Advertisement
Beli Rokok Pakai Uang Bansos Bisa Disanksi
Etalase produk rokok dari berbagai macam merek yang dijual di minimarket. JIBI/Bisnis - Abdurachman.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial didesak untuk memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja penerima bantuan sosial (bansos) yang membeli rokok dengan dana bansos.
Meski demikian hal tersebut masih usulan. Jika usulan ini diterima Kemensos, maka masyarakat yang beli rokok pakai dana bansos benar-benar bisa terkena sanksi.
Advertisement
Seperti diketahui, perwakilan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Iftita Rahma Ikrima mengakui bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang menyelewengkan dana bansos untuk membeli rokok.
Menurut Iftita jika Pemerintah memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja yang menyelewengkan penggunaan dana bansos, maka masyarakat akan kapok dan tidak berani lagi menyalahgunakan dana bansos tersebut.
Baca juga: SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
“Jadi setelah diberikan bansos, harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap penerima bansos yang menyelewengkan dana,” tuturnya di Jakarta, Kamis (30/3).
Selain itu, Iftita juga menyarankan agar Pemerintah Pusat melibatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya merokok terhadap penerima bansos, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli rokok menggunakan dana bansos.
“Bahkan jika perlu, warung kecil penjual rokok dan tokoh masyarakat serta tokoh agama ikut dilibatkan. Selain itu juga perlu dilakukan pengendalian tembakau ya, baik dari sisi fiskal maupun non fiskal termasuk mitigasinya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dana bansos sering disalahgunakan masyarakat untuk membeli rokok, bahkan minuman keras.
Maka dari itu, Risma tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengawasi penggunaan dana bansos agar tidak disalahgunakan.
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Konflik AS-Iran Ancam Harga Minyak, Tekan Fiskal Indonesia
- Anggaran MBG Tembus Rp19 Triliun per Bulan, Ini Datanya
- Pertamina Antisipasi Gangguan Pasokan Energi dari Selat Hormuz
Advertisement
PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pertamina Tambah 9 Juta Tabung Elpiji 3 Kg Jateng-DIY Jelang Lebaran
- Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stabil
- Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Segera Tender EPC
- Harga Emas Antam Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Turun Rp5.000 Per Gram
- Mendag Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
- Tiket Lebaran Masih Tersedia, 41.067 Penumpang Padati Daop 6 Jogja
- Pertamina Sebut Amankan Pasokan Energi Sebelum Gejolak Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








