Advertisement

Tarif Naik, Penumpang Mulai Tinggalkan Layanan Ojol

Anitana Widya Puspa
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:07 WIB
Arief Junianto
Tarif Naik, Penumpang Mulai Tinggalkan Layanan Ojol Ilustrasi demo driver ojek online. - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Hasil survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa penumpang mulai meninggalkan layanan ojek online usai tarif naik per 11 September 2022.

Bahkan, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai transportasi daring adalah bisnis gagal lantaran driver-nya kerap mengeluh dan demo. Sementara pengemudi ojek daring sebagai mitra tidak akan merasakan peningkatan pendapatannya karena tergerus oleh potongan-potongan fasilitas aplikasi yang sangat besar.

Advertisement

Selama ini, kebanyakan masyarakat menggunakan ojol dari rumah (70,62%) ke tempat kerja (29,57%). Jarak tempuh terjauh 4–8 km (41,24%) dengan maksud menggunakannya untuk bekerja/bisnis (57,74%).

Dari hasil survei, masyarakat pun menyatakan tarif yang berlaku wajar (52,32%). Reaksi terhadap biaya jasa (tarif) terbaru memilih tetap menggunakan sebanyak 49,76% dan beralih atau mengurangi frekuensi penggunaan 50,24%.

"Dengan adanya pemberlakuan tarif baru, sebagian pengguna jasa ojek online mengurangi penggunaan dan tak sedikit yang berpindah ke angkutan lain," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno, Senin (10/10/2022).

Adapun survei tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Perhubungan No.667/2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

BACA JUGA: Ikut Ramaikan HUT Jogja, Grand Zuri Bagikan Suvenir kepada Tamunya

Survei terbaru ini dilakukan rentang waktu 13–20 September 2022 dengan sampling adalah penduduk Jabodetabek pengguna ojek online dengan metode sampling kurang 5%. Sebanyak 2.655 responden masyarakat pengguna ojek online dan 2.016 responden mitra ojek online.

Secara umum, kata Djoko, terlihat masyarakat belum memahami rincian biaya jasa (tarif) ojek online yang dikenakan. Penyesuaian (kenaikan) tarif ojek online yang hampir bersamaan dengan kenaikan harga BBM cukup dirasakan oleh masyarakat.

Namun, sebagian masyarakat memahami bahwa kenaikan tarif bertujuan untuk kesejahteraan pengemudi.

Masyarakat pengguna jasa ojek online didominasi oleh pria (53%), pekerjaan sebagai karyawan swasta (35,40%) dan pendapatan per bulan terbanyak di bawah Rp3 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Pupuk Murah Beredar di Ngawen, Pemkab Gunungkidul Curiga Palsu

Gunungkidul
| Selasa, 07 Mei 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement