Advertisement
Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Tips Menghindarinya
Ilustrasi uang. - Bisnis/ Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempersiapkan masa depan bisa dengan berinvestasi. Instrumen investasi yang dikenal masyarakat juga beragam, mulai dari tabungan, deposito, emas, saham, reksa dana, bahkan properti.
Sayangnya, kasus tawaran investasi bodong terus menghantui masyarakat. Masih ada orang yang tertarik dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan sangat besar. Padahal iming-iming seperti ini menjadi salah satu indikasi investasi bodong.
Advertisement
Dalam Instagramnya @ojkindonesia, OJK memberikan paparan ciri-ciri investasi bodong, di antaranya:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
- Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas
- Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru
- Pengembalian investasi macet di tengah-tengah
- Tidak memiliki izin resmi
OJK juga memberikan tips menghindari investasi bodong dengan selalu menerapkan 2L:
- Legal: cek apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang
- Logis: cek untung yang ditawarkan logis/masuk akal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Uji Coba Malioboro Full Pedestrian, Pedagang Tetap Bisa Melintas
Advertisement
Kemenpar Kenalkan Wisata Banyuwangi-Bali ke Pasar Global
Advertisement
Berita Populer
- Bank Indonesia: Ekonomi DIY 2026 Diproyeksi Tumbuh hingga 5,7 Persen
- BEI Yogyakarta Apresiasi 7 Galeri Investasi Terbaik 2025
- Jerman Diprediksi Tumbuh Tipis, IMF Ingatkan Butuh Reformasi Besar
- Emas Antam, UBS, Galeri24 Sama-Sama Naik di Akhir Pekan
- Harga Cabai Rawit Tembus Rp55.250 per Kilogram
- Harga Properti Rp500 Juta ke Bawah di Jogja Turun hingga 30 Persen
- Mahasiswa Gen Z Kuasai 30 Persen Investor Pasar Modal di DIY
Advertisement
Advertisement



