DPAD DIY Terus Ajak Masyarakat Luas Nonton Diorama
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus memperkenalkan Diorama Arsip Jogja kepada masyarakat luas.
Ilustrasi uang. /Bisnis- Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JOGJA—Mempersiapkan masa depan bisa dengan berinvestasi. Instrumen investasi yang dikenal masyarakat juga beragam, mulai dari tabungan, deposito, emas, saham, reksa dana, bahkan properti.
Sayangnya, kasus tawaran investasi bodong terus menghantui masyarakat. Masih ada orang yang tertarik dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan sangat besar. Padahal iming-iming seperti ini menjadi salah satu indikasi investasi bodong.
Dalam Instagramnya @ojkindonesia, OJK memberikan paparan ciri-ciri investasi bodong, di antaranya:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
- Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas
- Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru
- Pengembalian investasi macet di tengah-tengah
- Tidak memiliki izin resmi
OJK juga memberikan tips menghindari investasi bodong dengan selalu menerapkan 2L:
- Legal: cek apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang
- Logis: cek untung yang ditawarkan logis/masuk akal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus memperkenalkan Diorama Arsip Jogja kepada masyarakat luas.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.