Advertisement
Beli Rokok Pakai Uang Bansos Bisa Disanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial didesak untuk memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja penerima bantuan sosial (bansos) yang membeli rokok dengan dana bansos.
Meski demikian hal tersebut masih usulan. Jika usulan ini diterima Kemensos, maka masyarakat yang beli rokok pakai dana bansos benar-benar bisa terkena sanksi.
Advertisement
Seperti diketahui, perwakilan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Iftita Rahma Ikrima mengakui bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang menyelewengkan dana bansos untuk membeli rokok.
Menurut Iftita jika Pemerintah memberikan sanksi kepada kelompok masyarakat prakerja yang menyelewengkan penggunaan dana bansos, maka masyarakat akan kapok dan tidak berani lagi menyalahgunakan dana bansos tersebut.
Baca juga: SWI: Pinjol Ilegal Tetap Marak karena Bikin Aplikasi itu Gampang
“Jadi setelah diberikan bansos, harus ada mekanisme pengawasan dan sanksi terhadap penerima bansos yang menyelewengkan dana,” tuturnya di Jakarta, Kamis (30/3).
Selain itu, Iftita juga menyarankan agar Pemerintah Pusat melibatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya merokok terhadap penerima bansos, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang membeli rokok menggunakan dana bansos.
“Bahkan jika perlu, warung kecil penjual rokok dan tokoh masyarakat serta tokoh agama ikut dilibatkan. Selain itu juga perlu dilakukan pengendalian tembakau ya, baik dari sisi fiskal maupun non fiskal termasuk mitigasinya seperti apa,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa dana bansos sering disalahgunakan masyarakat untuk membeli rokok, bahkan minuman keras.
Maka dari itu, Risma tengah menyiapkan sistem aplikasi khusus penerima bantuan sosial (bansos) untuk mengawasi penggunaan dana bansos agar tidak disalahgunakan.
"Jadi sesuai dengan perintah bapak Presiden bahwa tidak ada lagi belanja untuk rokok. Tidak ada belanja untuk miras. Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
- Terbongkar! Pejabat Kementan Patungan Rp1 Miliar untuk Biayai Umrah SYL
- Arsip Indarung I Semen Padang Ditetapkan Jadi Memory of the World Asia Pacific
- Presiden NOC Prancis Doakan Timnas Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris
Berita Pilihan
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menteri Perindustrian Beberkan Rencana Lanjutannya
- Pemilu Bikin Pasar Properti DIY Lesu, REI DIY Optimistis Triwulan II 2024 Tumbuh Positif
- Kunjungi Washington DC, Ini Oleh-Oleh yang Dibawa Menkeu untuk Indonesia
- BI Rate Naik, Ekonom Berharap Bunga KUR Tak Ikut Naik
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- LEKA Rayakan 4 Tahun Inovasi dan Pemberdayaan Perempuan
- Begini Respons ASITA Terkait 17 Bandara Internasional yang 'Turun Kasta'
- Gojek Plus Diluncurkan untuk Perluas Daya Tarik Segmen dengan Jaminan Diskon
- Nana Sudjana Dorong Bank Jateng Genjot Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi
- Kenaikan HET Minyakita Bisa Bedampak pada Penurunan Daya Beli Masyarakat
- Asita DIY Siap Dilibatkan Pembahasan Penerbangan Internasional di YIA
- Izin Eksport Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang
Advertisement
Advertisement