Keliling, Wahyudin Sukses Berjualan Martabak dan Jadi Mitra UMKM Indomaret
- UMKM Expo, Kemenkeu Hadir untuk UMKM di DIY
Advertisement

Bangun TPST di Tanah Kas Desa Banguntapan, DLH Bantul Siapkan Skema Kerja Sama
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement