Advertisement
Tren Investasi Bodong Meningkat di DIY, 2022 Ada 11 Dugaan Kasus

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Meningkatnya jumlah peminat investasi di DIY diikuti dengan penipuan berkedok investasi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menyebut sepanjang 2022 ada dugaan 11 kasus yang diterima.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) Perwakilan Jogja menyebut peningkatan minat investasi masyarakat DIY sebesar 31,85%. Dimana pada 2022 ada ada 148.185 orang di DIY yang menjadi investor, meningkat dari 2021 yang hanya 112.393 orang.
Advertisement
Kepala BEI Perwakilan Jogja Irfan Noor Riza menyebut investasi bodong makin meningkat di DIY. “Modusnya mulai beragam dari tawaran keuntungan menggiurkan, pamer harta kekayaan, hingga arisan saham,” katanya, Selasa (24/1/2023).
Irfan menyebut tren investasi bodong meningkat saat pandemi seiring tingginya minat masyarakat pada investasi itu sendiri. “Pandemi kan mengajarkan pelajaran penting bahwa harus ada tabungan, dana darurat, dan cadangan lainnya karena krisis bisa terjadi sewaktu-waktu. Kondisi ini yang membuat masyarakat lengah dan investasi bodong bisa masuk,” jelasnya.
Ciri utama investasi bodong, jelas Irfan, adalah menjanjikan keuntungan besar dalam jangka pendek. “Selain itu mereka memberikan bonus dari perekrutan anggota baru dan memanfaatkan influencer-influencer dalam menawarkan produknya, salah satunya lewat flexing-flexing yang kemarin marak,” ujarnya.
Baca juga: Simak! Perhitungan Pajak Orang Super Kaya dengan Penghasilan Rp1 Miliar per Bulan
Irfan tak merinci kerugian masyarakat DIY atas investasi bodong ini. “Tapi kalau data nasional dari Satgas Waspada Investasi ada Rp117 triliun uang yang lenyap karena investasi bodong dari 2011 sampai 2021,” katanya.
OJK DIY pernah berkoordinasi dengan Polda DIY terkait laporan investasi bodong. “Dari koordinasi tersebut ternyata itu bukan investasi tapi penipuan yang bermodus investasi, bentuknya seperti arisan itu di 2022 awal. Modal arisan katanya buat investasi nanti dikembalikan lebih tinggi, itu penipuan bukan investasi,” jelas Ketua OJK Perwakilan DIY Parjiman, Selasa sore.
Parjiman menjelaskan untuk menentukan sebuah investasi ilegal atau bodong perlu proses yang panjang. “Karena harus ditentukan oleh Satgas Pengawasan Investasi di Jakarta, makanya kami tidak bisa menentukan itu bodong atau ilegal, atau bukan tapi setiap laporan atau aduan yang masuk kami cermati,” katanya.
Namun dari laporan yang masuk ke OJK DIY, jelas Parjiman, ada indikasi 11 laporan investasi bodong. “Laporannya ada dugaan 11 kasus investasi bodong, tapi itu perlu proses untuk menentukan memang bodong atau seperti apa dan yang menentukan Satgas Waspada Investasi pusat,” jelasnya.
Prinsip Kehati-hatian
Kehati-hatian diperlukan agar masyarakat dapat menghindari investasi bodong. “Modusnya itu umum dan mudah dikenali, biasanya ajakan berupa arisan atau semacamnya. Lebih baik jangan ikut yang seperti itu apalagi tidak ada tanda buktinya, perizinan investasinya apakah resmi atau tidak juga bisa dilihat,” ujarnya.
Prinsip penting dalam jasa keuangan, lanjut Parjiman, adalah logis dan legal. “Logis itu apakah nilai keuntungannya rasional dengan pertimbangan modal dan jangka waktunya. Legal itu apakah investasi atau jasa keuangan itu terdaftar resmi di kami, jika tidak bisa menunjukan surat izinnya pasti ilegal,” ucapnya.
OJK Perwakilan DIY, lanjut Parjiman, terbuka atas segala macam laporan dan aduan terkait jasa keuangan terutama lembaga keuangan yang sudah terdaftar resmi di pihaknya. “Tapi kan banyak masyarakat juga belum tahu apakah lembaga keuangan yang mereka ikuti resmi atau tidak, jadi kami terbuka apa saja keluhan dan adaunnya,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Semarakkan Solo Raya Great Sale 2025, Ada Diskon Tarif Kereta Api 10 Persen, Ini Daftarnya
- Penuhi Syarat Keselamatan Terbang, Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Jakarta-Doha
- Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99,35 Triliun harus Ditindak
- Harga Bawang Merah Masih Tinggi di Level Rp42.528 per Kilogram
- Shopee Tambah Beban Baru Biaya Transaksi untuk Seller
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Tarif Listrik PLN Mulai 1 Juli 2025
- Barsa City Yogyakarta Resmikan HQ dan Unit Baru Tipe Studio
- Harga Emas Antam Hari Ini 30 Juni 2025 Turun Drastis, Rp1,88 Juta per Gram
- 30.000 Pekerja Terkena PHK hingga Juni 2025, Begini Langkah Pemerintah
- Hingga Mei 2025, Realisasi Belanja APBN di DIY Mencapai Rp7,26 Triliun
- Harga Bawang Merah dan Cabai Hari Ini 30 Juni 2024 Turun
- Permudah Perizinan Usaha, Pemerintah Terbitkan PP 28/2025 dan Wajibkan Semua K/L Masuk OSS-RBA
Advertisement
Advertisement