Advertisement
Doku Dukung Pembayaran Digital untuk Warga & Pelaku UMKM Purworejo
Purworejo, Jawa Tengah terus berupaya mencetuskan inisiatif baru pemanfaatan platform digital untuk menunjang kegiatan warga serta pelaku bisnis. - Harian Jogja - ist
Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO—Purworejo, Jawa Tengah terus berupaya mencetuskan inisiatif baru pemanfaatan platform digital untuk menunjang kegiatan warga serta pelaku bisnis.
Terbaru, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Purworejo bersama Doku meluncurkan aplikasi Larisi sebagai pusat informasi, marketplace, media sosial dan juga dapat dipergunakan untuk transaksi pembayaran digital.
Advertisement
VP SME Product & Technology Doku Rachma Kandini mengungkapkan kehadiran Larisi bisa mempermudah transaksi nontunai sehari-hari warga Purworejo. “Mulai dari transfer uang sampai belaja produk lokal,” dalam rilis kepada Harian Jogja, Selasa (4/10/2022).
Larisi resmi diluncurkan Selasa kemarin bersamaan dengan layanan darurat 112 Purworejo dalam sebuah Forum Komunikasi Aspirasi Publik bertajuk Critical Voice Point yang diadakan di Pendopo Purworejo.
Bupati Purworejo Agus Bastian menyampaikan sejak Purworejo masuk dalam program 150 Smart City nasional pada 2021 dan ditetapkan sebagai Kabupaten Cerdas, Pemkab melakukan upaya-upaya percepatan untuk mendukung keberhasilan transformasi digital, salah satunya adalah melalui aplikasi Larisi.
“Manfaat pembayaran digital telah nyata dirasakan bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM di Indonesia. Doku sebagai mitra teknologi dalam Aplikasi Larisi sangat bersyukur dapat dilibatkan secara aktif dan partisipatif untuk menghadirkan fitur uang elektronik,” ungkapnya.
Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM yang sudah masuk ke dalam ekosistem digital mencapai 15,9 juta atau 24,9% dari total pelaku UMKM yang sekitar 65 juta unit. Selain itu kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai 61%. Data tersebut menunjukan masih banyak UMKM yang belum masuk ke ranah digital, dan masuknya UMKM ke ekosistem digital dapat menambah kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Pemerintah Tanggung PPh 21 Pekerja 5 Sektor Padat Karya 2026
- Venezuela Punya Cadangan Minyak Terbesar, tapi Produksi Anjlok
- Penjualan Tiket KAI Tembus 4 Juta pada Arus Balik Nataru
- GIPI DIY: Nataru Ramai, Lama Tinggal Wisatawan Masih Jadi PR
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BI Proyeksikan Ekonomi DIY 2026 Tumbuh hingga 5,7 Persen
- Harga Emas Hari Ini 7 Januari 2026, UBS dan Galeri24 Melonjak
- Rentenir dan Pinjol Ilegal Kini Bisa Dipidana, Ini Aturannya
- Ekonomi Vietnam Tumbuh 8,02 Persen pada 2025, Tertinggi 3 Tahun
- Konsumsi Dex Series di Jateng-DIY Naik 35,6 Persen Saat Nataru 2026
- Libur Nataru, Konsumsi Listrik di DIY Meningkat 16 Persen
Advertisement
Advertisement





