Advertisement
Ikut Pelatihan Pita Lebar, Omzet Pelaku UMKM Diklaim Naik
Advertisement
Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Bandiyono (kanan), pemilik Warung Perak seusai penutupan Pelatihan dan Pendampingan Pemanfaatan Akses Tetap Pitalebar di Hotel Royal Ambarrukmo, Sabtu (26/11).
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Setelah mengikuti pelatihan pemanfaatan akses tetap pita lebar (Internet berkecepatan tinggi/broadband), sejumlah pelaku UMKM di DIY mengakui adanya peningkatan omzet.
Bandiyono, 65, pemilik Warung Perak di Jagalan, Kapanewon Banguntapan, Bantul mengakui ada banyak keuntungan mengikuti pelatihan Internet dan digital martketing yang digelar oleh Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut.
Jika sebelumnya dalam sebulan hanya ada beberapa produk kerajinan yang terjual, setelah mendapat pelatihanm dia mengaku omzetnya naik.
“Banyak order juga dari luar daerah. Saya didampingi selama enam bulan untuk memanfaatkan jejaring online dan memperluas pasar," katanya seusai penutupan Pelatihan dan Pendampingan Pemanfaatan Akses Tetap Pita Lebar di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (26/11/2022).
Setelah mengikuti pelatihan dan pendampingan selema enam bulan, dia mengakui ada banyak tamu dari luar negeri yang mulai datang ke showroom-nya.
Mereka datang untuk belajar membuat cincin perak dan suvenir. Salah satunya dari Inggris.
“Bule ini, bahkan baru pertama kali ke Indonesia dan sengaja datang untuk mengkreasi sendiri cincin yang akan digunakan untuk pasangannya,” ucap Bandi.
BACA JUGA: Ratusan Pelaku Ekonomi Kreatif Dilatih Kuasai Desain Grafis
Dalam menjalankan usahanya di Warung Perak, Bandiyono dibantu oleh tiga anggota keluarganya.
Dia banyak melayani permintaan belajar membuat cincin dari wisatawan asing yang datang ke Kotagede. Rata-rata harga cincin yang dijualnya berkisar antara Rp300.000-Rp800.000. Ada juga yang harganya mencapai jutaan rupiah kalau dipadukan dengan emas atau berlian.
"Saat ini lebih banyak orang datang belajar, biasanya saya kenakan tarif Rp250.000. Itu sudah dapat cincin hasil karyanya sendiri,” ucap dia.
Selain Bandi, Pujianto pemilik warung Omah Karikatur juga merasakan kenaikan 40% omzet setelah mendapatkan pelatihan dan pendampingan dari Kominfo. Ia bahkan mulai membuat karikatur secara digital. "Saya membuat karikatur digital baru-baru ini. Dulu jualan manual sekarang sudah pakai Instagram dan Facebook," katanya.
Beberapa kali, Pujianto juga mengirmkan karya karikaturnya dalam pameran seperti di Malaysia dan Rumania. Untuk karikatur orang, Pujianto memator tarif per kepala dengan harga terjangkau.
"Sejak ikut pelatihan dan jaringan Internet mulai lancar promosi ikut gencar. Pesanan juga banyak datang dari beberapa daerah seperti dari Kendari," katanya.
Staf Direktorat Pengembangan Pita Lebar Kemenkominfo, Muhammad Adhi Utama menjelaskan ada sekitar 200 pelaku UMKM yang mendapat pelatihan dan pendampingan selama enam bulan. Selain dari DIY, pelaku UMKM yang didampingi juga berasal dari Magelang, Jawa Tengah.
"Setiap bulan ada tim kami turun ke peserta untuk memberikan pelatihan dan terus memantau melalui grup Whatsapp. Materi yang diberikan di antaranya adalah online marketing, branding dan tekfin. Setelah ini tidak selesai, tetap didampingi untuk bergerak maju,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Daop 6 Fasilitasi Angkutan Motor Gratis Selama Arus Mudik, Catat Cara Daftar dan Syaratnya
- Perpres 19/2024 dan Sinergi Kementerian Bakal Percepat Pengembangan Industri Gim RI
- Aturan Impor dalam Permendag Nomor 36 Ditunda
- Harga Cabai Mahal, Mendag: Indonesia Butuh Sistem Tanam yang Tidak Terpengaruh Cuaca
- Pelaku Industri Sebut Aturan Baru Kripto OJK Wujud Komitmen OJK Kembangkan Teknologi Keuangan RI
Advertisement
Produksi Ikan Tangkapan dan Budi Daya di Gunungkidul Hanya Naik Tipis
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Diklaim Usung Performa 3 Kali Lipat Lebih Baik, PS5 Pro Bakal Dirilis Sony Tahun Ini
- Penjaminan Dana Pihak Ketiga Belum Berlaku untuk Pinjol, Begini Penjelasan OJK
- Driver Ojol Wajib Diberi THR, Ini Ketentuan Detailnya
- Dugaan Debitur Fraud hingga Rp2,5 Triliun, LPEI Bakal Ikuti Proses Hukum
- Jika Ada Perusahaan Telat Bayar THR 2024, Ini Sanksinya
- Qwords Academy, Bantu UMKM Terapkan Konsep #GoOnline di Bulan Ramadan
- Tanpa Orkestrasi Sektor Wisata, Kunjungan Wisatawan Saat Libur Lebaran di DIY Terancam Ngedrop
Advertisement
Advertisement