Advertisement
Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Tips Menghindarinya
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempersiapkan masa depan bisa dengan berinvestasi. Instrumen investasi yang dikenal masyarakat juga beragam, mulai dari tabungan, deposito, emas, saham, reksa dana, bahkan properti.
Sayangnya, kasus tawaran investasi bodong terus menghantui masyarakat. Masih ada orang yang tertarik dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan sangat besar. Padahal iming-iming seperti ini menjadi salah satu indikasi investasi bodong.
Advertisement
Dalam Instagramnya @ojkindonesia, OJK memberikan paparan ciri-ciri investasi bodong, di antaranya:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
- Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas
- Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru
- Pengembalian investasi macet di tengah-tengah
- Tidak memiliki izin resmi
OJK juga memberikan tips menghindari investasi bodong dengan selalu menerapkan 2L:
- Legal: cek apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang
- Logis: cek untung yang ditawarkan logis/masuk akal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penjualan Tiket Kereta Api Jarak Jauh Melonjak hingga Jutaan Kursi
- Pendapatan Box Office Disney 2025 Tembus Rp100 Triliun
- Harga Pangan Nasional di Hari Natal: Cabai hingga Telur
- Upah Minimum Naik, Industri Tekstil Waspadai PHK dan Otomatisasi
- Harga Emas Antam Naik Rp11.000, Kini Rp2.502.000 per Gram
Advertisement
UMK Kulonprogo 2026 Resmi Naik, Disnaker Lakukan Monitoring
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



