Advertisement
Begini Cara Bank Indonesia Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Bank Indonesia (BI) optimistis stabilitas sistem keuangan akan tetap terjaga dan mendukung berlanjutnya pemulihan ekonomi di Indonesia. BI menyiapkan lima amunisi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
Hal ini didorong oleh perkiraan Intermediasi perbankan tahun 2023 yang akan tetap tumbuh sejalan dengan terjaganya ketahanan sistem keuangan, tercermin dari kondisi likuiditas yang longgar dan kemampuan permodalan bank yang kuat.
BACA JUGA: Dirut Bank Bantul Mengundurkan Diri, Ada Mosi Tak Percaya di Internal?
“Permintaan pembiayaan diperkirakan tetap terjaga seiring dengan optimisme membaiknya kondisi ekonomi global dan domestik,” tulis BI dalam Buku Kajian Stabilitas Keuangan No. 40 yang dikutip JIBI, Kamis (11/5/2023).
BI menilai perbaikan ekonomi global berpotensi memberikan dampak rambatan yang positif pada korporasi berorientasi ekspor, terlebih dari ekonomi China yang merupakan mitra dagang utama Indonesia.
Pertumbuhan ekonomi domestik juga diperkirakan tetap kuat, didukung oleh pemulihan kinerja korporasi dan konsumsi rumah tangga.
BI memperkirakan pertumbuhan intermediasi perbankan pada 2023 akan mencapai kisaran 10-12 persen. Risiko kredit perbankan juga mengalami penurunan sejalan dengan aktivitas ekonomi yang meningkat pasca pandemi.
Namun demikian, bank sentral memandang bahwa masih terdapat beberapa tantangan untuk mencapai target pertumbuhan kredit, serta ketahanan perbankan yang perlu diwaspadai.
Selain perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan masih tingginya tekanan inflasi, dampak rambatan dari penutupan sejumlah bank di Amerika Serikat juga perlu diwaspadai.
BACA JUGA: Bank Dunia Bakal Tinjau Langsung Pembangunan TPST Modalan di Bantul
"Meskipun tidak memiliki dampak langsung terhadap perbankan di Indonesia, penutupan sejumlah bank tersebut dapat mempengaruhi persepsi pasar investor yang berpotensi memperlemah nilai tukar Rupiah," tulis laporan BI.
Peristiwa itu juga menunjukkan adanya potensi dampak dari kebijakan pengetatan moneter terhadap ketahanan perbankan yang perlu diwaspadai.
Untuk itu, BI menyampaikan bahwa sinergi dan inovasi bauran kebijakan akan semakin ditingkatkan untuk memperkuat ketahanan dan mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dari dampak gejolak global.
5 Amunisi Bank Indonesia untuk Jaga Stabilitas Sistem Keuangan
BI berkomitmen melanjutkan stance kebijakan makroprudensial yang akomodatif pada 2023. Hal ini sejalan dengan arah siklus keuangan yang baru mulai berada dalam fase ekspansif.
1. Insentif Makroprudensial
Pertama, BI memperkuat kebijakan insentif makroprudensial, yang bersifat akomodatif, inklusif, dan berkelanjutan, berlaku sejak 1 April 2023. Penyempurnaan kebijakan ini guna meningkatkan pertumbuhan kredit perbankan khususnya kepada sektor prioritas berdasarkan pencapaian rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM), serta kredit berwawasan lingkungan.
Penyempurnaan ini meningkatkan insentif makroprudensial berupa pelonggaran atas giro rupiah bank di BI dari paling tinggi sebesar 2 persen menjadi 2,8 persen.
2. Rasio LTV
Kedua, BI memperpanjang rasio loan to value (LTV) untuk kredit properti dan Uang Muka untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) yang semula berlaku sampai dengan 31 Desember 2022 menjadi berlaku sampai dengan 31 Desember 2023.
3. Rasio Intermediasi Makroprudensial
Ketiga, penyempurnaan ketentuan pada rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuiditas makroprudensial (PLM), yang ditujukan untuk memastikan efektivitas ketentuan sehingga dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan yang seimbang dan berkualitas serta mendukung ketahanan likuiditas perbankan.
4. Devisa Hasil Ekspor
Keempat, sebagai bauran kebijakan, khususnya kebijakan moneter yang pro-stability, BI memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor (DHE) dengan melibatkan peran perbankan. Penguatan DHE ini dilakukan melalui instrumen operasi moneter term deposit (TD) valas DHE, yang telah berlaku per 1 Maret 2023.
5. Suku Bunga Acuan
Kelima, kebijakan moneter BI yang tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas, terutama dengan kenaikan suku bunga secara terukur untuk pengendalian inflasi inti dan ekspektasi inflasi, serta intervensi valas untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas perbankan dan perekonomian tetap memadai.
Kebijakan lainnya, seperti kebijakan di bidang sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta inklusi ekonomi dan keuangan akan tetap diarahkan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Waspada Investasi Tutup 6.000 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong
- Serangan Siber BSI Celahnya Ternyata dari Komputer yang Sudah Usang
- Long Weekend, PHRI DIY: Kenaikan Wisatawan Tak Signifikan
- Uang yang Beredar di Indonesia pada April Capai Rp8.350,4 Triliun
- 8 Calon Dewan Komisioner OJK, Yuk Cek Profilnya di Sini
Advertisement

Belasan Orang Jadi Korban Kecelakaan di Jalan Wonosari-Semanu Gunungkidul
Advertisement

Punya Nyali? Coba Kunjungi Destinasi Wisata Jembatan Kaca Terbesar di Dunia Ini
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Gembira! Sepanjang Tahun Ini Kunjungan Turis Asing ke DIY Terus Meningkat
- Hati-Hati! Ini Daftar Pegadaian Berizin dan Tidak Berizin di DIY
- DPR dan Pemerintah Sepakat Naikkan Target Rasio Perpajakan 2024
- Kemenkeu Temukan Praktik Monopoli Bank BUMN untuk Penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak
- Kadin: Pertumbuhan Ekonomi RI 2024 Tidak Akan Menanjak
- Pangan Salah Satu Penyebab Inflasi, Ini Upaya Disperindag DIY Stabilkan Harga
- Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Kian Murah, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement