Advertisement
Tak Tanggung-Tanggung, Mendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan bersama dengan Bareskrim Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju impor bekas yang nilainya diprediksi mencapai Rp80 miliar.
Zulkifli atau yang akrab disapa Zulhas menyebut, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu meminta jajarannya untuk membereskan persoalan impor ilegal.
Advertisement
“Saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang. Besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp80 miliaran, besok akan dimusnahkan,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Senin (27/3/2023).
Zulhas menuturkan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang selundupan dan sitaan yang masuk melalui jalan-jalan tikus.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor
Pasalnya, impor barang bekas dilarang oleh undang-undang dan aturan turunannya kecuali yang diatur. Misalnya, handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, AC bekas, dan lainnya.
“Misalnya, kalau yang diatur apa? Impor, kami memerlukan pesawat tempur [karena] kalau baru mahal, F4, F16, boleh dengan syarat-syarat kelayakan dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun, pemerintah saat ini gencar memberantas produk-produk impor ilegal. Menurutnya, jika produk-produk tersebut diberantas, tak akan ada lagi pedagang yang menjual produk ini.
Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri. Kemenkop UKM juga sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal melalui saluran pengaduan di 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp atau telepon di 1500-587.
Nantinya, Kemenkop UKM melalui Smesco akan menghubungkan para pedagang terdampak dengan produsen lokal pengganti barang impor pakaian bekas ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Sebut Lahan KAI Bisa Dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah
- KKP Targetkan Indonesia Stop Impor Garam pada 2027
- Pengusaha Rokok Berharap Tidak Ada Kenaikan Cukai Tahun Depan
- Domain dot id Tembus 1,3 Juta Pengguna, Buka Peluang Ekonomi Baru
- Harga Minyak Mentah RI, Agustus Turun Jadi 66,07 dolar AS per barel
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Pariwisata Butuh Pembiayaan, Berharap Suku Bunga Bank Turun
- Harga Beras, Bawang, hingga Cabai Rawit Merah Turun Hari Ini
- Permintaan Kredit Belum Terpacu, Ini Kata Gubernur BI
- Pemerintah Siapkan Skema Impor BBM Satu Pintu Pertamina
- Ribuan Koperasi Desa Merah Putih Tunggu Dana Cair dari Bank Himbara
- Iuran JKK Industri Padat Karya Dapat Keringanan hingga 2026
- Kredit Mengendap di Perbankan Tembus Rp2.372 Triliun
Advertisement
Advertisement