Advertisement
Tak Tanggung-Tanggung, Mendag Bakal Musnahkan 7.000 Bal Baju Bekas Impor Senilai Rp80 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan bersama dengan Bareskrim Polri akan memusnahkan sebanyak 7.000 bal baju impor bekas yang nilainya diprediksi mencapai Rp80 miliar.
Zulkifli atau yang akrab disapa Zulhas menyebut, pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kala itu meminta jajarannya untuk membereskan persoalan impor ilegal.
Advertisement
“Saya sudah beberapa kali di Pekanbaru, Jawa Timur, Tangerang. Besok dengan Bareskrim itu lebih banyak lagi ada 7.000 bal. Nilainya mungkin sampai Rp80 miliaran, besok akan dimusnahkan,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di kantor Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Senin (27/3/2023).
Zulhas menuturkan, barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan barang selundupan dan sitaan yang masuk melalui jalan-jalan tikus.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor
Pasalnya, impor barang bekas dilarang oleh undang-undang dan aturan turunannya kecuali yang diatur. Misalnya, handphone bekas, kulkas bekas, kompor bekas, motor bekas, AC bekas, dan lainnya.
“Misalnya, kalau yang diatur apa? Impor, kami memerlukan pesawat tempur [karena] kalau baru mahal, F4, F16, boleh dengan syarat-syarat kelayakan dan sebagainya,” ujarnya.
Adapun, pemerintah saat ini gencar memberantas produk-produk impor ilegal. Menurutnya, jika produk-produk tersebut diberantas, tak akan ada lagi pedagang yang menjual produk ini.
Selain itu, hal tersebut juga dilakukan untuk melindungi industri dan UMKM dalam negeri. Kemenkop UKM juga sudah menyiapkan solusi bagi para pedagang yang terdampak pelarangan impor pakaian bekas ilegal melalui saluran pengaduan di 0811-1451-587 khusus untuk pesan teks Whatsapp atau telepon di 1500-587.
Nantinya, Kemenkop UKM melalui Smesco akan menghubungkan para pedagang terdampak dengan produsen lokal pengganti barang impor pakaian bekas ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ungkap Kecurangan Beras Oplosan, Menteri Pertanian Tak Gentar Meski Ada Intimidasi
- Menteri PKP Pastikan Aturan Penyaluran KUR Perumahan Rampung Bulan Ini
- Penerbangan Susi Air Jogja-Bandung Bakal Dibanderol Rp1,75 Juta
- Sri Mulyani Ungkap Saldo Akhir APBN 2024 Sebesar Rp457,5 Triliun
- Harga BBM Non Subsidi di Jogja Naik per Juli 2025, Pertamax Kini Rp12.500 per Liter
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Minggu 6 Juli 2025
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Prambanan Jazz 2025, Daop 6 Yogyakarta Hadirkan Diskon Tiket 20 Persen, Begini Cara Mendapatkannya
- Begini Cara BEI DIY Agar Investor Baru Tidak FOMO
- Waspada Penipuan Mengatasnamakan PT TASPEN Persero
- Promo Holiday Spesial Juli di Kotta GO Yogyakarta: Liburan Nyaman dan Menyenangkan
- PT KAI Daop 6 Yogyakarta Tidak Akan Menoleransi Aksi Pelemparan Kereta Api
- Kementerian ESDM Umumkan Harga Bioetanol Juli Rp10.832 per Liter
- Selalu Tepat Waktu Melayani Penerbangan Haji 2025, Lion Air Dapat Pujian dari Menteri Agama
Advertisement
Advertisement