Advertisement

Tren Investasi Bodong Meningkat di DIY, 2022 Ada 11 Dugaan Kasus

Triyo Handoko
Rabu, 25 Januari 2023 - 07:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tren Investasi Bodong Meningkat di DIY, 2022 Ada 11 Dugaan Kasus Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Meningkatnya jumlah peminat investasi di DIY diikuti dengan penipuan berkedok investasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sepanjang 2022 ada dugaan 11 kasus yang diterima.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jogja menyebut peningkatan minat investasi masyarakat DIY sebesar 31,85%. Dimana pada 2022 ada ada 148.185 orang di DIY yang menjadi investor, meningkat dari 2021 yang hanya 112.393 orang.

Advertisement

Kepala BEI Perwakilan Jogja Irfan Noor Riza menyebut investasi bodong makin meningkat di DIY. “Modusnya mulai beragam dari tawaran keuntungan menggiurkan, pamer harta kekayaan, hingga arisan saham,” katanya, Selasa (24/1/2023).

Irfan menyebut tren investasi bodong meningkat saat pandemi seiring tingginya minat masyarakat pada investasi itu sendiri. “Pandemi kan mengajarkan pelajaran penting bahwa harus ada tabungan, dana darurat, dan cadangan lainnya karena krisis bisa terjadi sewaktu-waktu. Kondisi ini yang membuat masyarakat lengah dan investasi bodong bisa masuk,” jelasnya.

Ciri utama investasi bodong, jelas Irfan, adalah menjanjikan keuntungan besar dalam jangka pendek. “Selain itu mereka memberikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memanfaatkan influencer-influencer dalam menawarkan produknya, salah satunya lewat flexing-flexing yang kemarin marak,” ujarnya.

Baca juga: Simak! Perhitungan Pajak Orang Super Kaya dengan Penghasilan Rp1 Miliar per Bulan

Irfan tak merinci kerugian masyarakat DIY atas investasi bodong ini. “Tapi kalau data nasional dari Satgas Waspada Investasi ada Rp117 triliun uang yang lenyap karena investasi bodong dari 2011 sampai 2021,” katanya.

OJK DIY pernah berkoordinasi dengan Polda DIY terkait laporan investasi bodong. “Dari koordinasi tersebut ternyata itu bukan investasi tapi penipuan yang bermodus investasi, bentuknya seperti arisan itu di 2022 awal. Modal arisan katanya buat investasi nanti dikembalikan lebih tinggi, itu penipuan bukan investasi,” jelas Ketua OJK Perwakilan DIY Parjiman, Selasa sore.

Parjiman menjelaskan untuk menentukan sebuah investasi ilegal atau bodong perlu proses yang panjang. “Karena harus ditentukan oleh Satgas Pengawasan Investasi di Jakarta, makanya kami tidak bisa menentukan itu bodong atau ilegal, atau bukan tapi setiap laporan atau aduan yang masuk kami cermati,” katanya.

Namun dari laporan yang masuk ke OJK DIY, jelas Parjiman, ada indikasi 11 laporan investasi bodong. “Laporannya ada dugaan 11 kasus investasi bodong, tapi itu perlu proses untuk menentukan memang bodong atau seperti apa dan yang menentukan Satgas Waspada Investasi pusat,” jelasnya.

Prinsip Kehati-hatian

Kehati-hatian diperlukan agar masyarakat dapat menghindari investasi bodong. “Modusnya itu umum dan mudah dikenali, biasanya ajakan berupa arisan atau semacamnya. Lebih baik jangan ikut yang seperti itu apalagi tidak ada tanda buktinya, perizinan investasinya apakah resmi atau tidak juga bisa dilihat,” ujarnya.

Prinsip penting dalam jasa keuangan, lanjut Parjiman, adalah logis dan legal. “Logis itu apakah nilai keuntungannya rasional dengan pertimbangan modal dan jangka waktunya. Legal itu apakah investasi atau jasa keuangan itu terdaftar resmi di kami, jika tidak bisa menunjukan surat izinnya pasti ilegal,” ucapnya.

OJK Perwakilan DIY, lanjut Parjiman, terbuka atas segala macam laporan dan aduan terkait jasa keuangan terutama lembaga keuangan yang sudah terdaftar resmi di pihaknya. “Tapi kan banyak masyarakat juga belum tahu apakah lembaga keuangan yang mereka ikuti resmi atau tidak, jadi kami terbuka apa saja keluhan dan adaunnya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement