Tiket Kapal Ferry untuk Mudik Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan Sekarang
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada penumpang membeli tiket melalui sistem online.
Ilustrasi demo driver ojek online./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa penumpang mulai meninggalkan layanan ojek online usai tarif naik per 11 September 2022.
Bahkan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai transportasi daring adalah bisnis gagal lantaran driver-nya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.
Selama ini, kebanyakan masyarakat menggunakan ojol dari rumah (70,62%) ke tempat kerja (29,57%). Jarak tempuh terjauh 4–8 km (41,24%) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74%).
Dari hasil survei, masyarakat pun menyatakan tarif yang berlaku wajar (52,32%). Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru memilih tetap menggunakan sebanyak 49,76% dan beralih atau mengurangi frekuensi penggunaan 50,24%.
"Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, Senin (10/10/2022).
Adapun survei tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan No.667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
BACA JUGA: Ikut Ramaikan HUT Jogja, Grand Zuri Bagikan Suvenir kepada Tamunya
Survei terbaru ini dilakukan rentang waktu 13–20 September 2022 dengan sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5%. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.
Secara umum, kata Djoko, terlihat masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan. Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.
Namun, sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi.
Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53%), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40%) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp3 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengimbau kepada penumpang membeli tiket melalui sistem online.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Kamis (20/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota ke pantai.
Harga emas Pegadaian hari ini Kamis 21 Mei 2026 turun. Emas Antam jadi Rp2,862 juta, UBS Rp2,797 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Imigrasi Sulsel menemukan WNA asal Filipina dan Malaysia memakai KTP Indonesia untuk mengurus paspor RI di sejumlah daerah.
Prabowo Subianto menegaskan pemerintah siap memakai radar dan satelit untuk melacak aset ilegal serta memburu koruptor hingga bungker bawah tanah.