Advertisement
Beli Rokok Pakai Uang Bansos Bisa Disanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial didesak untuk memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja penerima bantuan sosial (bansos) yang membeli rokok dengan dana bansos.
Meski demikian hal tersebut masih usulan. Jika usulan ini diterima Kemensos, maka masyarakat yang beli rokok pakai dana bansos benar-benar bisa terkena sanksi.
Advertisement
Seperti diketahui, perwakilan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Iftita Rahma Ikrima mengakui bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang menyelewengkan dana bansos untuk membeli rokok.
Menurut Iftita jika Pemerintah memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja yang menyelewengkan penggunaan dana bansos, maka masyarakat akan kapok dan tidak berani lagi menyalahgunakan dana bansos tersebut.
Baca juga: SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
“Jadi setelah diberikan bansos, harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap penerima bansos yang menyelewengkan dana,” tuturnya di Jakarta, Kamis (30/3).
Selain itu, Iftita juga menyarankan agar Pemerintah Pusat melibatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya merokok terhadap penerima bansos, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli rokok menggunakan dana bansos.
“Bahkan jika perlu, warung kecil penjual rokok dan tokoh masyarakat serta tokoh agama ikut dilibatkan. Selain itu juga perlu dilakukan pengendalian tembakau ya, baik dari sisi fiskal maupun non fiskal termasuk mitigasinya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dana bansos sering disalahgunakan masyarakat untuk membeli rokok, bahkan minuman keras.
Maka dari itu, Risma tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengawasi penggunaan dana bansos agar tidak disalahgunakan.
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Food Estate Bakal Dilanjutkan untuk Mengejar Target Ketahanan Pangan Nasional
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
- Distribusi Minyakita, Bulog Sebut Belum Terima Penugasan dari Presiden
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Januari 2025 Stagnan, Termurah Rp843.500
Advertisement
Tindak Perokok di Malioboro, Pemkot Jogja Akan Memberlakukan Sidang di Tempat
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 21 Januari 2025 Turun Rp2.000
- Presiden Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia
- Sepanjang 2024 BRI Salurkan KUR Rp184,98 Triliun ke UMKM, Sektor Pertanian Terbesar
- 8 Perjalanan KA Dibatalkan Imbas Banjir yang Menggenangi Jalur Kereta di Grobogan, Ini Daftarnya
- Suku Bunga BI Jadi 5,75%, Begini Dampaknya ke Bisnis Menurut Apindo DIY
- Waroeng Steak & Shake Perpanjang Kerja Sama Sponsor untuk Atlit Bulu Tangkis Ganda Putra Reza Pahlevi/Sabar Karyaman
- Long Weekend, Asita DIY Perkirakan Lonjakan Wisatawan Mendekati Nataru
Advertisement
Advertisement