Dorong Digitalisasi, BPD DIY dan Pemkot Jogja Launching Kanal Tunggal Pembayaran
Advertisement
JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, Bank Indonesia, dan BPD DIY melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Jogja terus melakukan berbagai upaya digitalisasi di Kota Jogja.
Salah satu kebijakan yang dilakukan adalah Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Ini adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja dari tunai menjadi nontunai berbasis digital. "BPD DIY senantiasa mendukung sepenuhnya penerapan digitalisasi dalam mempermudah penerimaan daerah melalui layanan yang lebih baik," kata Direktur Utama Bank BPD DIY Santoso Rohmad saat menghadiri High Level Meeting TP2DD Kota Jogja, Jumat (24/2/2023).
Advertisement
Selain menginformasikan capaian Kota Jogja dalam Championship 2022, kegiatan itu juga digunakan untuk memberikan arahan kepada OPD dalam hal digitalisasi pendapatan dan belanja daerah. Pada kesempatan itu, Pemkot Jogja, BPD DIY dan BI juga me-launching Kanal Tunggal Pembayaran untuk Kota Jogja.
BPD DIY, lanjut Santoso, telah menyiapkan berbagai langkah guna mengakselerasi pembayaran nontunai untuk mewujudkan ekosistem digital di Kota Jogja. Inisiasi yang dilakukan BPD DIY antara lain menyediakan ekosistem sistem digital pembayaran dengan memanfaatkan seluruh kanal bank untuk pembayaran penerimaan daerah (pajak dan retribusi).
Selain itu, BPD DIY juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk memanfaatkan kanal tersebut, memperluas kanal melalui kolaborasi dengan platform e-commerce dan fintech, serta mengembangkan API atau Aplication Programming Interface interkoneksi untuk mengintegrasikan sistem keuangan pemerintah daerah dan sistem perbankan.
Secara umum, gambaran perkembangan ETPD di Pemkot Jogja diimplementasikan dalam bentuk pembayaran untuk 10 jenis pajak di Kota Jogja yang dapat dilakukan pembayaran secara nontunai. Baik melalui channel perbankan yang ditunjuk yaitu Bank BPD DIY (mobile banking, ATM, EDC, laku pandai). Pembayaran PBB yang semula hanya menggunakan kanal bank telah diperluas menggunakan kanal fintech (Gojek dan Link Aja) serta e-commerce (Tokopedia).
Pembayaran retribusi pelayanan pasar, lanjut Santoso, juga dilakukan melalui aplikasi fintech dan e-commerce. Pembayaran retribusi lainnya dapat dilakukan secara non tunai melalui QRIS dan kanal bank lainnya. Untuk BLUD, pembayaran melalui QRIS dilaksanakan untuk pelayanan di Taman Pintar, Puskesmas, RS Jogja, dan RS Pratama.
"Untuk aspek realisasi, penggunaan transaksi digital [ATM, QRIS, mobile banking, fintech, dan e-commerce] masih terbilang kecil dibandingkan dengan PAD sehingga perlu dilakukan strategi peningkatan transaksi digital oleh masyarakat dalam membayar penerimaan daerah di 2023," ujar dia.
Sistem digitalisasi ini, lanjut Santoso, perlu terus disosialisasikan kepada masyarakat. Dengan sistem digitalisasi, pembayaran yang dilakukan oleh masyarakat masuk langsung ke rekening kas daerah. BPD DIY juga terus melakukan sosialisasi termasuk dengan memberikan reward kepada para agen. "Nah bagaimana ASN ini bisa menggunakan pembayaran digital 100 persen untuk menjadi motor penggerak pembayaran digital di masyarakat," katanya.
Penjabat Wali Kota Jogja Sumadi mengatakan digitalisasi daerah menjadi suatu keniscayaan di tengah perkembangan teknologi yang menuntut penguasaan pelayanan berbasis digital. Pemkot, katanya, mendukung penuh upaya pemerintah pusat melalui Bank Indonesia, untuk salah satunya dengan melakukan akselerasi terhadap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP).
Pemkot, lanjut Sumadi, juga menyediakan layanan publik menggunakan transaksi non tunai untuk memperluas dan meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) melalui penarikan pajak dan retribusi dengan sistem pembayaran elektronik atau digital. "Selain itu koordinasi kami lakukan di antara OPD dan stakeholder diperkuat dengan pembentukan TP2DD," katanya.
Untuk itu saat ini, katanya, Pemkot terus melakukan pemetaan terhadap semua potensi Retribusi Daerah. Dia berharap ke depan, akan semakin banyak instrumen pajak dan retribusi yang akan beralih ke sistem elektronik / digital. Pemkot juga terus berupaya memperluas implementasi QRIS Dinamis sebagai kanal penerimaan non tunai pada perangkat kerja untuk meningkatkan realisasi penerimaan dan transaksi digital.
"Kami meningkatkan koordinasi dengan BPD DIY terkait data penerimaan non tunai Pemda untuk terwujudnya monitoring dan evaluasi ketercapaian transaksi penerimaan daerah secara nontunai," katanya.
Ada pula upaya untuk meningkatkan literasi sumber daya manusia pemerintah daerah dan masyarakat demi terciptanya awareness terkait pembayaran non tunai sehingga dapat meningkatkan realisasi pembayaran non tunai di daerah.
"Semuanya itu untuk mendorong inovasi, percepatan dan perluasan Elekronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP), serta integrasi ekonomi dan keuangan digital dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas serta transparansi tata kelola keuangan," kata Sumadi.
Direktur Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Yogyakarta Budiharto Setyawan menyambut baik langkah yang dilakukan Pemkot Jogja dan BPD DIY. Menurutnya, untuk mempercepat dan memperluas penggunaan pembayaran digital maka perlu kolaborasi antar-steakholder. "Dibutuhkan sinergi dan inovasi dari para steakholder untuk mendukung akselerasi ETPD baik untuk perluasan implementasi, penguatan koordinasi dan sinergi, serta penguatan monitoring dan evaluasi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ribuan Orang Teken Petisi Tolak PPN 12 Persen
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 November Naik Signifikan, Rp1.498 Juta per Gram
- Garuda Indonesia Dukung Rencana Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Dampak Aksi Boikot 47 Gerai KFC Tutup, 17 Restoran Pizza Hut Berhenti Beroperasi
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik Signifikan, Rp1.476 Juta per Gram.
Advertisement
Gunungkidul City Run & Walk 2024: Olahraga, Pariwisata, dan Kebanggaan Daerah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom Dukung Keputusan BI Tahan Suku Bunga 6%
- PPN Jadi 12% Tahun Depan, Harga Barang Elektronik Juga Bakal Ikut Naik
- Menyambut Masa Depan Cerah Emas dan Pangan pada 2025
- Ketimbang Kenaikan PPN, Ekonom Sarankan Pemerintah Bidik Kalangan Super Rich
- Mengenal Galeri 24, Anak Perusahaan Pegadaian untuk Investasi Emas
- Harga MinyaKita Melambung hingga Rp18.000, Kemendag Segera Panggil Distributor
- GATF Kembali Digelar di Jakarta, Hadirkan Lebih dari 500 Ribu Kursi dengan Harga Terjangkau
Advertisement
Advertisement