Advertisement
Beli Rokok Pakai Uang Bansos Bisa Disanksi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial didesak untuk memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja penerima bantuan sosial (bansos) yang membeli rokok dengan dana bansos.
Meski demikian hal tersebut masih usulan. Jika usulan ini diterima Kemensos, maka masyarakat yang beli rokok pakai dana bansos benar-benar bisa terkena sanksi.
Advertisement
Seperti diketahui, perwakilan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Iftita Rahma Ikrima mengakui bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang menyelewengkan dana bansos untuk membeli rokok.
Menurut Iftita jika Pemerintah memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja yang menyelewengkan penggunaan dana bansos, maka masyarakat akan kapok dan tidak berani lagi menyalahgunakan dana bansos tersebut.
Baca juga: SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
“Jadi setelah diberikan bansos, harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap penerima bansos yang menyelewengkan dana,” tuturnya di Jakarta, Kamis (30/3).
Selain itu, Iftita juga menyarankan agar Pemerintah Pusat melibatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya merokok terhadap penerima bansos, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli rokok menggunakan dana bansos.
“Bahkan jika perlu, warung kecil penjual rokok dan tokoh masyarakat serta tokoh agama ikut dilibatkan. Selain itu juga perlu dilakukan pengendalian tembakau ya, baik dari sisi fiskal maupun non fiskal termasuk mitigasinya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dana bansos sering disalahgunakan masyarakat untuk membeli rokok, bahkan minuman keras.
Maka dari itu, Risma tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengawasi penggunaan dana bansos agar tidak disalahgunakan.
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Popularitas Mobil LCGC Merosot, Tak Lagi Terjangkau Kelas Bawah
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Jakarta Fair 2025 Berakhir, Transaksi Sentuh Rp7,3 Triliun
- Airlangga Sebut Tarif Impor AS 32 Persen untuk Indonesia Masih Nego
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Dapur Umum Sudah Terbentuk, Pemerintah Antisipasi Defisit Ayam dan Telur
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Naik
- Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Selasa 15 Juli 2025
- Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Rp67.171/Kg, Bawang Merah Rp40.943/Kg
- Asita DIY Catat Kunjungan Wisata Saat Libur Sekolah Naik 10-15% Dibanding Tahun Lalu
- Selama Libur Sekolah 1,2 Juta Penumpang Gunakan KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta
- Penjualan LCGC Turun Drastis hingga 50 Persen, Pakar: Akibat Regulasi dan Harga yang Semakin Tinggi
Advertisement
Advertisement