Advertisement
Ciri-Ciri Investasi Bodong dan Tips Menghindarinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Mempersiapkan masa depan bisa dengan berinvestasi. Instrumen investasi yang dikenal masyarakat juga beragam, mulai dari tabungan, deposito, emas, saham, reksa dana, bahkan properti.
Sayangnya, kasus tawaran investasi bodong terus menghantui masyarakat. Masih ada orang yang tertarik dengan iming-iming investasi yang menawarkan keuntungan sangat besar. Padahal iming-iming seperti ini menjadi salah satu indikasi investasi bodong.
Dalam Instagramnya @ojkindonesia, OJK memberikan paparan ciri-ciri investasi bodong, di antaranya:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat
- Produk dan proses bisnis investasi tidak jelas
- Menawarkan komisi atau bonus untuk merekrut anggota baru
- Pengembalian investasi macet di tengah-tengah
- Tidak memiliki izin resmi
OJK juga memberikan tips menghindari investasi bodong dengan selalu menerapkan 2L:
- Legal: cek apakah perusahaan dan produk investasi telah memiliki izin dari lembaga yang berwenang
- Logis: cek untung yang ditawarkan logis/masuk akal
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- Serangan Siber BSI Celahnya Ternyata dari Komputer yang Sudah Usang
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Uang yang Beredar di Indonesia pada April Capai Rp8.350,4 Triliun
- 8 Calon Dewan Komisioner OJK, Yuk Cek Profilnya di Sini
Advertisement

Cek Kesehatan Hewan Kurban, DKPP Bantul Belum Temukan Kasus Menonjol
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- Transaksi Pameran Perumahan REI DIY Tembus Rp50 Miliar, Rumah Harga di Bawah Rp700 Juta Laris
- Harga Gabah Masih Terus Naik, Segini Angkanya
- 24 Pinjol Miliki Kredit Macet Tinggi, Ini yang Dilakukan OJK
- Mau Masuk Obligasi Korporasi? Perhatikan Masalah Ini
- DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
Advertisement
Advertisement