Advertisement
OJK Bekukan Kegiatan Usaha Corpus Prima Ventura

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan pembekuan kegiatan usaha kepada perusahaan Modal Ventura PT Corpus Prima Ventura dengan nomor pembekuan kegiatan usaha S-5/NB.2/2023 tanggal 11 Januari 2023.
BACA JUGA: OJK Cabut Izin Usaha 4 Lembaga Keuangan Mikro
Advertisement
Berdasarkan pengumuman yang dimuat di laman resmi OJK pada Rabu (1/2/2023), pembekuan kegiatan usaha tersebut dikarenakan PT Corpus Prima Ventura yang berlokasi di Surabaya itu tidak menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik untuk tahun buku 2021.
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) II OJK Moch. Ihsanuddin menyampaikan PT Corpus Prima Ventura tidak memenuhi ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan OJK (POJK) Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Modal Ventura.
Ihsanuddin menjelaskan bahwa pada beleid tersebut disebutkan bahwa PMV atau PMVS wajib menyampaikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik kepada OJK paling lama 4 bulan setelah tahun buku terakhir.
Selanjutnya, Pasal 4 ayat (1) huruf c. POJK Nomor 30/POJK.05/2021 tentang Perubahan Kedua atas POJK 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank, yang menyatakan bahwa batas waktu penyampaian laporan berkala yang disampaikan oleh LJKNB kepada OJK dan/atau diumumkan atau dipublikasikan oleh LJKNB kepada masyarakat diperpanjang selama 1 bulan dari batas waktu berakhirnya kewajiban laporan berkala secara tahunan.
“Dengan dibekukannya kegiatan usaha perusahaan modal ventura tersebut di atas, maka perusahaan modal ventura tersebut [PT Corpus Prima Ventura] dilarang melakukan kegiatan usaha,” pungkas Ihsanuddin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
- Tak Bisa Bantu Padamkan Kebakaran di Purwantoro, Damkar Wonogiri Minta Maaf
- Jalan-jalan di Kampus Kopi Banyuanyar Boyolali, Cek Yuk Paket Wisata & Tarifnya
- Ibu dan Anak di Kediri Meninggal di Dalam Rumah, Penyebabnya Diduga Kelaparan
- Kemenperin Sebut Produk Ramah Lingkungan Jadi Masa Depan Industri Tekstil
Berita Pilihan
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Suku Bunga Tinggi, Bank Kecil Sasar Dana Murah
- QRIS Diminati Pedagang Milenial Pasar Tiban, BPD DIY: Langsung Bisa Dicairkan
- Harga Pangan Hari Ini 15 September, Beras dan Minyak Goreng Naik, Cabai dan Telur Kompak Turun
- Bea Cukai Yogyakarta Pantau Harga Transaksi Pasar Hasil Tembakau di 4 Kabupaten/Kota
Advertisement
Advertisement

Event Oktober di Jogja: Lari Marathon 42 Kilometer, Rute Sumbu Filosofi hingga Destinasi di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Gojek Sukses Ciptakan Rasa Aman dalam Ekosistem
- Kekurangan Lahan Pertanian DIY Mengintai pada 2040-2050
- Kapan Harga Beras Bakal Turun? Ini Kata Bulog DIY
- Parah! Tidak Pernah Pinjam, Bos Pendanaan Digital Modalku Pernah Ditagih Pinjol Ilegal
- Tak Perlu Panic Buying, Stok Beras tetap Tersedia
- Pedagang Minta TikTok Shop Ditutup, Menteri Teten Pilih Angkat Tangan
- OJK Panggil AdaKami Buntut Viral Nasabah Pinjol Bunuh Diri, Begini Hasilnya...
Advertisement
Advertisement