Advertisement
Pakaian Bekas Impor Ilegal Membanjir di Tanah Air, Ternyata Ini 3 Negara Asalnya
Sitaan pakaian bekas impor sebanyak 7.363 bal yang siap dimusnahkan, Selasa (28/3/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, CIKARANG—Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan bahwa pakaian bekas impor ilegal yang masuk ke Indonesia berasal dari Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.
"Kalau ditanya pemasukannya, biasanya dari Singapura, Malaysia, Vietnam, atau Thailand, itu menjadi salah satu titik masuk," ujar Askolani ditemui saat pemusnahan pakaian bekas impor di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Advertisement
Pakaian bekas tersebut masuk melalui beberapa titik yakni Batam, Lampung, Medan hingga pelabuhan besar seperti Tanjung Priok.
Menurut Askolani, para pelaku penyelundupan memalsukan keterangan. "Itu dimungkinkan, mereka masukkan ke kontainer dengan membuat manifes yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kemudian dia menyatakan ini bukan ballpress (karung padat berisi pakaian bekas)," katanya.
Askolani mengatakan, penyelundupan pakaian bekas impor banyak dilakukan melalui jalur-jalur kecil atau jalan tikus. Namun demikian, Bea dan Cukai tidak memiliki kewenangan untuk menindak pelaku.
BACA JUGA: Penjual Baju Bekas Bayar Pajak? Ini Kata Ditjen Pajak
Jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentunya koordinasi dengan Perhubungan (Kementerian Perhubungan) sama Pemerintah Daerah (Pemda). "Kami kan hanya mengawasi barang, tetapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan Perhubungan bagaimana jalur tikus yang banyak di daerah-daerah, itu sebagian Pemda yang punya kewenangan," kata Askolani.
Askolani menegaskan bahwa sudah empat tahun belakangan pihaknya secara konsisten mencegah masuknya penyelundupan barang ilegal bernilai puluhan miliar.
Dia juga menyebut bahwa tangkapan tersebut akan terus dilakukan hingga tahun-tahun mendatang.
Pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal sebanyak 7.363 bal atau senilai Rp80 miliar di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/3).
Barang tersebut merupakan hasil sitaan dari tim gabungan Bea dan Cukai bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) melalui operasi yang dilakukan pada 20-25 Maret 2023.
Operasi dilakukan di beberapa lokasi strategis, seperti akses masuk wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat, serta beberapa gudang yang terindikasi sebagai lokasi penimbunan ballpress.
Tangkapan pakaian bekas ini juga didapat dari data-data intelejen serta melibatkan seluruh institusi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Rahasia Kongo Gumi Bertahan 1.400 Tahun Lebih
- Mensesneg: Harga BBM Belum Berubah, Warga Diminta Tak Terpengaruh Isu
- KPK: Deadline Makin Dekat Banyak Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Aturan KBLI 2025 Terbit, Izin Usaha Makin Akurat dan Terintegrasi
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Cek Rinciannya
- 133 Barang Tertinggal di KAI Jogja Saat Lebaran 2026
- Sensus Ekonomi 2026 DIY Libatkan AI, Ini Dampaknya
- Forbes April 2026: Kekayaan Elon Musk Tembus Rp13.746 Triliun
- Selat Hormuz Lumpuh, Industri Plastik RI Berburu Bahan Baku ke Afrika
- Harga Plastik Naik Tajam Imbas Penutupan Selat Hormuz
- Beras SPHP 2 Kg Masih Didesain, Mentan Siapkan Distribusi Cepat
Advertisement
Advertisement








