Advertisement
Rencana Pelabelan BPA Galon Berpotensi Matikan 200.000 UMKM
![Rencana Pelabelan BPA Galon Berpotensi Matikan 200.000 UMKM](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/18/1118049/galon.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Para pengusaha depot air minum isi ulang yang tergabung dalam Perkumpulan Dunia Air Minum Indonesia (Perdamindo) dan Asosiasi di Bidang Pengawasan dan Perlindungan terhadap Para Pengusaha Depot Air Minum (Asdamindo) menilai wacana BPOM untuk melabeli “berpotensi mengandung BPA” pada galon guna akan mematikan usaha mereka
Alasannya, para pengusaha depot air minum isi ulang ini sangat mengandalkan galon guna ulang milik perusahaan AMDK sebagai wadah untuk mengisi air minum yang dibeli masyarakat. "Usaha kami jelas-jelas akan mati dengan regulasi pelabelan BPA ini. Kami berharap, pemerintah tidak membuat regulasi yang sangat menyusahkan usaha kami,” ujar Ketua Umum Perdamindo, Susanto Anwar, melalui rilis yang diterima Harian Jogja, Jumat (18/11/2022).
Advertisement
Dia mengatakan saat ini pengusaha depot air minum di Indonesia telah mencapai 200.000 pengusaha. Bila kebijakan pelabelan BPA diterapkan, maka akan sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. "Usaha kami sekarang ini kan masih sangat tergantung pada keberadaan galon guna ulang ini. Ketika kebijakan BPOM itu benar-benar dikeluarkan, kami meminta pemerintah bisa untuk menyiapkan penggantinya agar masyarakat tetap bisa membeli air dari kami. Karena, BPOM itu kan nggak bisa mencetak galon,” ucapnya.
Wasekjen Perdamindo, Yoga Maulana, mengatakan rencana kebijakan BPOM untuk melakukan pelabelan BPA terhadap galon guna ulang ini hanya imbas dari persaingan usaha yang terjadi di industri AMDK antara galon guna ulang dan galon sekali pakai. “Jadi, janganlah karena ada persaingan bisnis perusahaan AMDK itu, kami yang menerima dampaknya. Apalagi akibat pandemi Covid-19, kami juga mengalami penurunan penjualan," tuturnya
Sebelumnya, Asdamindo juga dengan tegas menolak wacana BPOM yang akan melabeli BPA terhadap kemasan galon guna ulang ini. Hal itu diungkap Ketua Asdamindo, Erik Garnadi. Menurut Erik, galon ini sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu dan belum ada laporan itu berbahaya. BPOM juga sudah melakukan uji klinis terhadap galon itu dan dinyatakan lulus uji dan aman dikonsumsi baik bayi dan ibu hamil.
Baca juga: Elon Musk Tuai Kontroversi, Mau Hilangkan 'Twitter for iPhone'
“Tapi, kenapa sekarang ini tiba-tiba galon ini kok dipermasalahkan dan malah ada wacana melabeli BPA Free? Ini seperti ada persaingan bisnis di dalamnya. Kalau dilihat dari kacamata saya,” tukasnya.
Kata Erik, wacana pelabelan BPA terhadap kemasan galon guna ulang akan sangat merugikan para pengusaha depot air minum isi ulang. Para pengusaha depot akan banyak yang tutup usahanya dengan keluarnya kebijakan ini nantinya. Apalagi itu dilakukan di saat pemerintah menggembar-gemborkan pengentasan kemiskinan di tengah pandemi Covid-19 saat ini
"Saya berharap, permasalahan-permasalahan ini segera diselesaikan secara tuntas. Yang jelas, Asdamindo sangat tidak setuju dengan aturan tersebut,” ucapnya.
Pemerintah, lanjut Erik seharusnya tetap peduli dengan para pengusaha kecil, termasuk pengusaha UMKM di depot air minum isi ulang. Yang lebih disoroti pemerintah itu, lanjut Erik, adalah soal kualitas air minum isi ulang yang ada di depot-depot yang tidak memiliki legalitas atau layak air minum. Karena, menurutnya, berdasarkan data dari Kemenkes menunjukkan baru 1,60% saja dari depot-depot air minum isi ulang yang ada di Indonesia yang memiliki legalitas atau sertifikat higienis
“Ini jauh lebih penting isunya ketimbang mempermasalahkan galon guna ulang yang sudah benar-benar ada uji klinisnya dari BPOM,” tandasnya.
Dia berharap keberadaan galon guna ulang tidak terus diserang, tapi harus mempedulikan juga terhadap para pengusaha depot air minum isi ulang. “Jadi, BPOM bukan malah mempermasalahkan yang sudah ada, terus dibongkar-bongkar lagi seakan-akan terjadi plin-plan dari pihak BPOM. Di mana, dulu sudah mengeluarkan statement-nya aman, sekarang kok jadi tidak aman. Itu kan sama saja BPOM itu plin-plan,” tandasnya.
Erik juga berharap pemerintah memberikan perhatian yang serius terhadap pengawasan yang ketat kepada depot air minum isi ulang yang tidak memiliki standar baku kesehatan. "Harapan saya, sudah, berhentikan saja permasalahan-permasalahan itu. Malah lebih baik jika pemerintah fokus untuk membantu para usaha para pengusaha kecil. Dorong pelaku usaha kecil, harapan saya seperti itu," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ribuan Orang di Pasar Jongke Berebut Foto dan Bingkisan Presiden Jokowi
- Gibran Minta Teguh Prakosa Berjejaring dengan Pemerintah Pusat dan Pengusaha
- Tepergok Curi Ponsel Marbot Masjib, Pemuda Karangmalang Sragen Ditangkap Warga
- Kemenag Serahkan SK Izin Operasional YBM BRILiaN Sebagai LAZ Skala Nasional
Berita Pilihan
- Kenaikan Tarif PPN 12 Persen, DPR Tunggu Keputusan Presiden Terpilih Prabowo Subianto
- Bukan Aoka, BPOM Perintahkan Roti Okko Ditarik dari Pasaran, Berikut Penjelasannya
- Gapmmi Belum Bisa Pastikan Kebenaran Kasus Roti Aoka
- BPBD DIY Bikin Program Hotel Tangguh Bencana, PHRI: Sudah Beberapa Kali Disimulasikan
- Harga Emas Antam Hari Ini Jumat (19/7), Turun Rp8.000 per Gram
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182749/bus-sekolah.jpg)
Bukan September, Bus Sekolah di Bantul Dipastikan Mengaspal Mulai 17 Agustus 2024
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bantah Ada BBM Baru, Begini Penjelasan Luhut
- Bank BPD DIY Luncurkan QRIS Dinamis, Pengguna Tak Perlu Masukkan Nominal Pembayaran
- Ini Lima Negara Pemasok Utang Terbesar untuk Indonesia
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Presiden Jokowi Lepas Ekspor 16 Ribu Pasang Sepatu Ke Amerika
- Indonesia Berada di Urutan Empat Produsen Kopi Terbesar di Dunia
- Kolaborasi Telin dan MEF Percepat Transformasi Digital di Indonesia
- Tingkatkan Peran Koperasi, Dinkop UKM DIY Gelar Simposium Nasional
Advertisement
Advertisement